Ada Aturan Ketat untuk Mendapatkan Pelat Nomor Khusus

Ada Aturan Ketat untuk Mendapatkan Pelat Nomor Khusus

Pelat nomor polisi dengan kombinasi huruf 'RF' di pelat nomor selama ini diketahui merupakan milik dinas pejabat dari instansi tertentu. Namun ada juga warga biasa yang bisa mendapatkan nomor kode khusus ini ketika membeli mobil baru. 

Namun, karena pemakainya kerap disalah gunakan, akhirnya kendaraan yang kerap dianggap sebagai mobil dengan plat nomor "dewa" dihentikan. Kode RF sendiri merupakan singkatan dari Reformasi.

“Mulai bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus di Gedung Divisi Humas Polri, dikutip dari Kakorlantas.polri, Jumat (27/1/).

Nantinya ada nomor rahasia  bagi kendaraan yang sebelumnya memang berhak menggunakan pelat nomor seri "RF". Nomor khusus ini terbatas untuk pada kendaraan dinasnya, dan bukan mobil milik pribadi, keluarganya.

"Jadi hanya boleh mobil dinasnya. Saya ambil contoh Pak Karopenmas pakai mobil dinas yang menggunkan nomor khusus. Bukan mobil pribadi Pak Karopenmas digunakan anaknya dengan menggunakan nomor khusus, seakan-akan ke pasar pakai nomor khusus," ujar Yunus.

Selama ini penerbitan pelat nomor khusus dan rahasia diserahkan kepada Polda. Nantinya, Korlantas bakal bertugas memverifikasi data-data, sementara Polda yang mencetak STNK dan pelat nomor.

Sementara itu, Korlantas Polri juga memastikan nomor khusus untuk kendaraan dinas dapat ditindak jika melanggar sistem ganjil-genap (gage).

“Kalau waktunya ganjil, ya ganjil, waktunya genap ya genap. Jadi jangan berharap saya kejar nomor khusus, saya kejar nomor rahasia, supaya bebas ganjil genap. Tetap kena,” kata Yunus.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com