Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Kami Tegaskan Bahwa Lampu Hazard Tak Boleh Dinyalakan Saat Mobil Berjalan Di Tengah Hujan Deras

Lampu hazard bukan untuk mobil berjalan di tengah hujan dan hanya digunakan untuk mobil dalam posisi berhenti
Tips
Rabu, 15 Desember 2021 15:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Salah satu perangkat mobil yang masih sering salah kaprah penggunaannya adalah lampu hazard. Mirisnya bagi sebagian orang menganggap lampu itu ‘wajib’ dinyalakan saat berkendara di tengah hujan.

Tentunya salah kaprah yang seolah sudah mendarah daging ini menimbulkan keprihatinan bagi Rifat Sungkar, seorang penggiat otomotif danjuga Brand Ambassador Mitsubishi.

"Sistem hazard sebenarnya berfungsi untuk memberi sinyal pada pengguna jalan lain ketika terjadi bahaya," ujar Rifat Sungkar, dalam sesi virtual conference yang digelar Mitsubishi, Selasa (14/12).

“Hazard hanya digunakan pada saat mobil berhenti. Sebagai penanda bagi pengendara lain jika ada mobil yang sedang berhenti,” imbuhnya.

Lebih jauh lagi Rifat menjelaskan jika hazard dinyalakan pada saat kendaraan bergerak justru menimbulkan potensi terjadi kecelakaan. Mobil yang bergerak dengan hazard nyala justru akan membingungkan pengguna jalan yang ada di belakangnya. Karena ia tidak dapat diketahui apakah akan bergerak lurus, belok kanan atau kiri.

“Lampu hazard bukan untuk mobil berjalan di tengah hujan dan hanya digunakan untuk mobil dalam posisi berhenti,” tegas pembesut Xpander AP4 ini.

Rifat menjelaskan jika berkendara saat hujan, maka cukup menyalakan lampu kota atau lampu besar saja. Tujuannya untuk bisa menjadi penanda keberadaan kita bagi kendaraan lain. Akan lebih afdol jika ditambahkan untuk menyalakan rear fog lamp (lampu kabut belakang) yang wujudnya berupa lampu berpedar merah dan nyala statis.

Mengenai rear fog lamp, sayang sekali peraturan di Indonesia tidak mengharuskan pabrikan untuk memasang perangkat ini. Padahal kehadirannya cukup membawa manfaat lho.


Tags Terkait :
Hazard Musim Hujan
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Tips
Kami Tegaskan Bahwa Lampu Hazard Tak Boleh Dinyalakan Saat Mobil Berjalan Di Tengah Hujan Deras

Lampu hazard bukan untuk mobil berjalan di tengah hujan dan hanya digunakan untuk mobil dalam posisi berhenti

4 tahun yang lalu


Berita
Lampu Hazard Digunakan Hanya Saat Darurat

Sesuai arti lambang segitiga, Hazard hanya untuk darurat dan mobil berhenti

4 tahun yang lalu


Tips
Jangan Nyalakan Lampu Hazard Saat Berkendara Di Tengah Hujan

Jangan Nyalakan Lampu Hazard Saat Berkendara Di Tengah Hujan

4 tahun yang lalu


Tips
6 Hal Yang Wajib Dihindari Ketika Mengemudi Saat Musim Hujan

6 Hal ini perlu Anda ketahui agar terhindar dari bahaya saat mengemudi di musim hujan.

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid Meluncur di GIIAS 2026, Ini Spesifikasinya

Varian hybrid akan hadir di Indonesia dan menjadi pelengkap varian Land Cruiser 300 Series di tanah air.

3 jam yang lalu


Berita
Toyota Fortuner Terbaru Sepertinya Bakal Mirip Hilux

Kali ini Fortuner dan Hilux akan berpenampilan serupa, tidak seperti pada model sebelumnya dimana yang sama hanya platform saja.

4 jam yang lalu


Berita
Omoda C7 Debut Di Malaysia, Kembaran Chery Tiggo 8 CSH cs

Setelah beberapa kali diperkenalkan melalui teaser, Omoda C7 dipastikan menjalani debut publiknya dalam ajang Kuala Lumpur Fashion Week (KLFW) 2026.

7 jam yang lalu


Mobil Listrik
Belum Komplit Perkenalkan E4, Lepas Umumkan Akan Bawa E6 di Q4 2026

Lepas E6 rilis Q4 2026 Indonesia sebagai BEV kedua setelah E4. SUV listrik ini tengah menjalani pengujian untuk disesuaikan dengan kondisi jalan dan lalu lintas lokal.

8 jam yang lalu


Berita
Lepas L8 Resmi Umumkan Harga Rp 589 Juta, Sama Seperti Harga Prebooking

Lepas L8 akhirnya diumumkan harganya, konsumen di Indonesia kembali dihadapkan dengan SUV canggih di range harga Rp 500 jutaan.

19 jam yang lalu