Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mohon Dicek. Apakah APAR Di Mobil Anda Telah Sesuai Standar Keamanan Terbaru?

Apakah mobil anda sudah dilengkapi dengan APAR tidak bertekanan?
Berita
Sabtu, 26 Agustus 2023 13:30 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Setiap mobil baru di Indonesia diwajibkan untuk disertakan tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Hal ini mengacu pada perundangan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021, Tentang Keselamatan Kendaraan Bermotor.

“Standar keselamatan kendaraan yang diatur di dalam PM 74 Tahun 2021 adalah standar minimal yang harus dipenuhi baik itu kendaraan baru maupun kendaraan lama yang diatur dalam regulasi ini baik itu kendaraan baru maupun lama. Termasuk juga masalah APAR,” ungkap Achmad Wildan, Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam seminar yang digelar Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) beberapa waktu lalu di Tangerang.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 itu memang tidak secara jelas menyinggung bahwa APAR yang bisa digunakan untuk kendaraan bermotor itu bertekanan atau tidak, sehingga hampir semua Agen Pemegang Merek (APM) menggunakan APAR yang bertekanan.

“Hingga kini masih ada kendaraan bermotor yang menggunakan APAR yang bertekanan.  Padahal membawa APAR bertekanan di dalam mobil itu berbahaya, terutama jika APAR bertekanan itu tidak secara berkala diperiksa,” tegas Ahmad.

BACA JUGA

Itu sebabnya, pada tanggal 7 November 2022, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, mengeluarkan surat susulan untuk melengkapi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021, yang pada intinya menekankan bahwa APAR untuk digunakan pada kendaraan umum adalah APAR yang tidak bertekanan. 

Khusus mengenai APAR yang digunakan di dalam mobil, yang memenuhi aturan masa kadaluarsa 8 (delapan) tahun dan tidak memerlukan perawatan khusus, adalah APAR yang tidak bertekanan.

Lalu bagaimana dengan APAR bertekanan?

Mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), bahwa APAR bertekanan tabungnya harus diperiksa atau diganti setelah 5 tahun. Isi tabung (materi memadamkan api) harus diganyti setiap tahaun dan diperiksa setiap 6 bulan.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka APAR bertekanan tidak memenuhi standar yang sudah diatur.

“Pihak produsen berkewajiban untuk menyediakan APAR dengan spesifikasi minimum yang telah ditetapkan, menyertakan petunjuk penggunaan dan informasi yang tepat dan mudah dipahami oleh pengguna kendaraan (KISS/keep it simple and stupid),” lanjut Ahmad.

Selain menggunakan jenis APAR tidak bertekanan, terdapat beberapa hal lain yang mengacu pada standar keselamatan minimal yang diatur dalam regulasi. Yakni tidak mengandung bahan beracun, mampu memadamkan sekurang kurangnya 3 jenis kebakaran yaitu A, B dan C serta memiliki masa kadaluwarsa tanpa pemeliharaan sekurang kurangnya 8 tahun.

Demikian halnya untuk kendaraan baru, setiap unit yang diserahkan kepada konsumen harus memenuhi ketentuan yang diatur di dalam regulasi ini.

Lalu, apakah mobil anda sudah dilengkapi dengan APAR yang aman? (SS) 


Tags Terkait :
APAR APAR Bertekanan KNKT
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mohon Dicek. Apakah APAR Di Mobil Anda Telah Sesuai Standar Keamanan Terbaru?

Apakah mobil anda sudah dilengkapi dengan APAR tidak bertekanan?

2 tahun yang lalu

Bus
Catat, Puncak Arus Mudik Bus Dari Jakarta Tanggal 15-16 Maret 2026

Puncak arus mudik bus Jakarta 15-16 Maret 2026: Penumpang AKAP melonjak di Terminal Lebak Bulus, posko mudik didirikan, ramp check ketat diterapkan.

1 hari yang lalu

Tips
Silakan Cermati Tips Mudik Pakai EV

Tips mudik Jaecoo J5 EV: cek kendaraan, isi daya sebelum 20%, regenerative braking, dan layanan aftersales 24/7 untuk perjalanan Lebaran 2026 aman.

1 hari yang lalu


Bus
Ribuan Bus Disiapkan Angkut Penumpang Nataru 2025 Dari Jakarta

Perhatikan kondisi laik jalan bus, karena saat ramp check ada yang tidak laik jalan.

1 hari yang lalu


Bus
Ramp Check Bus Selama Operasi Keselamatan 2025

Dilakukan di seluruh Indonesia

9 bulan yang lalu

Bus
Kalista Rilis 60 Bus Listrik Higer Di Medan

Satu paket dengan ekosistem kelistrikannya

11 bulan yang lalu


Berita
Banjir Diskon Line Up Toyota Terbaru, Fortuner Rp 20 Juta Hingga Rush Rp 25 Juta

Untuk mengatasi penurunan penjualan, beberapa dealer resmi Toyota menghadirkan program diskon yang menarik. Simak detailnya

1 tahun yang lalu


Berita
Laris Manis, Simak Skema Kredit Nissan Serena e-Power Selama 5 Tahun

Skema kredit Nissan Serena e-Power hingga tenor 5 tahun menarik bagi konsumen yang ingin memiliki mobil keluarga terbaru dengan cicilan bulanan Rp 10 jutaan.

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Asuransi Astra Ikut Mengamankan Pemudik Dengan Cara Ini

Disediakan beragam paket perlindungan kesehatan pemudik, proteksi kendaraan, sampai bantuan darurat di jalan.

2 jam yang lalu


Berita
Berjualan Di Indonesia, Leapmotor Bawa Bekal Brand China Dengan Pertumbuhan Paling Cepat

Leapmotor siap berjualan di Indonesia. Mereka datang dengan bekal sebagai produsen otomotif Tiongkok dengan pertumbuhan yang sangat besar dari 2019-2025.

18 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026: Suka Duka Berlibur Dengan Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line

Review mudik Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line di Mudik In Style 2026: handling presisi, kabin mewah 7-seater, tapi noise ban dan sunroof kurang optimal. Harga Rp1,29 miliar.

19 jam yang lalu


Berita
BYD Seal 08 Segera Meluncur, Simak Bocoran Spesifikasinya

BYD Seal 08 siap meluncur Q2 2026 dengan spesifikasi BYD Seal 08 unggul: baterai Blade 2.0 LFP >1.000 km CLTC, flash charging 400 km/5 menit, desain fastback, dan hybrid DM-i.

20 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Sediakan Bus Khusus Keliling Kota

Transjakarta sediakan rute bus wisata Lebaran seperti Open Top Tour Jakarta-Batavia, Seaside, dan BW series untuk jelajahi kawasan bersejarah serta pesisir kota.

22 jam yang lalu