Masuk Jakarta, Semua Kendaraan Harus Lulus Uji Emisi atau Tilang Menanti
Pemprov DKI Jakarta sendiri tidak main-main terkait masalah polusi dan mulai melakukan penilangan resmi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada 1 Sepetember 2023.
Pemprov DKI Jakarta sendiri tidak main-main terkait masalah polusi dan mulai melakukan penilangan resmi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada 1 Sepetember 2023.
Rencana pembatasan jenis Pertalite sedang dalam tahap perbincangan internal.
Tilang dapat dilakukan Satlantas ketika parameter ambang batas emisi
Bagi kendaraan roda dua harus merogoh kocek Rp250 ribu sedang mobil Rp500 ribu.
Jika evalusai work from home tidak begitu mengurangi polusi, ganjil-genap ini akan segara diberlakukan,
Untuk mobil maupun motor tersedia lima titik di berbagai wilayah guna pengecekan emisi gas.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya sendiri sudah menentukan lima titik yang menjadi lokasi razia.
Dalam rangka mengatasi buruknya kualitas udara saat ini, pemerintah kembali memperketat aturan mengenai kewajiban setiap kendaraan bermotor untuk lolos uji emisi.
Polusi udara bukan hanya dari kendaraan di Jakarta, daerah penyangga juga ikut terlibat.
Uji coba pelaksanaan tilang uji emisi dan nanti pelaksanaan secara masif akan dilakukan per 1 September
Ada tindakan razia bagi warga yang tidak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor.