Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Lagi, Bus AKAP Terbalik Di Tol Trans Jawa Karena Kelalaian

'Sumber masalah' adalah perpaduan rendahnya kedisiplinan, kelelahan, dan minimnya standar kemampuan mengemudi
Bus
Rabu, 18 Desember 2024 13:45 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Kecelakaan bus bisa saja terjadi pada operator yang dikenal dengan armada 'bus keong'


BUS-TRUCK – Akhir pekan yang lalu (15/12) terjadi lagi kecelakaan yang melibatkan sebuah bus AKAP di ruas Tol Kanci-Pejagan Km 223. 

Kepala Satlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, di Cirebon (16/12), mengatakan dalam kecelakaan ini bus tujuan Jakarta-Yogyakarta itu melaju dengan kecepatan tinggi tanpa melakukan pengereman.

Dijelaskannya, berdasarkan rekaman kamera CCTV, bus yang dikemudikan oleh sopir bernama Mujianto tersebut tidak mengurangi kecepatan saat mendekati lokasi kejadian.

BACA JUGA

“Dari analisis CCTV, bus berplat AD 7178 OF melaju di atas 60 km/jam tanpa pengereman, meskipun pengendara lain sudah memperlambat laju kendaraan,” ungkap mantan Kasat Lantas Polresta Bandung itu. Seperti dikutip dari Antara. 

Dari data tersebut, dugaan sementara kecelakaan tunggal itu mengarah pada kelalaian sopir sebagai penyebab kecelakaan.

 Mengapa muncul kelalaian?

Selain karena pemicu yang bersifat fisik seperti mengantuk, pemicu yang bersifat pesikologi seperti kelalaian juga acap menjadi pemicu kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar. 

Catur Wibowo dari DSTC Defensive & Safety Driving Consulting, menjelaskan soal langkah pertama yang seharusnya dilakukan semua pengemudi. Terutama kendaraan dimensi besar. “Pertama.  sebelum mengemudi, semua driver harus mengenal kendaraan yang akan dikemudikan. Mulai dari model, jenis dan dimensinya,” buka Catur. 

Sekilas tindakan tadi terlihat sederhana, dan cenderung banyak dianggap remeh. 

Namun, menurut Catur, langkah awal itu jadi ‘penentu’ bagaimana satu pola mengemudi yang baik dan benar atas sebuah kendaraan bisa dilakukan. 

Kemudian baru masuk ke proses selanjutnya, kenali semua peranti pendukung keselamatan, termasuk alat alat bantu penglihatan. Karena sebanrnya tidak banyak, kendaraan komersial, termasuk bus yang dibangun oleh karoseri dilengkapi peranti bantu mengemudi seperti ADAS pada kendaraan pribadi. 

Kalau kedua hal tadi sudah dijalani, langkah selanjutnya disebutkan lagi oleh Catur yang juga instruktur keselamatan berkendara di area pertambangan perihal pemahaman teori “Smith System”.

Ada lima patokan kuncian,”Pertama, bagaimana pandangan ke arah depan, yang kedua adalah perlunya dapatkan gambaran luas atau visibilitas paling ideal, ketiga yaitu ‘aktifkan’ mata atau perlu ada kewaspadaan tinggi.” 

Tahap keempat, harus bisa menciptakan atau cari tahu ‘ jalan keluar’ kalau ada handicap, dan yang kelima selalu pastikan posisi kendaraan yang dikemudikan bisa terlihat dan pengemudi bisa melihat posisi kendaraan lain. Begitu urainya.

Sejurus kemudian diingatkan lagi, ini menurutnya juga kerap diabaikan saat melaju di jalan tol, memastikan jarak aman antar kendaraan sekaligus menjaga kecepatan kendaraan sesuai rambu. 

“Sesuai juga dimensi kendaraan, karena semakin cepat kendaraan, daya pandang akan semakin sempit. Artinya Anda tidak akan bisa menciptakan jalan keluar juga mennghadapi handicap yang tidak bisa diatasi. sehingga potensi kecelakaan akan lebih besar,” jabar pria yang juga penggiat kegiatan outdoor dan offroad ini.

Nah, menurutnya lagi perihal kelalaian dalam berkendara itu sendiri dikarenakan pengemudi tidak menjalankan fungsi yang sesuai dengan aturan lalu lintas. 

Kecelakaan bus AKAP umumnya karena melanggar marka jalan, kecepatan terlalu tinggi, dan pengemudi yang lengahPerlu ada uji ‘laik mengemudi’ secara berkala

Apakah itu karena sang pemegang kemudi merasa punya ‘jam terbang’ tinggi? 

Catur menegaskan bahwa sejujurnya kompetensi mengemudi tidak bisa ditakar dari soal ‘senioritas’ atau rentang waktu sebagai pengemudi. “Tapi dilihat dari attitude dan skill assasement, pengalaman bisa menjadi point tambahan, tapi bukan jadi kunci utama,” tegasnya.

Selain itu, kompetensi itu juga ada periode yang perlu diverifikasi ulang. Diterangkan lagi oleh Catur, rentang waktu ‘laik mengemudi’ itu adalah satu tahun. 

“Jika dalam periode tersebut ada yang masa ‘gagal’ uji kompentesi maka pengemudi tersebut seharusnya tidak boleh mengemudi sampai semua tahapan pengujian bagi yang bersangkutan bisa lulus semua,” wantinya.

Ia memungkaskan, seorang pengemudi yang bernaung di sebuah perusahaan seharusnya paling lama tiga tahun sekali perlu mendapatkan pelatihan ulang atas keterampilannya dalam mengemudi. (EW)

Baca juga: MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Baca juga: Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2024: Kecelakaan Banyak Disebabkan Oleh Faktor Pramudi


Tags Terkait :
Kecelakaan Bus AKAP Tol Transjawa Kecepatan
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Bus
Operator Bus Pariwisata Yang Kecelakaan Di Batu Malang Diperiksa Polisi

Sebuah kecelakaan bus umum akan juga berkaitan dengan manajemen operasional pihak operator bus

1 tahun yang lalu

Bus
Organda: Kecelakaan Bus Seperti Di Batu Akan Terus Berulang Jika…

Masyarakat juga punya ‘salah’ karena tidak peduli soal legalitas armada pariwisata

1 tahun yang lalu


Berita
MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Regulasi soal keamanan struktur serta bodi bus juga perlu diperketat

1 tahun yang lalu


Berita
Laka Bus ‘Study Tour’ Masih Terjadi

Sopir dan operator bus pariwisata dalam kondisi darurat mutu

1 tahun yang lalu


Berita
Kemenhub: Usia Pakai Bus Pariwisata Maksimal 15 Tahun

Perlu kesadaran bersama soal keselamatan bagi semua pihak

1 tahun yang lalu


Berita
Mudik Naik Bus: Penumpang Bisa Ikut Pastikan Kelaikan Armada

Langkah preventif agar perjalanan aman dan nyaman

2 tahun yang lalu


Berita
Ditjen Hubdat Cabut Izin Bus Pariwisata yang Masuk Jurang di Cikidang, Sukabumi

Kemenhub menyiapkan sebuah aplikasi di smartphone yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek rekomendasi bus pariwisata

7 tahun yang lalu


Berita
Pemudik Bisa Ikut Cek Mutu Bus Lewat Aplikasi MitraDarat

Untuk menghindari dari potensi kecelakan di perjalanan

2 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Hari Ini Saja, Naik Transjakarta Bayar Rp1 Untuk Semua Rute

Tarif Rp1 Transjakarta semua rute hari ini berlaku untuk BRT dan Non BRT, rayakan Hari Angkutan Nasional 2026 hingga 23.59 WIB.

1 hari yang lalu


Pikap
Daihatsu Gran Max Masih Kuasai Pasar Pikap Ringan Nasional

Daihatsu Gran Max kuasai pasar pikap ringan 2025 dengan 56% pangsa Low Pick Up (14.849 unit) dan 92% Low Semi Commercial hingga Mei.

2 hari yang lalu


Bus
Uji BBM B50 Akan Selesai Bulan Depan, Diberlakukan Juli 2026

Hasil sementara pengujian menunjukan potensi pemakaian yang positif.

3 hari yang lalu


Bus
Ini Tiga Dealer Terbaik Mercedes-Benz Untuk Segmen Bus Dan Truk

DCVI umumkan dealer terbaik Mercedes-Benz bus truk 2025: PT Star Wagen Indonesia juara umum, Citrakarya Pranata sasis bus terlaris, Mas Auto Germania Axor unggul.

3 hari yang lalu


Truk
Auto2000 Ubah Toyota Dyna Jadi Klinik Berjalan

Auto2000 ubah Toyota Dyna jadi klinik berjalan MOKES2000 untuk layanan kesehatan dasar dan edukasi medis di wilayah terpencil. Program CSR target 14 kegiatan 2026.

6 hari yang lalu