Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Diprotes Pengguna Jalan Lain, Rambu Khusus Road Bike Di JLNT Dicopot!

Berita
Senin, 14 Juni 2021 13:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Kebijakan pemerintah yang membolehkan sepeda jenis road bike melintas Jalan Layang Non Tol (JLNT) menjadi kontroversi. Banyak pihak menyatakan kebijakan ini diskriminatif dan berbahaya dari sisi keselamatan pengguna jalan.

Oleh karena itu pada Minggu (13/6), koalisi Bike2Work yang juga merupakan kelompok pengguna sepeda menggelar diskusi bertajuk Black Day. Kegiatan yang semula berupa demo dialihkan menjadi diskusi antara para stakeholder terkait keamanan, keselamatan, dan rasa keadilan JLNT.

BACA JUGA

Pencopotan ini sendiri sesuai dengan masa berlaku ujicoba JLNT khusus roadbike yang memang berakhir pada hari ini, sekaligus momentum agar seluruh stakeholder duduk bersama dan bisa mengevaluasi kebijakan ini -tentunya bersama pemerintah kota dan Dinas Perhubungan.

Dilansir Instagram Bike2Work, hasilnya kesepakatannya adalah:

Seluruh pihak memahami bahwa pesepeda balap memang membutuhkan ruang untuk berlatih/berolahraga sepeda, dan kebutuhan ini memang harus difasilitasi.

Aliansi B2W, Kopeka, KPBB dan RSA, mendorong adanya fasilitasi ini karena sifat minority urban (dalam hal ini pesepeda balap) yang wajib diakomodir pula kebutuhannya.

Meski demikian, pemerintah jangan mengabaikan faktor keselamatan, keamanan dan khususnya rasa keadilan, atau menabrak undang-undang atau peraturan yang telah ada.

Terkait rasa keadilan, maka Aliansi meminta agar peraturan daerah (Perda) terkait Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) bisa dimanfaatkan sebagai landasan hukum, menggantikan diskresi (yang sebenarnya diskresi ini menabrak aturan-aturan yang ada) di mana semua pihak memiliki hak menikmati HBKB -kecuali motor dan mobil, bahkan jika perlu areanya diperluas, dan jamnya lebih panjang.

Kemudian, dibuat zona kecepatan, misalnya kecepatan rendah dan tinggi. Sehingga ada ruang yang lebih aman, berkeselamatan, dan ada rasa keadilan yang diperkuat oleh peraturan (yang bukan diskresi). Di sini, pesepeda balap akan mendapatkan ruang yang didorong secara permanen.

Menyarankan pada pemangku kebijakan untuk mengeluarkan peraturan low speed zone di Jakarta, terutama area perumahan, sekolah, dan sebagainya, mengingat angka kematian di jalan raya tercatat 2 jiwa/jam. Jika diberlakukan, maka kendaraan bermotor mesti patuh pada aturan ini.


Tags Terkait :
Jalan Layang Non Tol Untuk Sepeda Jalan Sepeda Road Bike Diskriminasi Road Bike
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Jelang Dioperasikan Agustus Nanti, Jalan Layang Tranjakarta Koridor 13 Jalani Uji Beban

7 tahun yang lalu


Berita
Renovasi Akses Terminal Muara Angke

2 bulan yang lalu


Berita
Terminal Cicaheum Bandung Tidak Akan Layani AKAP Lagi

3 bulan yang lalu


Berita
PLN Ikat Kerja Sama 20 Mitra Demi Infrastruktur Mobil Listrik

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Akhirnya Mitsubishi XForce Disisipi ADAS, Harga Naik Rp 8 Juta

3 menit yang lalu


Berita
Wuling Tawarkan DP Rendah dan Garansi Komponen Seumur Hidup

4 menit yang lalu


Berita
Ini Dia Harga Resmi Dari Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9

47 menit yang lalu


Berita
MINI Luncurkan Dua Mobil Sekaligus Di GJAW 2024

1 jam yang lalu


Berita
Subaru Jual BRZ Drift Edition Hanya 5 Unit, Harga Rp 1.09 Miliar

2 jam yang lalu