Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mohon Dicek. Apakah APAR Di Mobil Anda Telah Sesuai Standar Keamanan Terbaru?

Apakah mobil anda sudah dilengkapi dengan APAR tidak bertekanan?
Berita
Sabtu, 26 Agustus 2023 13:30 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Setiap mobil baru di Indonesia diwajibkan untuk disertakan tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Hal ini mengacu pada perundangan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021, Tentang Keselamatan Kendaraan Bermotor.

“Standar keselamatan kendaraan yang diatur di dalam PM 74 Tahun 2021 adalah standar minimal yang harus dipenuhi baik itu kendaraan baru maupun kendaraan lama yang diatur dalam regulasi ini baik itu kendaraan baru maupun lama. Termasuk juga masalah APAR,” ungkap Achmad Wildan, Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam seminar yang digelar Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) beberapa waktu lalu di Tangerang.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 itu memang tidak secara jelas menyinggung bahwa APAR yang bisa digunakan untuk kendaraan bermotor itu bertekanan atau tidak, sehingga hampir semua Agen Pemegang Merek (APM) menggunakan APAR yang bertekanan.

“Hingga kini masih ada kendaraan bermotor yang menggunakan APAR yang bertekanan.  Padahal membawa APAR bertekanan di dalam mobil itu berbahaya, terutama jika APAR bertekanan itu tidak secara berkala diperiksa,” tegas Ahmad.

BACA JUGA

Itu sebabnya, pada tanggal 7 November 2022, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, mengeluarkan surat susulan untuk melengkapi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021, yang pada intinya menekankan bahwa APAR untuk digunakan pada kendaraan umum adalah APAR yang tidak bertekanan. 

Khusus mengenai APAR yang digunakan di dalam mobil, yang memenuhi aturan masa kadaluarsa 8 (delapan) tahun dan tidak memerlukan perawatan khusus, adalah APAR yang tidak bertekanan.

Lalu bagaimana dengan APAR bertekanan?

Mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), bahwa APAR bertekanan tabungnya harus diperiksa atau diganti setelah 5 tahun. Isi tabung (materi memadamkan api) harus diganyti setiap tahaun dan diperiksa setiap 6 bulan.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka APAR bertekanan tidak memenuhi standar yang sudah diatur.

“Pihak produsen berkewajiban untuk menyediakan APAR dengan spesifikasi minimum yang telah ditetapkan, menyertakan petunjuk penggunaan dan informasi yang tepat dan mudah dipahami oleh pengguna kendaraan (KISS/keep it simple and stupid),” lanjut Ahmad.

Selain menggunakan jenis APAR tidak bertekanan, terdapat beberapa hal lain yang mengacu pada standar keselamatan minimal yang diatur dalam regulasi. Yakni tidak mengandung bahan beracun, mampu memadamkan sekurang kurangnya 3 jenis kebakaran yaitu A, B dan C serta memiliki masa kadaluwarsa tanpa pemeliharaan sekurang kurangnya 8 tahun.

Demikian halnya untuk kendaraan baru, setiap unit yang diserahkan kepada konsumen harus memenuhi ketentuan yang diatur di dalam regulasi ini.

Lalu, apakah mobil anda sudah dilengkapi dengan APAR yang aman? (SS) 


Tags Terkait :
APAR APAR Bertekanan KNKT
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mohon Dicek. Apakah APAR Di Mobil Anda Telah Sesuai Standar Keamanan Terbaru?

Apakah mobil anda sudah dilengkapi dengan APAR tidak bertekanan?

2 tahun yang lalu

Bus
Jangan Lengah Saat Menyewa Bus Pariwisata Di Musim Liburan

Pastikan selalu armada sewaan dalam kondisi laik jalan dalam hal teknis maupun administrasi agar terhindar dari potensi kecelakaan.

1 hari yang lalu


Bus
Catat, Puncak Arus Mudik Bus Dari Jakarta Tanggal 15-16 Maret 2026

Puncak arus mudik bus Jakarta 15-16 Maret 2026: Penumpang AKAP melonjak di Terminal Lebak Bulus, posko mudik didirikan, ramp check ketat diterapkan.

2 bulan yang lalu


Tips
Silakan Cermati Tips Mudik Pakai EV

Tips mudik Jaecoo J5 EV: cek kendaraan, isi daya sebelum 20%, regenerative braking, dan layanan aftersales 24/7 untuk perjalanan Lebaran 2026 aman.

2 bulan yang lalu


Bus
Ribuan Bus Disiapkan Angkut Penumpang Nataru 2025 Dari Jakarta

Perhatikan kondisi laik jalan bus, karena saat ramp check ada yang tidak laik jalan.

5 bulan yang lalu


Bus
Ramp Check Bus Selama Operasi Keselamatan 2025

Dilakukan di seluruh Indonesia

1 tahun yang lalu

Bus
Kalista Rilis 60 Bus Listrik Higer Di Medan

Satu paket dengan ekosistem kelistrikannya

1 tahun yang lalu


Berita
Banjir Diskon Line Up Toyota Terbaru, Fortuner Rp 20 Juta Hingga Rush Rp 25 Juta

Untuk mengatasi penurunan penjualan, beberapa dealer resmi Toyota menghadirkan program diskon yang menarik. Simak detailnya

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aurus Senat Pesaing Maybach, Sedan Rusia Tunggangan Vladimir Putin

Bisa dilengkapi proteksi untuk hadapi lontaran roket maupun granat.

6 jam yang lalu


Berita
Tiga BMW M Diluncurkan Serentak, Model Station Wagon Dibanderol Rp 2 Miliaran

BMW meluncurkan tiga model terbaru dari divisi performance M. Tiga model serentak diluncurkan yang terdiri dua coupe yakni M2 dan M2 CS, serta M3 Touring yang berwujud station wagon.

7 jam yang lalu


Berita
BAIC T1 Sudah Tiba di Indonesia, Simak Spesifikasinya Sebelum Dijual

BAIC T1 merupakan model terbaru yang segera dijual BAIC Indonesia. Lihat spesifikasinya.

11 jam yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Sampai Agustus

Tidak perlu membayar denda bunga keterlambatan.

12 jam yang lalu


Berita
SPY SHOT: Honda Avancier di Thailand, SUV Flagship Rival Palisade

Bukan rahasia lagi jika Honda tengah menghadapi tekanan besar di pasar Asia akibat persaingan ketat dari pabrikan asal Tiongkok.

15 jam yang lalu