Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mulai 2025, Semua Kendaraan Listrik di Indonesia Bebas Pajak

Kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada tahun 2025.
Berita
Selasa, 24 Januari 2023 10:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pemerintah terus menerapkan berbagai kebijakan untuk mendorong percepatan kendaraan listrik di Indonesia. Setelah sebelumnya akan mendapatkan subsidi melalui pembelian mobil listrik, kali ini berencana memberikan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik.

Artinya, kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada tahun 2025. Ketentuan pembebasan PKB itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Dalam aturan tersebut disebutkan, pemerintah bakal mengecualikan pungutan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik yang masuk dalam kategori kendaraan bermotor energi terbarukan.

Sebagai informasi, UU HKPD mulai berlaku sejak pertama kali diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 5 Januari 2022. Namun demikian, ketentuan tentang PKB dan BBNKB ini baru mulai berlaku tiga tahun sejak diundangkan, yaitu pada 5 Januari 2025.

BACA JUGA

Perlu diketahui, walaupun saat ini kendaraan listrik masih terkena pajak. Namun bebannya lebih ringan daripada kendaraan konvensional, misalnya Wuling Air EV produksi 2022 besar PKB hanya Rp 388 ribu pertahun. Bahkan, mobil sekelas Hyundai Ioniq 5 yang memiliki harga di atas Rp 700 juta memiliki nilai PKB Rp 1 jutaan yang mungkin setara dengan model LCGC.

Informasi ini juga disampaikan dalam Instagaram Direktorat Jendral Perimbangan Keunagan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

"Kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan dikecualikan dari pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini merupakan kebijakan baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)," tulis postingan Instagram DJPK yang dikutip Senin, (23/1).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, kebijakan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik dan menekan emisi karbon penyebab polusi.


Tags Terkait :
Pajak Mobil Listrik Insetif Pajak
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
GAIKINDO: Calon Konsumen Tak Perlu Menunggu Insentif Pajak, Harga Saat Ini Sudah Sangat Bersaing

Harga mobil baru terutama EV saat ini sudah sangat bersaing di pasar Indonesia. Dengan harga terjangkau, calon konsumen sudah mendapatkan model dengan fitur lengkap.

1 hari yang lalu


Berita
Xpeng Pastikan Hadirkan SUV Baru Untuk Indonesia Tahun Ini

Xpeng G9 rilis Indonesia 2026 dikonfirmasi sebagai SUV kedua setelah G6 dengan dimensi lebih besar dan upgrade ADAS berbasis AI.

1 hari yang lalu


Berita
SUV Premium GX Bakal Hadir Di GIIAS 2026, Xpeng Belum Bisa Janji Kapan Mulai Dijual

Xpeng GX akan dipamerkan di GIIAS 2026 sebagai SUV premium elektrifikasi. Xpeng Indonesia belum memastikan jadwal penjualan resmi di pasar domestik.

1 hari yang lalu

Berita
Mencoba Langsung di China, Wuling Mini EV Pengganti Air ev

Wuling Mini EV sebagai pengganti Air ev menawarkan desain kompak dengan empat pintu. Harga Wuling Mini EV Indonesia akan diumumkan segera oleh Wuling.

1 hari yang lalu


Terkini

Truk
Pihak ESDM Meyakinkan B50 Aman Buat Mesin Diesel

Sudah melewati berbagai pengujian di mesin diesel multi sektor.

19 menit yang lalu


Truk
Perkuat Layanan, Hino Resmikan Dealer Baru di Banyuwangi

PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) bersama PT Indomobil Prima Niaga (IPN), perluas jaringan layanan melalui dealer terbaru Hino di Banyuwangi, Jawa Timur.

1 jam yang lalu


Berita
Voltron Resmikan Hub Puri Indah, Hadirkan 15 Fast Charger dan Layanan 24 Jam

Salah satu keunggulan Voltron's Hub Puri Indah adalah jam operasionalnya yang berlangsung 24 jam, sehingga pengguna dapat melakukan pengisian daya kapan saja.

2 jam yang lalu


Berita
Beberapa Air Suspnesion Xpeng X9 Bermasalah Di Cina, Diduga Akibat Heatwave

MPV flagship Xpeng, yakni X9, tengah menjadi sorotan setelah sejumlah pemilik di Chongqing, China,

5 jam yang lalu


Berita
Begini Penampakan Interior Freelander 8

Chery-JLR resmi merilis gambar pertama interior model produksi perdananya, Freelander 8, melalui akun media sosial resminya.

6 jam yang lalu