OTODRIVER - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya yang dimulai pada Senin, 18 September 2023.
Dalam unggahan di media sosialnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan akan menggelar Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023. Operasi Zebra Jaya ini akan diadakan selama dua pekan.
Artinya Operasi Zebra Jaya dimulai Senin, 18 September 2023 hingga dengan tanggal 1 Oktober 2023. Adanya operasi tersebut diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Kamseltibcar yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024," tulis Ditlantas Polda Metro Jaya di media sosial X.
Sebelumnya Korlantas Polri telah mengumumkan akan mengadakan Operasi Zebra yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 4 hingga 17 September 2023
Dalam operasi ini ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang diincar selama Operasi Zebra Jaya 2023 ini. Berikut sasarannya:
1. Pengendara yang melawan arus
2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
5. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
6. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
7. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
8. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
9. Melanggar marka jalan
10. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
11. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
12. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
13. Penertiban parkir liar (NG)