OTODRIVER - Dalam periode kepadatan arus lalu lintas seperti saat arus mudik dan balik nanti ketahan fisik serta konsenterasi dalam mengemudi ditambah kelaikan teknsi kendaraan menjadi faktor kunci agar perjalanan jadi menyenangkan serta selamat.
Namun perlu tetap waspada akan kondisi fisik dari pengemudi setelah melintasi jarak yang panjang diantara berbagai kondisi lalu lintas yang mengiringi.
Secara data, khususnya di jalur tol Trans Jawa sudah pernah dipetakan oleh pihak Kepolisian soal titik-titik rawan lelah yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Tahun 2024, kala itu Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengungkapkan tiga titik lelah yang berada di sepanjang tol Trans Jawa saat memantau kondisi lalu lintas masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Titik lelah merupakan wilayah yang umumnya akan dilintas pengemudi yang sudah dalam kondisi puncak kekuatan fisiknya setelah menempuh perjalanan di atas 3 sampai 5 jam jika merunut titik keberangkatan dari area Jabodetabek.
Ada tiga titik yang patut diwaspadai sebagai titik lelah; jalur Batang-Semarang, Solo-Ngawi di KM 543, dan Ngawi-Surabaya.
Sebagai upaya preventif, diharapkan para pengemudi, terutama kendaraan probadi utuk tidak memaksakan diri jika tanda awal kelelahan sudah muncul.
Karena di sepanjang jalan tol Trans Jawa terdapat barisan rest area yang bisa dijadikan tempat beristirahat terlebih dahulu guna meminimalisasi kecelakaan akibat kelelahan.
Mengapa perlu istirahat di perjalanan jauh?
Upaya pemetaan wilayah rawan kecelakaan akibat kelelahan mengemudi di ruas tol Trans Jawa tidak lain sebagai pencegahan dini atas kemungkinan terjadinya kecelakaan itu sendiri.
“Karena jangan lupa, kelelahan atau fatigue itu bukan baru muncul, contoh, ketika mobil baru masuk jalan tol,” wanti Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), yang juga pernah dihubungi beberapa waktu lalu.
Dijabarkan lebih lanjut oleh Jusri, kelelahan dalam mengemudi itu sudah muncul sejak kendaraan memulai perjalananan.
Sebut saja soal distorsi di jalan seperti kemacetan, ada bencana seperti banjir, kondisi jalan yang rusak, sampai perilaku pengendara lain itu sudah cukup jadi awal dimulainya kondisi kelelahan.
Anggapan tentang perlunya istrirahat mengemudi setiap tiga jam ketika melakukan perjalanan jauh baik di jalur tol maupun arteri diingatkan lagi oleh Jusri sebagai sebuah teori ideal.
Sebab, masih menurut Jusri, kalau di waktu awal keberangkatan kondisi lalu lintas mengalami kemacetan maka seharusnya periode istrirahat dalam mengemudi sudah perlu dilakukan dalam rentang 30 menit sampai satu jam setelah masuk jalan tol misalnya.
Diingatkan kembali olehnya bahwa kelelahan atau fatigue yang dibiarkan akan sulit disadari untuk kemudian segera berubah bentuk sebagai microsleep. Padahal gejala microsleep menurut Jusri adalah bentuk faitgue yang ringan.
Biar begitu, Jusri memungkaskan, karena mengemudi di jalan tol itu sebenarnya kegiatan monoton yang bisa memicu kelelahan dimana prosesnya melewati tahap penurunan konsenterasi.
Disitulah letak bahayanya karena dapat memunculkan kelambanan bereaksi ketika ada kejadian mendadak di sekitar kendaraan yang dikemudikan. (EW)
