Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan mudik lebaran tahun 2021 untuk seluruh lapisan masyarakat. Ternyata, hal ini juga berlaku di negara tetangga Malaysia.
Dikutip dari Straitstimes (6/4) pemerintah Malaysia belum secara resmi melarang warganya untuk ‘balik mudik’ pada lebaran tahun ini. Menteri Kesehatan Malaysia ketika itu menyebut ada enam hal yang bisa memengaruhi dibukanya perjalanan antarwilayah, yakni kasus harian, angka penularan, kapasitas rumah sakit, perkembangan kasus Covid-19, termasuk jumlah nakes yang tertular, dan hasil test di seluruh wilayah.
Sementara itu beberapa wilayah Malaysia sudah memastikan kalau otoritas yang berwenang akan melarang pemudik datang ke wilayah mereka. Warga yang melanggar bukan sekadar diberikan peringatan. Namun bisa dituntut secara hukum.
Kepala Polisi Melaka, Datuk Abdul Majid Mohd Ali, mengungkapkan pihaknya akan melakukan penutupan jalan secara bertahap sesuai kebutuhan dan angka penyebaran COVID-19. Dijelaskannya, kini paling tidak ada 30 sampai 35 penutup jalan dipasang di jalan masuk atau jalan keluar wilayah di seluruh Malaysia.
Di Indonesia sendiri, larangan mudik ditegakkan sejak 28 Maret 2021 lalu. Salah satu wujud dari konsep yang akan dibuat nantinya, untuk larangan mudik adalah penyekatan di 333 titik.