Pemerintah Tegaskan Soal Mudik Lokal Di Wilayah Aglomerasi
Pemerintah kembali menegaskan tentang larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi.
Pemerintah kembali menegaskan tentang larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi.
Dari sebelumnya 333 titik kini, pos penyekatan untuk menghalau pemudik berjumlah 381 titik.
Perjalanan pulang kampung alias mudik kembali dilarang oleh pemerintah pada tahun ini.
Pemerintah kembali mengeluarkan aturan larangan mudik tahun ini.
Pengaruhnya cukup panjang. Karena berimbas pada calon pembeli mobil bekas, orang yang mau menjual mobil. Serta para pedagang mobkas.
Saat mudik, baik sebelum dan sesudah, orang ingin kendaraan dalam kondisi prima. Sehingga pergantian pelumas kerap dilakukan. Namun kini dengan pelarangan tersebut kondisi ini bisa berubah.
Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan mudik lebaran tahun 2021 untuk seluruh lapisan masyarakat.
Ada 333 titip penyekatan di sejumlah jalur mudik Lebaran 2021
Lebarang di rumah saja
Pemerintah kembali mengeluarkan larangan mudik Idul Fitri 2021.
Larangan mudik menurutnya menyusul temuan, masih tingginya angka penyebaran corona pasca libur panjang seperti tahun baru dan Natal.