Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Bikin Rugi Negara Puluhan Triliun, Tarif Denda Baru Truk yang Overload Diusulkan Rp 2 Juta

Kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebihan memicu jalan rusak. Negara dirugikan hingga Rp 43,45 triliun untuk membiayai perbaikan berkala.
Berita
Selasa, 23 Januari 2018 17:15 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Kendaraan yang membawa muatan overload di jalan raya membuat pusing Pemerintah. Akibat truk-truk yang mengangkut muatan berlebihan alias overload, jalan raya jadi cepat rusak. Permukaan aspal cepat mengelupas, dan jalan betok menjadi retak dan pecah. Biaya perbaikan jalan setiap tahun pun terus membengkak.   

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebihan memicu jalan rusak. Negara dirugikan hingga Rp 43,45 triliun untuk membiayai perbaikan berkala.

Mengantisipasi itu, Kemenhub kini menyiapkan tarif denda baru untuk kendaraan yang overload. Dari patokan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu per kendaraan, kini dinaikkan menjadi hingga maksimal Rp 2 juta per kendaraan.

Budi Setiyadi menilai besaran nilai denda saat ini yang hanya Rp 500 ribu tidak membuat jera para pengemudi dan pemilik kendaraan yang membandel dengan armada overload-nya. Angka itu pun bisa turun menjadi hanya mendenda Rp 200 ribu saat putusan di pengadilan tilang.

BACA JUGA

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usulan menaikkan besaran denda tilang itu sudah dimasukkan Pemerintah dalam draft revisi UU No.22 tahun 2009 tentang Angkutan Jalan. Dalam draft usulan itu tidak ada lagi ruang negosiasi untuk menurunkan besaran denda tilang yang sifatnya progresif.

 "Kalau pakai sistem progresif, nanti membuka peluang terjadinya negosiasi. Jadi batas bawahnya Rp 2 juta atau Rp 1 juta untuk tilang ini," kata Budi Karya Sumadi.

Kendaraan overload, siap-siap didenda lebih besar.

Tilang dan denda di tempat ini akan dilakukan saat petugas melakukan penindakan di lapangan secara langsung. Misalnya, saat inspeksi di ruas jalan tol, di jembatan timbang, di kawasan pelabuhan penyeberangan, dan di gerbang tol. Penimbangan truk overload akan menggunakan peralatan timbang elektronik yang bersifat portable alias bisa dipindah-pindah sesuai kebutuhan.

Hari Minggu (20/1/2018) kemarin, Menhub Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi melakukan peninjauan langsung tindakan di tempat terhadap truk angkutan barang yang terpantu membawa muatan overload di jalan tol Jakarta-Cikampek yang dikelola Jasa Marga.

Penindakan dilakukan di Parking Bay Km 18 Ruas Tol Jakarta-Cikampek. Acara ini dihadiri Direktur Preservasi Ditjen Bina Marga Hediyanto Husaini, anggota BPJT Koentjahjo Pamboedi, Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Pujiono Dulrahman.

 "Jasa Marga akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan pihak terkait untuk mengurangi pelanggaran oleh kendaraan angkutan umum yang overload atau overdimensi di ruas-ruas jalan tolnya demi keselamatan pengguna jalan tol dan kelancaran arus lalu lintas," kata Dirut Jasa Marga, Desi Arryani.


Tags Terkait :
Denda Tilang Overload Jasa Marga
Z

ZCH1708

kontrib

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Bikin Rugi Negara Puluhan Triliun, Tarif Denda Baru Truk yang Overload Diusulkan Rp 2 Juta

Kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebihan memicu jalan rusak. Negara dirugikan hingga Rp 43,45 triliun untuk membiayai perbaikan berkala.

8 tahun yang lalu


Truk
Truk ODOL Diberantas, Pengusaha dan Karoserinya Bisa Dijatuhi Denda 

Selama ini Kementerian Perhubungan sudah menjalankan tindakan pada truk ODOL di sejumlah daerah, seperti di Sumatra Barat, Riau, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

6 tahun yang lalu


Berita
Perhatikan Akses Keluar Tol Yang Bersinggungan Jalur Ganjil-Genap

Tidak ada yang berubah dari kebijakan yang sudah berlangsung sejak 2019.

1 hari yang lalu


Truk
Pemerintah Siapkan Regulasi Lebih Ketat Soal ODOL, Termasuk Menyangkut Posisi APM

Pemerintah siapkan regulasi ketat ODOL kendaraan angkutan barang, termasuk pengawasan APM, telematika, dan pemeliharaan armada guna cegah kecelakaan serta kerusakan jalan.

1 bulan yang lalu


Berita
Kena Tilang ETLE Kini Bisa Bayar Di Tempat

Semua berdasarkan proses digital dari peralatan baru

7 bulan yang lalu


Berita
Sistem Tilang Ganjil-Genap Selama Mudik Gunakan E-TLE, Segini Besaran Dendanya

Skema ganjil-genap kembali diberlakukan pada musim mudik tahun 2025 ini.

1 tahun yang lalu


Bus
Ramp Check Bus Selama Operasi Keselamatan 2025

Dilakukan di seluruh Indonesia

1 tahun yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
All New Hyundai Elantra Resmi Debut Dunia

Hyundai resmi memperkenalkan Elantra generasi kedelapan pada ajang Busan Auto Show 2026 di Korea Selatan.

2 jam yang lalu


Berita
SPY SHOT: Mobil Listrik Sport Xiaomi Dengan GT Wing Besar

Beredar foto-foto sebuah mobil sport listrik dua pintu yang masih dibalut kamuflase tebal saat menjalani pengujian di jalan raya Cina.

8 jam yang lalu


Berita
Geely EX2 Sampai Mei 2026 Sudah Terserap Hampir 5.000 Unit

Salah satu hot item untuk mobil listrik di segmen harga di bawah Rp300 juta.

8 jam yang lalu


Berita
Aion Berhasil Jual 3.000 Unit Sepanjang 2026, Aion UT Terlaris

Hingga pertengahan bulan ini, GAC menyebut mobil listriknya telah digunakan oleh lebih dari 10.000 pelanggan di Indonesia.

13 jam yang lalu


Berita
Pasar Mobil Diesel Baru Lesu, Tapi Toyota Masih Bisa Melaju

Durabilitas dan efisiensi operasional masih jadi faktor unggulan.

13 jam yang lalu