Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Banyak Salah Kaprah Penggunaan APAR Di Bus Dan Truk

Salah kaprah penggunaan jenis pemadam yang ditempatkan di kendaraan besar oleh pengemudi sering terjadi. Karena alih-alih memadamkan, kesalahan memilih jenis APAR justru bisa membuat api membesar.
Berita
Rabu, 23 Juni 2021 14:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Banyak kejadian kebakaran yang melibatkan bus dan truk di Indonesia. Meski demikian, masih banyak yang mengabaikan tentang peranti pemadam api atau APAR di kendaraannya.

Salah satunya dengan salah kaprah penggunaan jenis pemadam yang ditempatkan di kendaraan besar oleh pengemudi. Karena alih-alih memadamkan, kesalahan memilih jenis APAR justru bisa membuat api membesar.

Hal ini diungkapkan oleh Achmad Wildan, Senior Investigator KNKT beberapa waktu lalu. Menurutnya, pengemudi harus menyiapkan APAR di kendaraan yang jenisnya pas.

Karena peranti APAR bisa berbeda untuk kebutuhan di rumah dan kendaraan.

BACA JUGA

"Saat keadaan darurat, sering terjadi bus dan truk yang kebakaran justru disemprot jenis CO2. Padahal itu dipakai di rumah. Kalau ini justru membuat api makin besar. Jika di luar (ruang) malah berefek meniup," katanya.

Dirinya menambahkan jika, APAR jenis CO2 itu lebih cocok dipakai di rumah. Yakni dengan kondisi dalam ruangan (indoor) yang luas, bukan untuk memadamkan kebakaran kendaraan yang kerap terjadi di luar ruangan.

"Diletakan di dalam kabin mobil pun berbahaya karena saat kebocoran, bisa terhirup pengemudi dan penumpang. Ini sangat berbahaya," ucapnya.

Lebih jauh, APAR yang dirasa cocok untuk memadamkan api adalah jenis bubuk kimia. Hal ini karena senyawanya paling cocok untuk kebutuhan pemadaman di luar ruangan dan kebakaran akibat listrik.

Untungnya saat ini APM sudah menyediakan sebagai bawaan terkait peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Sehingga kesalahan penggunaan APAR bisa diantisipasi.

Regulasi ini tertuang di Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada 18 Februari 2020.


Tags Terkait :
APAR Alat Pemadam Api Ringan Jenis APAR
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Mobil Listrik
Waduh, Banyak Mobil Listrik Punya APAR Tak Sesuai Peruntukan

Ternyata APAR yang disematkan sebagai peranti standar saat ini justru belum sesuai peruntukannya dalam memadamkan baterai mobil listrik.

1 tahun yang lalu


Berita
Mohon Dicek. Apakah APAR Di Mobil Anda Telah Sesuai Standar Keamanan Terbaru?

Apakah mobil anda sudah dilengkapi dengan APAR tidak bertekanan?

2 tahun yang lalu


Berita
Penting Diketehui, APAR Ada Kadaluarsanya

Pastikan APAR selalu dalam kondisi prima dan siaga

3 tahun yang lalu


Berita
Servvo, Hadirkan APAR Yang Jadi Standar OEM Mobil di Indonesia

APAR standar mobil harus mampu padamkan 3 jenis kebakaran

3 tahun yang lalu


Berita
Banyak Salah Kaprah Penggunaan APAR Di Bus Dan Truk

Salah kaprah penggunaan jenis pemadam yang ditempatkan di kendaraan besar oleh pengemudi sering terjadi. Karena alih-alih memadamkan, kesalahan memilih jenis APAR justru bisa membuat api membesar.

4 tahun yang lalu


Tips
Ternyata APAR Untuk Mobil Dan Rumah Berbeda, Awas Jangan Tertukar!

Di pasaran sendiri, ada bermacam jenis senyawa yang digunakan untuk pemadam api tersebut. Mulai dari jenis busa, air, bubuk kimia dan karbon dioksida (CO2). Fungsinya pun berbeda.

4 tahun yang lalu


Truk
UD Trucks Quester Versi Pengangkut Bahan Bakar Punya Spek Khusus

Ternyata untuk memenuhi kebutuhan angkutan bahan bakar, dibutuhkan truk Quester dengan spek khusus.

5 tahun yang lalu


Bus
Ribuan Bus Disiapkan Angkut Penumpang Nataru 2025 Dari Jakarta

Perhatikan kondisi laik jalan bus, karena saat ramp check ada yang tidak laik jalan.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
MG Gaspol Tahun Ini, Bakal Hadirkan Model-Model Barunya Di Indonesia

Setelah tidak menghadirkan model baru pada tahun lalu, tampaknya tahun ini MG siap gaspol.

51 menit yang lalu


Berita
Suzuki Siapkan 71 Bengkel Siaga Selama Mudik Lebaran 2026

Suzuki menggelar 61 outlet bengkel untuk roda 4 dan 10 outlet untuk roda 2

1 jam yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga MAZDA Terbaru (Maret 2026)

Mazda baru-baru ini menghadirkan SUV andalan mereka, yakni CX-80.

2 jam yang lalu


Berita
Xpeng Siapkan Mekanik Terbang Untuk Wilayah Yang Belum Ada Dealer

Bagian dari komitmen penuh untuk menghadirkan standar kenyamanan memilik Xpeng

13 jam yang lalu


Berita
Jaecoo Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Yang Lakukan Mark Up Harga J5

Jaecoo Indonesia siapkan sanksi tegas mark up harga Jaecoo J5 bagi dealer. Pemesanan capai 15.000 unit hingga Maret 2026 akibat tingginya minat.

19 jam yang lalu