Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

3 Dampak Tarif PPnBM Baru yang Harus Anda Ketahui

Sedan yang tidak lagi didiskriminasi dan LCGC yang mulai dikenai tarif pajak barang mewah.
Berita
Sabtu, 2 November 2019 13:00 WIB
Penulis : Alfons


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Peraturan Pemerintah (PP) No.73 tahun 2019 telah resmi diteken Presiden Joko Widodo 16 Oktober 2019 lalu. Lewat revisi aturan ini maka diberlakukan harmonisasi skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) kendaraan bermotor baru nantinya.

Inti dari harmonisasi pajak kendaraan bermotor yang tercantum dalam bleid ini adalah mengubah penilaian tarif PPnBM yang tidak lagi berdasar pada bentuk bodi kendaraan, tapi berdasar kapasitas mesin, besaran emisi gas buang, dan efisiensi bahan bakarnya. PP ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013 dan baru akan berlaku dua tahun setelah diundangkan, tepatanya pada 16 Oktober 2021.


Berikut beberapa rangkuman penting dari PP tersebut yang mungkin akan mempengaruhi keputusan Anda membeli mobil di masa depan.

1. Mobil sedan tidak lagi dapat 'diskriminasi'

Mobil berjenis sedan di Indonesia selama ini mendapat 'diskriminasi' pajak. Bila mengacu pada aturan lama, Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013, mobil sedan dikenakan pajak barang mewah sebesar 30 persen. Sementara mobil jenis lain --MPV, SUV, hatchback, city car-- dikenakan pajak berdasar mesin yang digunakan. Mobil dengan mesin kapasitas di bawah 1.500 cc pajak yang dikenakan sebesar 10 persen, kapasitas mesin 1.500-2.500 cc sebesar 20 persen, kapasitas mesin 2.500-3.000 cc sebesar 40 persen, dan kapasitas mesin di atas 3.000 cc pajak yang dikenakan 125 persen.

Seperti yang sudah dijelaskan, PP 73 tahun 2019 membuat bentuk bodi kendaraan tidak lagi mempengaruhi tarif PPnBM. Sekarang mobil jenis sedan, MPV, SUV, dan sebagainya dikategorikan sebagai mobil penumpang dengan kapasitas di bawah 10 orang yang perhitungan persentase pajaknya dapat di lihat di sini.
Oh ya, selain sedan mobil berpenggerak 4x4 juga tidak lagi 'dibeban' angka pajak yang lebih tinggi.

2. LCGC akan Mulai dikenai Tarif Pajak
Low Cost Green Car atau nama resminya Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) sejak awal memang dijadikan moda transportasi untuk memberi kesempatan orang beralih dari sepeda motor ke mobil. Oleh sebab itu di masa awal hidupnya mobil-mobil LCGC ini mendapat keistimewaan, bebas pajak.

Namun dalam aturan pajak baru, Toyota Calya CS akan mulai dikenakan tarif PPnBM. Hal ini tertuang dalam Pasal 25 bagian 1. Disebut LCGC dikenakan PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20 persen dari Harga Jual. Penjabarannya PPnBM tersebut dikalikan dengan DPP, 15 persen x 20 persen, sehingga didapat angka 3 persen.
Sementara itu sayrat untuk tetap 'dihitung' sebagai LCGC tetap sama, mesin bensin dengan kapasitas <= 1.200 cc dengan efisiensi 20 km per liter atau emisi CO2 pada gas buang maksimal 120 gram per km. Atau jika ingin menggunakan mesin Diesel, maksimal kapasitasnya 1.500 cc dengan efisiensi bahan bakar minimal 21,8 km per liter atau maksimal emisi gas buang 120 gram CO2 per km.

3. Mobil Listrik dapat pajak lebih rendah dari LCGC

'Anak emas' baru dari PP baru ini adalah mobil listrik. Utamanya Plug-In Hybrid Electric Vehicles (PHEV), Battery Electric Vehicles (BEV), dan Fuel Cell Electric Vehicles. Tiga mobil listrik ini disebut dikenai PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak 0 persen dari harga jual. Artinya dengan dasar 0 persen dikalikan 15 persen maka akan menghasilkan tarif pajak 0 persen pada tiga jenis mobil listrik ini. Ketentuan khusus untuk mobil-mobil listrik ini adalah konsumsi bahan bakar minimal 28 km/liter dan tingkat emisi CO2 sampai 100 gram/km.

Foto: Danu


Tags Terkait :
Pajak Pemerintahan Mobil Listrik
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
VW Bangun Perakitan EV Di Indonesia?

VW jadi salah satu dari sembilan pabrikan yang bikin perakitan EV di Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Malaysia Bakal Punya Mobil Listrik Nasional

Perodua bersiap meluncurkan mobil listrik nasional Malaysia pertamanya, yakni QV-E. EV ini diklaim punya jarak tempuh 400 km dan menjadi agenda nasional negara.

1 hari yang lalu


Mobil Listrik
Pasar EV Tahun Depan Kemungkinan Melambat Karena Insentif Dicabut

Kenaikan harga mobil CBU bikin lesu pasar EV tahun depan.

2 bulan yang lalu


Berita
Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia

3 bulan yang lalu


Berita
Semester Pertama 2025 Ada 9,1 Juta Unit Kendaraan EV Laris Di Seluruh Dunia

Insentif pajak dan reduksi biaya pemeliharaan serta operasional jadi pemicunya.

4 bulan yang lalu


Berita
Citroen-E-C4 Mobil Kedutaan Prancis Resmi Dijual Rp 1,198 Miliar, Ini Spesifikasinya

Harga pre-order Rp1.198.000.000, pembeli terima beres

4 bulan yang lalu


Berita
HUT DKI Jakarta, Pemprov Jakarta Putihkan Pajak Kendaraan

Hanya pemutihan denda dan bunga keterlambatan.

5 bulan yang lalu


Berita
Ini Alasan Kenapa Honda HR-V Bisa Turun Harga

Honda HR-V e:HEV resmi diluncurkan di Indonesia. Yang menarik, kini harga jualnya lebih murah ketimbang versi sebelumnya.

5 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Korlantas Polri: Atur Waktu Selama Masa Nataru Agar Tidak Terburu-Buru Di Jalan

Jika diperlukan pihak Korlantas akan memberlakukan kebijakan satu arah di jalan tol

16 jam yang lalu


Bus
DCVI Kerahkan Bengkel Siaga 24 Jam Di Masa Nataru 2025

Bengkel siaga punya misi untuk menciptakan rasa aman bagi operator sekaligus penumpang

17 jam yang lalu


Berita
Raport LCGC Di 2025, Produksi Turun Drastis

Produksi LCGC dari Januari - November 2025 lebih kecil dibandingkan periode yang sama di 2024

18 jam yang lalu


Truk
Hino Perkuat Filosofi NICE Dalam Customer Satifaction Contest 2025

Pelayanan di segmen kendaraan komersial berbanding lurus dengan performa terbaik bagi pemilik armada

1 hari yang lalu


Berita
VW Bangun Perakitan EV Di Indonesia?

VW jadi salah satu dari sembilan pabrikan yang bikin perakitan EV di Indonesia.

1 hari yang lalu