OTODRIVER - Korlantas Polri memberikan kiat-kiat mudik yang aman dan nyaman menjelang libur Lebaran 2024. Berdasarkan keterangan resminya di laman Humas Polri (21/3), pihak Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada 5 April dan arus balik pada tanggal 15 April.
Untuk mengantisipasi kemacetan, Polri mengimbau masyarakat agar menghindari mudik dan arus balik di tanggal-tanggal tersebut.
“Bagi masyarakat agar memilih waktu atau tidak melakukan mudik pada waktu puncak mudik dan balik atau masyarakat dapat memilih waktu berangkat maupun kembali yang tepat untuk menghindari kemacetan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Polri juga akan menggelar Operasi Ketupat 2024 untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik. Operasi ini akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 4 April hingga 16 April 2024.
Hal sepele namun sering terjadi, yakni kartu tol elektronik yang sering luput untuk disiapkan oleh pengemudi. Siapkanlah saldo kartu tol elektronik yang cukup untuk menghindari antrian di gerbang tol.
Kemudian, mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, termasuk rambu-rambu dan arahan dari petugas di lapangan. Mematuhi rambu lalu lintas saat mudik penting karena ini merupakan bagian integral dari keselamatan diri sendiri, pengguna jalan lainnya, dan kelancaran lalu lintas secara umum.
Meski ingin lekas tiba di tujuan, memilih untuk istirahat jika lelah dan jangan memaksakan diri untuk mengemudi secara terus-menerus. Jangan lupa berdoa sebelum berangkat sesuai kepercayaan masing-masing untuk memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Lebih lanjut, Polri juga tidak merekomendasikan warga untuk mudik menggunakan kendaraan roda dua. Sebab, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh.
“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spektek kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh dan berdasarkan hasil anev pelaksanaan ops sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia,” tuntas Trunoyudo, seperti dikutip dari Antara. (EW)