Ketetapan pemerintah untuk melarang aktifitas mudik Lebaran 2021 sudah diambil. Hal ini sebagai bentuk upaya untuk menekan penyebaran covid-19 yang dikhawatirkan kembali ‘booming’ di sepanjang mudik Lebaran.
Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs Istiono, M.H, serta Dirjen Hubdat Budi Setiyadi, melangsungkan rapat koordinasi tentang bagaimana tindak lanjut dari sektor perhubungan, agar di satu sisi bisa melakukan law enforcement secara tegas.
Salah satu wujud dari konsep yang akan dibuat nantinya, untuk larangan mudik adalah penyekatan. “Insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas, tetapi humanis,” terang Menhub seperti dikutip dalam siaran resminya.
Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur mudik untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021.
"Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik Lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono.
Kakorlantas Polri mengatakan, data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu kerap terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada kata lain, harus diantisipasi dengan melarang mudik, dan persiapannya harus dilakukan maksimal.
“Koordinasi dibangun, menyamakan persepsi di lapangan. Tentunya kita berangkat dari keamanan, kesehatan, dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tutupnya.