Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada anggota polantas untuk tidak lagi melakukan tilang manual, dan akan sepenuhnya mengganti dengan tilang elektronik serta menambahkan kamera yang dipasang di petugas.
"Akan dilengkapi juga dengan kelengkapan L kelengkapan seperti body worn (camera/kamera yang dipasang di badan petugas), kemudian mobil yang dilengkapi dengan hal-hal seperti itu,” katanya, dikutip dari laman NTMC, Senin (31/10/2022).
Sigit menambahkan saat ini sistem tilang elektronik sudah diterapkan sepenuhnya di 34 polda di Indonesia, dan sudah saatnya memanfaatkan teknologi informasi untuk sarana tilang.
"Anggota di lapangan lebih ke melakukan langkah yang sifatnya turun ke jalan membantu masyarakat, kalaupun ada pelanggaran diedukasi saja, diberikan arahan, dan kemudian setelah itu diberikan kesempatan untuk kemudian jalan lagi.
Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi munculnya stigma negatif, dan menjadi bagian dari upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi.
Menurut Sigit, perubahan mekanisme tilang dari manual menjadi elektronik ini juga membantu memulihkan citra kepolisian. Sebab, dia bilang, stigma terkait pungli banyak ditemukan di jalan.
“Dengan menggunakan ETLE, kita harapkan anggota kita, etalase kita yang paling depan, anggota lalu lintas ini kemudian tampil menjadi sosok yang tegas, yang humanis, yang datang pada saat masyarakat butuh karena macet, di situ ada polisinya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sigit menegaskan sudah mencabut sudah mencabut tilang manual. Kepolisian sudah mulai memaksimalkan sistem tilang elektronik.
Selain itu, penilangan juga bisa dilakukan dengan kamera ETLE tangkap yang berada di mobil yang akan berkeliling, untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
#tilang-manual #tilang-elektronik #kapolri #kendaraan #sistem-tilang