OTODRIVER - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, berencana akan menggunakan susunan huruf menyerupai nama seseorang sebagai pelat nomor kendaraan.
Rencana Firman mengusulkan rencana itu agar Polri tidak hanya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap menuai polemik.
"Kita berharap nanti ada yang pakai mobil misalnya 'Firman 1' begitu kalo misal orangnya mau bayar Rp500 juta. Bisa saja nanti kalau peminatnya banyak dilelang saja, nah itu masuk ke negara," kata Firman di Jakarta, Rabu (12/7).
Hal ini nantinya, membuat jajarannya tidak melakukan jual-beli SIM di lapangan, di mana kualitas pengemudi yang belum layak diluluskan karena harus kejar target PNBP dari SIM.
"Saya usulkan bukan dari SIM, karena kalau Surat Izin Mengemudi (SIM) ditarget takutnya nanti yang gak lulus dilulus-lulusin," ujar Firman di Jakarta, Rabu (12/7).
Sementara itu, jika nantinya ada yang mengajukan dengan nama yang sama, maka akan dilakukan lelang pelat nomor tersebut. "Kalau yang namanya 'YUSRI' ada 16, kita lelang yang paling tertinggi siapa yang nantinya bisa menambah kas negara." kata Firman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Perlu diketahui juga, saat ini pelat nomor sendiri sudah bisa di-custom baik huruf maupun angka, tapi masih dilarang untuk membuat rangkaian nama.
Hal itu tertulis dalam lampiran Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian RI, biaya NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) pilihan ini tergantung dengan pilihan kombinasi dan huruf di belakangnya. (GIN)