Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Mulai 2025, Semua Kendaraan Listrik di Indonesia Bebas Pajak

Berita
Selasa, 24 Januari 2023 10:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Pemerintah terus menerapkan berbagai kebijakan untuk mendorong percepatan kendaraan listrik di Indonesia. Setelah sebelumnya akan mendapatkan subsidi melalui pembelian mobil listrik, kali ini berencana memberikan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik.

Artinya, kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada tahun 2025. Ketentuan pembebasan PKB itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Dalam aturan tersebut disebutkan, pemerintah bakal mengecualikan pungutan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik yang masuk dalam kategori kendaraan bermotor energi terbarukan.

BACA JUGA

Perlu diketahui, walaupun saat ini kendaraan listrik masih terkena pajak. Namun bebannya lebih ringan daripada kendaraan konvensional, misalnya Wuling Air EV produksi 2022 besar PKB hanya Rp 388 ribu pertahun. Bahkan, mobil sekelas Hyundai Ioniq 5 yang memiliki harga di atas Rp 700 juta memiliki nilai PKB Rp 1 jutaan yang mungkin setara dengan model LCGC.

Informasi ini juga disampaikan dalam Instagaram Direktorat Jendral Perimbangan Keunagan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

"Kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan dikecualikan dari pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini merupakan kebijakan baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)," tulis postingan Instagram DJPK yang dikutip Senin, (23/1).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, kebijakan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik dan menekan emisi karbon penyebab polusi.

Apa satu hal yang paling utama untuk Anda dalam memutuskan beli mobil baru?

Membeli mobil adalah komitmen jangka panjang sehingga memilih mobil baru merupakan suatu hal penting.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Pajak Mobil Listrik Insetif Pajak
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Hybrid Dapat Angin Segar, BYD Siap Perkenalkan PHEV

2 hari yang lalu


Berita
Pemerintah Beri Insentif, BAIC Siap Luncurkan Mobil Hybrid

2 hari yang lalu


Used Car
Ini Alasan Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok di Pasaran

2 hari yang lalu

Mobil Listrik
Denza D9 EV Masuk Indonesia. Kenapa Justru Bukan Versi PHEV?

2 hari yang lalu

Berita
GAIKINDO Sepakat Dukung Pemerintah Beri Insentif ke Mobil Hybrid

2 bulan yang lalu


Berita
Hyundai Tucson Terbaru Sudah Bisa Dipesan Dengan Booking Fee Mulai Rp 10 Juta

2 bulan yang lalu


Berita
Beberapa Kerugian Membeli Sebuah PHEV

3 bulan yang lalu


Berita
Thailand Akan Beri Insentif Pajak Untuk Mobil Hybrid. Indonesia Kapan?

3 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Penjualan EV Toyota di Jepang Dilewati BYD

41 menit yang lalu


Bus
Organda: Kecelakaan Bus Seperti Di Batu Akan Terus Berulang Jika…

17 jam yang lalu


Berita
Seberapa Lariskan Toyota Innova Reborn Dibandingkan Innova Zenix Di 2024?

19 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Belum Tertarik Produksi Xpander Hybrid di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

21 jam yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga WULING Terbaru (Januari 2025)

22 jam yang lalu