Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Tips

Ternyata APAR Untuk Mobil Dan Rumah Berbeda, Awas Jangan Tertukar!

Di pasaran sendiri, ada bermacam jenis senyawa yang digunakan untuk pemadam api tersebut. Mulai dari jenis busa, air, bubuk kimia dan karbon dioksida (CO2). Fungsinya pun berbeda.
Tips - Senin, 21 Juni 2021 13:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Lewat peraturan pemerintah, saat ini mobil baru yang dijual di Indonesia wajib menyertakan peranti APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Hal ini juga kerap diikuti oleh pengguna mobil lama.

Di pasaran sendiri, ada bermacam jenis senyawa yang digunakan untuk pemadam api tersebut. Mulai dari jenis busa, air, bubuk kimia dan karbon dioksida (CO2).

Hal ini yang patut diperhitungkan dalam pemilihan APAR untuk mobil. Karena tiap jenis mampu memadamkan api di permukaan yang berbeda.

BACA JUGA

Pengemudi harus menyiapkan APAR di kendaraan yang jenisnya pas. Peranti APAR bisa berbeda untuk kebutuhan di rumah dan kendaraan.

"Yang kerap terjadi, adalah kesalahan memakai APAR. Saat mobil kebakaran, justru disemprot jenis CO2. Kalau pakai jenis ini justru membuat api makin besar karena efeknya ke api seperti ditiup," urai Achmad Wildan, Senior Investigator KNKT.

Menurutnya, APAR jenis CO2 itu lebih cocok dipakai di rumah. Di kondisi dalam ruangan yang luas.

"Diletakan di dalam kabin mobil pun berbahaya karena saat kebocoran, bisa terhirup pengemudi dan penumpang. Ini sangat berbahaya," ucapnya.

Sebagai catatan, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) bakal mewajibkan setiap agen pemegang merek (APM) untuk melengkapi mobil baru dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Regulasi ini tertuang di Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada 18 Februari 2020.


Tags Terkait :
APAR Alat Pemadam Api Ringan Jenis APAR
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Mohon Dicek. Apakah APAR Di Mobil Anda Telah Sesuai Standar Keamanan Terbaru?

10 bulan yang lalu


Berita
Penting Diketehui, APAR Ada Kadaluarsanya

2 tahun yang lalu


Berita
Servvo, Hadirkan APAR Yang Jadi Standar OEM Mobil di Indonesia

2 tahun yang lalu


Tips
Ternyata APAR Untuk Mobil Dan Rumah Berbeda, Awas Jangan Tertukar!

3 tahun yang lalu


Berita
Ini Syarat Ikuti Ajang Drag Race VW Go and Fast

1 tahun yang lalu


Berita
Komunitas Volkswagen Gelar Drag Race, Mobil Non VW dan Motor Bisa Ikut

1 tahun yang lalu


Tips
Sebuah Shelby Eleanor Ludes Terbakar, Ingat Lagi Peran Penting APAR Di Mobil

2 tahun yang lalu


Berita
APAR Wajib Ada, Tapi Di Mana Posisi Yang Baik Untuk Meletakkannya?

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Gaikindo Berharap Mobil Hybrid Segera Kecipratan Insentif

2 jam yang lalu


Berita
Ini Dia MINI JCW Bertenaga Listrik Pertama Di Dunia

2 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Pajero Akan Hadir Kembali Di 2027. Penantang Baru Di Segmen SUV Premium

6 jam yang lalu


Berita
Penantang Jimny 5-Door Bakal Dijual Rp 280 Jutaan, Simak Bocorannya

11 jam yang lalu


Berita
Beli Wuling Berhadiah Air ev dan BinguoEV

23 jam yang lalu