Setelah diresmikan pada 12 November 2019, oleh Presiden Joko Widodo, Jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II (Elevated), mendapat 'kritik'. Kontur jalannya disebut bergelombang dan tidak aman.
Namun dijelaskan Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, meski bergelombang, jalan tol yang terbentang 38 km itu tetap dalam status aman untuk dilewati.
Artinya tol Cikampek elevated memang didesain seperti itu. Jika dilihat dari foto-foto yang beredar di media sosial atau lainnya nampak bergelombang. Namun sebenarnya tidak separah apa yang dipikirkan.
"Di area jembatan penyeberangan orang (JPO) atau overpass, maka elevated naik lebih tinggi. Terus akan kembali lagi ke elevasi normal. Karena banyaknya alinyemen vertikal, maka jadinya naik turun. Jika difoto-foto memang kesannya meliuk-likuk, padahal tetap aman," tutur Djoko.
Perlu diketahui, jalan tol Japek hanya boleh digunakan oleh kendaraan pribadi saja dengan batas tinggi kendaraan 2,1 meter. Untuk kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang melewati dengan alasan keamanan. Jalan tol layang tersebut dilengkapi fitur keselamatan berupa delapan titik emergency u-turn dan 113 unit kamera closed circuit television (CCTV).
Selain itu disiapkan juga armada kendaraan mobilderek, patroli jalan raya, patroli layanan jalan tol, rescue, dan ambulans. Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek mulai dibuka untuk umum pada Minggu ini, pukul 06.00 WIB. Pengendara bisa melintasi jalan tol tersebut secara gratis untuk sementara waktu, sejak 15 Desember mendatang sampai libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (NATARU 2019).