Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Ada Syarat Dalam Pemberian Insentif Bebas Pajak Impor Utuh Mobil Listrik

Berita
Rabu, 13 Desember 2023 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


OTODRIVER -  Pemerintah Indonesia kembali menerapkan kebijakan demi mempercepatnya ekosistem kendaraan bermotor listrik (KBL) yaitu dengan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk impor utuh atau completely built up (CBU) mobil listrik.

Kebijakan tersebut disahkan Presdien Joko Widodo yang teruang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

Hal itu tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 Perpres No. 79 Tahun 2023. "Perusahaan industri KBL berbasis baterai yang melakukan pengadaan KBL berbasis baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (completely built-up/CBU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif," tulis bunyi pasal tersebut.

BACA JUGA

" (1) Dalam rangka percepatan program KBL Berbasis Baterai, perusahaan industri KBL Berbasis Baterai dengan kriteria sebagai berikut: 
a. yang akan membangun fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 b. yang telah melakukan investasi fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri dalam rangka pengenalan produk baru; dan/atau 
c. yang akan melakukan peningkatan kapasitas produksi untuk KBL Berbasis Baterai dalam rangka pengenalan produk baru, dapat melakukan pengadaan KBL Bebasis Baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (CBU) dalam jumlah tertentu dengan mempertimbangkan realisasi pembangunan, investasi, dan/atau peningkatan produksi sampai dengan akhir tahun 2025 setelah mendapatkan persetujuan fasilitas dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi," tulis bunyi Pasal 12 Perpres No. 79 Tahun 2023.

Kebijakan insentif ini juga memiliki waktu hingga 2025 yang tertulis dalam Pasal 18 ayat 2 Perpres No. 79 Tahun 2023 yang berunyi. "(2) Terhadap perusahaan industri KBL Berbasis Baterai yang dapat melakukan percepatan proses perakitan di dalam negeri dalam masa/jangka waktu importasi dalam keadaan utuh (Completely Built-Up/ CBU) sampai dengan akhir tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif," isi Pasal 18 ayat 2.

Sementara itu, kebijakan ini juga bisa berdampak negatif pada industri kendaraan listrik nasional. Menurut Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Achmad Rofiqi langkah pemerintah ini bisa jadi memadamkan semangat membangun industri kendaraan listrik.

"Kita khawatirkan semangat untuk membangun industri kendaraan listrik, utamanya dari individu, teman-teman yang sejak awal sudah keluar dana sendiri, buat perusahaan, dan bukan skala masif. Padahal ini yang perlu diapresiasi," ucap Rofiqi saat ditemui Otodriver beberapa waktu lalu. (GIN)


Tags Terkait :
Mobil Listrik Insentiff Pajak Kendaraan Listrik Mobil Impor
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Awalnya Dilarang Masuk Komplek Pemerintahan, Kini Tesla Model Y Bakal Jadi Mobil Pemerintah China

4 bulan yang lalu


Berita
Tesla dan BYD Bakal Berbagi Baterai Yang Sama, Ini Buktinya

4 bulan yang lalu


Berita
Wuling Air ev, Masih Jadi Mobil Listrik Terlaris Di Indonesia

5 bulan yang lalu

Berita
GAC Aion Hyper HT Akan Mejeng di GIIAS 2024

5 bulan yang lalu

Test Drive
Xiaomi Produksi Setiap SU7 Hanya Dalam 76 Detik

6 bulan yang lalu


Berita
Mobilnya Belum Juga Dilabeli Harga Hingga Saat Ini, Ini Alasan BYD

9 bulan yang lalu


Berita
Ford Segera ‘Menyerah’ Dengan EV?

10 bulan yang lalu


Berita
Kenapa Mobil Listrik Asal China Begitu Perkasa?

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Akhirnya Mitsubishi XForce Disisipi ADAS, Harga Naik Rp 8 Juta

37 menit yang lalu


Berita
Wuling Tawarkan DP Rendah dan Garansi Komponen Seumur Hidup

38 menit yang lalu


Berita
Ini Dia Harga Resmi Dari Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9

1 jam yang lalu


Berita
MINI Luncurkan Dua Mobil Sekaligus Di GJAW 2024

2 jam yang lalu


Berita
Subaru Jual BRZ Drift Edition Hanya 5 Unit, Harga Rp 1.09 Miliar

2 jam yang lalu