Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November
Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.
Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya yang dimulai pada Senin, 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023
Muncul wacana dimana kendaraan yang belum uji emisi akan ditindak lewat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE).
Pemberhentian mendadak tilang emisi ini akan membuat masyarakat bingung dan mempermalukan sebuah instansi terkait.
Sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama dalam penerapan aturan uji emisi.
Kebijakan melakukan tilang dinilai tidak efektif dan akan disarankan melakukan servis di bengkel resmi.
Tilang uji emisi akan dilakukan setiap hari merujuk dari arahan pemerintah.
Ternyata ada kriteria kendaraan yang bakal kena tilang uji emisi.
Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi polusi udara yang terus memburuk melakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Hasil uang tilang dari uji emisi akan masuk ke kas negara.
Bagi anda pemilik kendaraan yang ingin mengetahui status uji emisi, bisa langsung mengecek situs ujiemisi.jakarta.go.id.