Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

3 Dampak Tarif PPnBM Baru yang Harus Anda Ketahui

Sedan yang tidak lagi didiskriminasi dan LCGC yang mulai dikenai tarif pajak barang mewah.
Berita
Sabtu, 2 November 2019 13:00 WIB
Penulis : Alfons


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Peraturan Pemerintah (PP) No.73 tahun 2019 telah resmi diteken Presiden Joko Widodo 16 Oktober 2019 lalu. Lewat revisi aturan ini maka diberlakukan harmonisasi skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) kendaraan bermotor baru nantinya.

Inti dari harmonisasi pajak kendaraan bermotor yang tercantum dalam bleid ini adalah mengubah penilaian tarif PPnBM yang tidak lagi berdasar pada bentuk bodi kendaraan, tapi berdasar kapasitas mesin, besaran emisi gas buang, dan efisiensi bahan bakarnya. PP ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013 dan baru akan berlaku dua tahun setelah diundangkan, tepatanya pada 16 Oktober 2021.


Berikut beberapa rangkuman penting dari PP tersebut yang mungkin akan mempengaruhi keputusan Anda membeli mobil di masa depan.

1. Mobil sedan tidak lagi dapat 'diskriminasi'

Mobil berjenis sedan di Indonesia selama ini mendapat 'diskriminasi' pajak. Bila mengacu pada aturan lama, Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013, mobil sedan dikenakan pajak barang mewah sebesar 30 persen. Sementara mobil jenis lain --MPV, SUV, hatchback, city car-- dikenakan pajak berdasar mesin yang digunakan. Mobil dengan mesin kapasitas di bawah 1.500 cc pajak yang dikenakan sebesar 10 persen, kapasitas mesin 1.500-2.500 cc sebesar 20 persen, kapasitas mesin 2.500-3.000 cc sebesar 40 persen, dan kapasitas mesin di atas 3.000 cc pajak yang dikenakan 125 persen.

Seperti yang sudah dijelaskan, PP 73 tahun 2019 membuat bentuk bodi kendaraan tidak lagi mempengaruhi tarif PPnBM. Sekarang mobil jenis sedan, MPV, SUV, dan sebagainya dikategorikan sebagai mobil penumpang dengan kapasitas di bawah 10 orang yang perhitungan persentase pajaknya dapat di lihat di sini.
Oh ya, selain sedan mobil berpenggerak 4x4 juga tidak lagi 'dibeban' angka pajak yang lebih tinggi.

2. LCGC akan Mulai dikenai Tarif Pajak
Low Cost Green Car atau nama resminya Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) sejak awal memang dijadikan moda transportasi untuk memberi kesempatan orang beralih dari sepeda motor ke mobil. Oleh sebab itu di masa awal hidupnya mobil-mobil LCGC ini mendapat keistimewaan, bebas pajak.

Namun dalam aturan pajak baru, Toyota Calya CS akan mulai dikenakan tarif PPnBM. Hal ini tertuang dalam Pasal 25 bagian 1. Disebut LCGC dikenakan PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20 persen dari Harga Jual. Penjabarannya PPnBM tersebut dikalikan dengan DPP, 15 persen x 20 persen, sehingga didapat angka 3 persen.
Sementara itu sayrat untuk tetap 'dihitung' sebagai LCGC tetap sama, mesin bensin dengan kapasitas <= 1.200 cc dengan efisiensi 20 km per liter atau emisi CO2 pada gas buang maksimal 120 gram per km. Atau jika ingin menggunakan mesin Diesel, maksimal kapasitasnya 1.500 cc dengan efisiensi bahan bakar minimal 21,8 km per liter atau maksimal emisi gas buang 120 gram CO2 per km.

3. Mobil Listrik dapat pajak lebih rendah dari LCGC

'Anak emas' baru dari PP baru ini adalah mobil listrik. Utamanya Plug-In Hybrid Electric Vehicles (PHEV), Battery Electric Vehicles (BEV), dan Fuel Cell Electric Vehicles. Tiga mobil listrik ini disebut dikenai PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak 0 persen dari harga jual. Artinya dengan dasar 0 persen dikalikan 15 persen maka akan menghasilkan tarif pajak 0 persen pada tiga jenis mobil listrik ini. Ketentuan khusus untuk mobil-mobil listrik ini adalah konsumsi bahan bakar minimal 28 km/liter dan tingkat emisi CO2 sampai 100 gram/km.

Foto: Danu


Tags Terkait :
Pajak Pemerintahan Mobil Listrik
A

Alfons

Reporter

Alfons Hartanto

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
GAIKINDO: Calon Konsumen Tak Perlu Menunggu Insentif Pajak, Harga Saat Ini Sudah Sangat Bersaing

Harga mobil baru terutama EV saat ini sudah sangat bersaing di pasar Indonesia. Dengan harga terjangkau, calon konsumen sudah mendapatkan model dengan fitur lengkap.

1 hari yang lalu

Berita
Mencoba Langsung di China, Wuling Mini EV Pengganti Air ev

Wuling Mini EV sebagai pengganti Air ev menawarkan desain kompak dengan empat pintu. Harga Wuling Mini EV Indonesia akan diumumkan segera oleh Wuling.

1 hari yang lalu


Berita
Subsidi Dikurangi Penjualan EV di China Mengalami Penurunan, Fokusnya Kini Untuk Ekspor

Awal tahun ini pemerintah China mulai secara bertahap menghapus keringanan pajak penjualan bagi produsen kendaraan listrik.

1 hari yang lalu


Berita
Bisa Dicontoh, Pemerintah Kota New Delhi Obral Insentif EV

Salah tujuannya untuk menekan polusi udara dari kendaraan bermotor secara drastis.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Changan Deepal S05 Dijual Mulai Rp 500 Jutaan, Intip Spesifikasinya

Setelah beberapa kali diperlihatkan ke khalayak ramai, kini Changan merilis harga resmi Deepal S05. Berikut detail harga dan spesifikasinya.

13 jam yang lalu


Truk
Isuzu Krawang Plant Sudah Produksi 300.000 Unit Sejak 2015

Jumlah produksi tahunan sudah mencapai 45 ribu unit.

16 jam yang lalu


Mobil Listrik
Kia Bakal Pamer Mobil Listrik Rakitan Lokal di GIIAS 2026, Ini Bocorannya

Pasar mobil listrik akan kembali mendapatkan opsi baru, bukan dari produsen China, namun datang dari brand Korea Selatan.

17 jam yang lalu


Berita
SPY SHOT: Smart #2, Titisan ForTwo Versi Terbaru

Smart #2 versi listrik murni kini memasuki tahap validasi fisik global menjelang debut model produksinya di Paris Motor Show pada Oktober 2026.

23 jam yang lalu


Berita
Geely Nekat Hadikan SUV ICE Turbo di Era EV dan Hybrid, Ini Alasannya

Berbeda dengan merek-merek mobil terkini yang gencar menawarkan mobil elektrifikasi, Geely justru baru saja menghadirkan sebuah SUV dengan mesin bensin konvensional.

1 hari yang lalu