Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Banyak Salah Kaprah Penggunaan APAR Di Bus Dan Truk

Salah kaprah penggunaan jenis pemadam yang ditempatkan di kendaraan besar oleh pengemudi sering terjadi. Karena alih-alih memadamkan, kesalahan memilih jenis APAR justru bisa membuat api membesar.
Berita
Rabu, 23 Juni 2021 14:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Banyak kejadian kebakaran yang melibatkan bus dan truk di Indonesia. Meski demikian, masih banyak yang mengabaikan tentang peranti pemadam api atau APAR di kendaraannya.

Salah satunya dengan salah kaprah penggunaan jenis pemadam yang ditempatkan di kendaraan besar oleh pengemudi. Karena alih-alih memadamkan, kesalahan memilih jenis APAR justru bisa membuat api membesar.

Hal ini diungkapkan oleh Achmad Wildan, Senior Investigator KNKT beberapa waktu lalu. Menurutnya, pengemudi harus menyiapkan APAR di kendaraan yang jenisnya pas.

Karena peranti APAR bisa berbeda untuk kebutuhan di rumah dan kendaraan.

BACA JUGA

"Saat keadaan darurat, sering terjadi bus dan truk yang kebakaran justru disemprot jenis CO2. Padahal itu dipakai di rumah. Kalau ini justru membuat api makin besar. Jika di luar (ruang) malah berefek meniup," katanya.

Dirinya menambahkan jika, APAR jenis CO2 itu lebih cocok dipakai di rumah. Yakni dengan kondisi dalam ruangan (indoor) yang luas, bukan untuk memadamkan kebakaran kendaraan yang kerap terjadi di luar ruangan.

"Diletakan di dalam kabin mobil pun berbahaya karena saat kebocoran, bisa terhirup pengemudi dan penumpang. Ini sangat berbahaya," ucapnya.

Lebih jauh, APAR yang dirasa cocok untuk memadamkan api adalah jenis bubuk kimia. Hal ini karena senyawanya paling cocok untuk kebutuhan pemadaman di luar ruangan dan kebakaran akibat listrik.

Untungnya saat ini APM sudah menyediakan sebagai bawaan terkait peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Sehingga kesalahan penggunaan APAR bisa diantisipasi.

Regulasi ini tertuang di Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada 18 Februari 2020.


Tags Terkait :
APAR Alat Pemadam Api Ringan Jenis APAR
I

Ilham Pratama

Reporter

Penggemar dunia otomotif yang mulai meliput sejak 2010. Hobi membaca, traveling dan bersepeda. Pengguna Kawasaki Athlete...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Bus
Jangan Lengah Saat Menyewa Bus Pariwisata Di Musim Liburan

Pastikan selalu armada sewaan dalam kondisi laik jalan dalam hal teknis maupun administrasi agar terhindar dari potensi kecelakaan.

1 hari yang lalu


Mobil Listrik
Waduh, Banyak Mobil Listrik Punya APAR Tak Sesuai Peruntukan

Ternyata APAR yang disematkan sebagai peranti standar saat ini justru belum sesuai peruntukannya dalam memadamkan baterai mobil listrik.

1 tahun yang lalu


Berita
Mohon Dicek. Apakah APAR Di Mobil Anda Telah Sesuai Standar Keamanan Terbaru?

Apakah mobil anda sudah dilengkapi dengan APAR tidak bertekanan?

2 tahun yang lalu


Berita
Penting Diketehui, APAR Ada Kadaluarsanya

Pastikan APAR selalu dalam kondisi prima dan siaga

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Leapmotor Resmikan Dealer Perdana di Indonesia, Jadi Bagian Stellantis Brand House PIK

Dealer pertama Leapmotor Indonesia resmi dibuka di Stellantis Brand House PIK, Jakarta Utara. Fasilitas ini menyediakan layanan penjualan dan purna jual terintegrasi dengan merek Citroën dan Jeep.

9 jam yang lalu


Pikap
Isuzu Akan Tampilkan Lima Bintang di GIIAS 2026

Menyampaikan pesan bahwa Isuzu bisa dimanfaatkan dalam bentuk apapun.

9 jam yang lalu


Berita
Ini Bocoran Harga dan Jadwal Pengiriman Leapmotor B10 di Indonesia

Harga Leapmotor B10 Indonesia diperkirakan Rp 400 jutaan dan akan diumumkan pada 30 Juli. Pengiriman dimulai setelah peluncuran di GIIAS 2026.

10 jam yang lalu


Berita
Kia All New Seltos Andalkan Platform Baru, Improvement Kenyamanan dan Kabin Lega

Kia All New Seltos mengandalkan platform K3 yang menawarkan rigiditas bodi lebih baik, kabin lebih lega, dan pengurangan NVH untuk kenyamanan berkendara.

12 jam yang lalu


Berita
Testarossa Dihidupkan Kembali, Ini Sejarah di Balik Ferrari 849 Testarossa

Spesifikasi Ferrari 849 Testarossa mencakup sistem plug-in hybrid V8 twin-turbo 1.050 cv yang menggantikan SF90 Stradale dengan desain modern dan sejarah nama Testarossa.

16 jam yang lalu