Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ada Syarat Dalam Pemberian Insentif Bebas Pajak Impor Utuh Mobil Listrik

Pemberian insentif itu tidak dibebaskan hanya bagi produsen yang akan atau sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur di dalam negeri.
Berita
Rabu, 13 Desember 2023 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER -  Pemerintah Indonesia kembali menerapkan kebijakan demi mempercepatnya ekosistem kendaraan bermotor listrik (KBL) yaitu dengan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk impor utuh atau completely built up (CBU) mobil listrik.

Kebijakan tersebut disahkan Presdien Joko Widodo yang teruang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

Hal itu tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 Perpres No. 79 Tahun 2023. "Perusahaan industri KBL berbasis baterai yang melakukan pengadaan KBL berbasis baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (completely built-up/CBU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif," tulis bunyi pasal tersebut.

Namun, pemberian insentif itu tidak dibebaskan hanya bagi produsen yang akan atau sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur di dalam negeri, dan yang mau meningkatkan kapasitas produksi mobil listrik.

BACA JUGA

" (1) Dalam rangka percepatan program KBL Berbasis Baterai, perusahaan industri KBL Berbasis Baterai dengan kriteria sebagai berikut: 
a. yang akan membangun fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 b. yang telah melakukan investasi fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri dalam rangka pengenalan produk baru; dan/atau 
c. yang akan melakukan peningkatan kapasitas produksi untuk KBL Berbasis Baterai dalam rangka pengenalan produk baru, dapat melakukan pengadaan KBL Bebasis Baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (CBU) dalam jumlah tertentu dengan mempertimbangkan realisasi pembangunan, investasi, dan/atau peningkatan produksi sampai dengan akhir tahun 2025 setelah mendapatkan persetujuan fasilitas dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi," tulis bunyi Pasal 12 Perpres No. 79 Tahun 2023.

Kebijakan insentif ini juga memiliki waktu hingga 2025 yang tertulis dalam Pasal 18 ayat 2 Perpres No. 79 Tahun 2023 yang berunyi. "(2) Terhadap perusahaan industri KBL Berbasis Baterai yang dapat melakukan percepatan proses perakitan di dalam negeri dalam masa/jangka waktu importasi dalam keadaan utuh (Completely Built-Up/ CBU) sampai dengan akhir tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif," isi Pasal 18 ayat 2.

Sementara itu, kebijakan ini juga bisa berdampak negatif pada industri kendaraan listrik nasional. Menurut Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Achmad Rofiqi langkah pemerintah ini bisa jadi memadamkan semangat membangun industri kendaraan listrik.

"Kita khawatirkan semangat untuk membangun industri kendaraan listrik, utamanya dari individu, teman-teman yang sejak awal sudah keluar dana sendiri, buat perusahaan, dan bukan skala masif. Padahal ini yang perlu diapresiasi," ucap Rofiqi saat ditemui Otodriver beberapa waktu lalu. (GIN)


Tags Terkait :
Mobil Listrik Insentiff Pajak Kendaraan Listrik Mobil Impor
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Chery Q Meluncur Hari Ini, Begini Spesifikasinya

Spesifikasi Chery Q Indonesia mencakup dimensi panjang 4.195 mm, lebar 1.811 mm, dan wheelbase 2.700 mm. Hatchback EV ini dirancang lincah untuk penggunaan perkotaan.

1 jam yang lalu


Berita
Jeep Bakal Hadir Kembali Di Tiongkok

Stellantis dan Dongfeng Group menandatangani perjanjian kerja sama strategis pada 15 Mei lalu yang akan memperluas produksi kendaraan energi baru (NEV) merek Peugeot dan Jeep di China.

11 jam yang lalu


Berita
Permintaan Mobil Listrik Di Eropa Meningkat, BYD Siap Caplok Pabrik Stellantis

Cara ini dilakukan BYD untuk mempercepat produksi kendaraan listrik di Eropa tanpa harus membangun fasilitas baru dari awal.

23 jam yang lalu


Berita
Sebelum Hadir Di Tanah Air, Lihat Bocoran Spesifikasi XPENG GX

Spesifikasi XPENG GX: SUV listrik 6 penumpang China, desain premium Eropa, AWD 430 kW, jarak tempuh 1.585 km REEV, autonomous driving level 4.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Luxeed R7 REEV Tertangkap Kamera Tanpa Kamuflase Di Jalanan Indonesia

Sesosok mobil yang diduga Luxeed R7 nampak telanjang melintas di timur Jakarta.

18 menit yang lalu


Berita
Chery Q Meluncur Hari Ini, Begini Spesifikasinya

Spesifikasi Chery Q Indonesia mencakup dimensi panjang 4.195 mm, lebar 1.811 mm, dan wheelbase 2.700 mm. Hatchback EV ini dirancang lincah untuk penggunaan perkotaan.

1 jam yang lalu


Berita
Detik-Detik Peluncuran Mobil Baru BYD Di Indonesia

Peluncuran BYD M6 DM Indonesia semakin dekat setelah situs resmi BYD mencantumkan model PHEV baru ini. Teaser menunjukkan peluncuran hari ini pukul 18.00 WIB.

2 jam yang lalu


Berita
Dua Model Ini Akan Menjadi Tumpuan Honda Di Masa Depan

Honda tetap bersaing dalam teknologi elektrifikasi lewat kehadiran beberapa line up hybrid mereka di masa depan.

3 jam yang lalu


Bus
Bodi Grantour Semakin Banyak Populasinya

Bodi Grantour Hino Bus 115 SDBL semakin populer di kalangan operator pariwisata, menjawab kebutuhan armada medium dengan desain nyaman dan efisien.

4 jam yang lalu