Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ada Syarat Dalam Pemberian Insentif Bebas Pajak Impor Utuh Mobil Listrik

Pemberian insentif itu tidak dibebaskan hanya bagi produsen yang akan atau sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur di dalam negeri.
Berita
Rabu, 13 Desember 2023 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER -  Pemerintah Indonesia kembali menerapkan kebijakan demi mempercepatnya ekosistem kendaraan bermotor listrik (KBL) yaitu dengan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk impor utuh atau completely built up (CBU) mobil listrik.

Kebijakan tersebut disahkan Presdien Joko Widodo yang teruang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

Hal itu tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 Perpres No. 79 Tahun 2023. "Perusahaan industri KBL berbasis baterai yang melakukan pengadaan KBL berbasis baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (completely built-up/CBU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif," tulis bunyi pasal tersebut.

Namun, pemberian insentif itu tidak dibebaskan hanya bagi produsen yang akan atau sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur di dalam negeri, dan yang mau meningkatkan kapasitas produksi mobil listrik.

BACA JUGA

" (1) Dalam rangka percepatan program KBL Berbasis Baterai, perusahaan industri KBL Berbasis Baterai dengan kriteria sebagai berikut: 
a. yang akan membangun fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 b. yang telah melakukan investasi fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri dalam rangka pengenalan produk baru; dan/atau 
c. yang akan melakukan peningkatan kapasitas produksi untuk KBL Berbasis Baterai dalam rangka pengenalan produk baru, dapat melakukan pengadaan KBL Bebasis Baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (CBU) dalam jumlah tertentu dengan mempertimbangkan realisasi pembangunan, investasi, dan/atau peningkatan produksi sampai dengan akhir tahun 2025 setelah mendapatkan persetujuan fasilitas dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi," tulis bunyi Pasal 12 Perpres No. 79 Tahun 2023.

Kebijakan insentif ini juga memiliki waktu hingga 2025 yang tertulis dalam Pasal 18 ayat 2 Perpres No. 79 Tahun 2023 yang berunyi. "(2) Terhadap perusahaan industri KBL Berbasis Baterai yang dapat melakukan percepatan proses perakitan di dalam negeri dalam masa/jangka waktu importasi dalam keadaan utuh (Completely Built-Up/ CBU) sampai dengan akhir tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif," isi Pasal 18 ayat 2.

Sementara itu, kebijakan ini juga bisa berdampak negatif pada industri kendaraan listrik nasional. Menurut Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Achmad Rofiqi langkah pemerintah ini bisa jadi memadamkan semangat membangun industri kendaraan listrik.

"Kita khawatirkan semangat untuk membangun industri kendaraan listrik, utamanya dari individu, teman-teman yang sejak awal sudah keluar dana sendiri, buat perusahaan, dan bukan skala masif. Padahal ini yang perlu diapresiasi," ucap Rofiqi saat ditemui Otodriver beberapa waktu lalu. (GIN)


Tags Terkait :
Mobil Listrik Insentiff Pajak Kendaraan Listrik Mobil Impor
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Bos Xiaomi Puji Teknologi Tesla, "Kami Masih Banyak Belajar"

CEO Xiaomi, Lei Jun, memberikan pujian terbuka kepada teknologi Full Self-Driving (FSD) milik Tesla melalui akun Weibo miliknya.

4 bulan yang lalu


Berita
Elon Musk: Kesuksesan Mobil China Bisa Hancurkan Produsen Otomotif Lainnya

Salah satunya BYD yang berhasil mengalahkan Tesla dalam penjualan mobil listrik.

1 tahun yang lalu


Berita
Tesla Bangun Kantor dan Fasilitas Charging di Malaysia, Bagaimana di Indonesia?

Fasilitas Cargring hingga diler resi Tesla hadir di Malaysia.

2 tahun yang lalu


Berita
Bukan Jepang atau Korea. China Jadi Pesaing Terbesar Industri Kendaraan Listrik

Hal ini diungkapkan CEO Tesla Elon Musk mengatakan bahwa pesaing terbesar pembuat mobil kendaraan listrik akan datang dari China, bukan Amerika Serikat.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
VinFast Limo Green Laku 400 Unit Jadi Mobil Rental Di Jabodetabek Dan Bali

Bisa jadi pesaing terdekat BYD M6 yang juga laris jadi kendaraan fleet

1 jam yang lalu


Berita
Persiapan Mudik Ala Michelin, Pentingnya Cek Tekanan Angin Ba

Menjelang Ramadan dan Lebaran, tradisi mudik kembali jadi perhatian utama.

1 jam yang lalu


Truk
KTB Donasikan Mitsubishi Fuso Fighter Ke SMK Negeri 3 Mataram

Sinergikan industri dengan pembinaan talenta untuk penyebaran pengetahuan dunia otomotif

5 jam yang lalu


Berita
Ini Sosok Mahindra Scorpio Yang Bakal Dipakai Proyek Koperasi Merah Putih

Mahindra Scorpio disebut sebagai dari 105 ribu unit mobil India di proyek KDKMP

9 jam yang lalu


Berita
Punya Opsi 4x4 dan 4x2 GWM Tank 300 Dan Tank 500 Diesel, Mana Yang Lebih Gacor?

Varian diesel GWM Tank 300 dan 500 punya pencapaian yang beda

11 jam yang lalu