OTODRIVER – Pajak Pertambahan Nilai alias PPN 12 persen diterapkan pada tahun 2025 ini. Skema pajak baru ini tentu akan berimbas pada mobil mewah termasuk salah satu merek mobil premium yang ada di tanah air, BMW.
Lantas, Peter “Sunny” Medala selaku President Director BMW Group Indonesia pun menjelaskan bahwa pihaknya tak bisa lepas dari kebijakan baru tersebut.
"Kami tidak bisa mengatakan bahwa kami tidak terpengaruh. Jadi, tapi, kami memahami bahwa pemerintahan memiliki objektif mereka sendiri juga, jadi kami harus mengikuti," jelasnya saat acara BMW Annual Press Conference and Outlook di Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
BMW klaim menjadi merek premium dengan penjualan terbaik pada tahun 2024 lalu. Terbukti merek satu ini berhasil mengirimkan sebanyak 3.792 unit kendaraan BMW ke pelanggan. (AW).