OTODRIVER - PT Jasa Marga Tbk dan sejumlah anak usaha di Jalan Tol Trans Jawa, memberikan potongan tarif tol sebesar 20 persen selama delapan hari guna mengoptimalkan kelancaran lalu lintas arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1446H/2025.
"Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana di Jakarta, pekan ini (15/3).
Potongan tarif 20 persen akan diberlakukan selama delapan hari dalam dua periode, empat hari pada arus mudik mulai 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan empat hari pada arus balik untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
Besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.
Sedangkan besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group berlaku pada 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000.
Potongan tarif ini hanya akan berlaku jika pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan yang terbaca.
DPR minta diskon tarif tol lebaran sampai tanggal 10 April 2025
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, dalam pernyataan resminya di Jakarta, pekan ini (14/3) mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.
Namun, ia juga meminta waktunya diperpanjang, yakni mulai 24 Maret sampai 10 April 2025, "Usulan kebijakan memperpanjang masa diskon tarif tol tersebut untuk menghindari penumpukan kendaraan selama arus mudik maupun balik pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan."
Hal itu didasarkan pada asumsi dalam masa mudik Lebaran tahun 2025 akan terjadi peningkatan pengguna jalan tol di seluruh ruas tol di Indonesia. Dengan begitu diskon tarif tol tidak hanya untuk di pulau Jawa saja.
Masih menurut Ridwan, masyarakat dapat secara nasional memperoleh keuntungan di antaranya mengurangi biaya perjalanan darat selama mudik Lebaran 2025 dan sebagai bentuk kompensasi pengelola jalan tol atas belum terpenuhinya standar pelayanan minimal jalan tol.
"Selain itu, sebagai langkah strategis mengurai kepadatan lalu lintas, mendorong peningkatan sektor wisata, serta berdampak pada positif terhadap perputaran ekonomi daerah," kata Ridwan lagi. (EW)