Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mulai 2025, Semua Kendaraan Listrik di Indonesia Bebas Pajak

Kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada tahun 2025.
Berita
Selasa, 24 Januari 2023 10:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pemerintah terus menerapkan berbagai kebijakan untuk mendorong percepatan kendaraan listrik di Indonesia. Setelah sebelumnya akan mendapatkan subsidi melalui pembelian mobil listrik, kali ini berencana memberikan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik.

Artinya, kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada tahun 2025. Ketentuan pembebasan PKB itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Dalam aturan tersebut disebutkan, pemerintah bakal mengecualikan pungutan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik yang masuk dalam kategori kendaraan bermotor energi terbarukan.

Sebagai informasi, UU HKPD mulai berlaku sejak pertama kali diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 5 Januari 2022. Namun demikian, ketentuan tentang PKB dan BBNKB ini baru mulai berlaku tiga tahun sejak diundangkan, yaitu pada 5 Januari 2025.

BACA JUGA

Perlu diketahui, walaupun saat ini kendaraan listrik masih terkena pajak. Namun bebannya lebih ringan daripada kendaraan konvensional, misalnya Wuling Air EV produksi 2022 besar PKB hanya Rp 388 ribu pertahun. Bahkan, mobil sekelas Hyundai Ioniq 5 yang memiliki harga di atas Rp 700 juta memiliki nilai PKB Rp 1 jutaan yang mungkin setara dengan model LCGC.

Informasi ini juga disampaikan dalam Instagaram Direktorat Jendral Perimbangan Keunagan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

"Kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan dikecualikan dari pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini merupakan kebijakan baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)," tulis postingan Instagram DJPK yang dikutip Senin, (23/1).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, kebijakan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik dan menekan emisi karbon penyebab polusi.


Tags Terkait :
Pajak Mobil Listrik Insetif Pajak
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Chery Tiggo Cross CSH, Pilihan SUV Hybrid Efisien untuk Mobilitas Modern

Chery Tiggo Cross CSH hybrid menawarkan efisiensi hingga 20 km/liter dan tenaga 204 PS. Harga Chery Tiggo Cross CSH hybrid Rp329,8 juta dengan fitur ADAS lengkap.

1 hari yang lalu


Pikap
Hilux EV Terpantau Hadir Di Indonesia

Harga Toyota Hilux EV Indonesia tercatat Rp 674 juta di situs Samsat Jakarta. Namun Toyota belum mengonfirmasikan rencana peluncuran pikap listrik ini.

1 hari yang lalu


Berita
Kesempatan Mencoba MGS5 EV ke Dealer Terdekat, Ada Harga Spesial Untuk 1.500 Pembeli

MG Motor Indonesia menggelar Dare to Drive National Showroom Event di seluruh dealer untuk test drive MGS5 EV. Harga spesial MGS5 EV 1500 pembeli pertama turut disediakan dalam program tersebut.

1 hari yang lalu

Berita
Leapmotor B10, SUV EV China Punya Rasa Eropa Berharga Rp 400 Jutaan

Leapmotor B10, salah satu EV China yang desainnya nggak terlalu berusaha terlihat futuristis secara berlebihan, cocok untuk anda khususnya wanita yang berjiwa classy, compact, Sporty dan elegant.

1 hari yang lalu

Berita
Setelah BYD M6 DM, Kini BYD Seal DM Bakal Meluncur

Peluncuran BYD Seal DM di Indonesia semakin dekat setelah kehadiran M6 DM. BYD menyiapkan model PHEV sedan ini untuk melengkapi lini elektrifikasi di pasar nasional.

1 hari yang lalu

Berita
Biaya Harian Menggunakan Chery Q Atau J6 Cuma Rp 7 Ribuan

Jika masyarakat perkotaan biasa menempuh jarak 40-60 km perhari, maka perhitungannya dengan EV akan sangat hemat seperti ini.

1 hari yang lalu


Berita
Diperkirakan Harga Wuling EV Akan Di Bawah Rp200 Jutaan

Estimasi harga Wuling EV di bawah Rp200 juta beredar setelah model baru terlihat di Jakarta. Belum ada konfirmasi resmi dari Wuling Motors Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Bukti Hyundai Fokus Terhadap Kendaraan Hydrogen

Hyundai all-new NEXO hidrogen Eropa ditampilkan Hyundai Motor Group di World Hydrogen Summit Rotterdam sebagai bukti pengembangan kendaraan fuel cell dan ekosistem hidrogen yang terintegrasi.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Mitsubishi Pajero Terbaru Kemungkinan Tidak Hanya Satu Model

Mitsubishi Lancer juga dipersiapkan untuk lahir kembali dengan desain serta teknologi termutakhir.

2 menit yang lalu


Berita
Komparasi Spesifikasi Lepas E4 vs Aion UT vs MG S5

Persaingan kendaraan listrik di Indonesia semakin menarik dengan hadirnya Lepas E4 sebagai SUV listrik kompak bergaya modern.

1 jam yang lalu


Berita
Aurus Senat Pesaing Maybach, Sedan Rusia Tunggangan Vladimir Putin

Bisa dilengkapi proteksi untuk hadapi lontaran roket maupun granat.

11 jam yang lalu


Berita
Tiga BMW M Diluncurkan Serentak, Model Station Wagon Dibanderol Rp 2 Miliaran

BMW meluncurkan tiga model terbaru dari divisi performance M. Tiga model serentak diluncurkan yang terdiri dua coupe yakni M2 dan M2 CS, serta M3 Touring yang berwujud station wagon.

13 jam yang lalu


Berita
BAIC T1 Sudah Tiba di Indonesia, Simak Spesifikasinya Sebelum Dijual

BAIC T1 merupakan model terbaru yang segera dijual BAIC Indonesia. Lihat spesifikasinya.

16 jam yang lalu