Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Tips

Mau Perpanjang SIM A di SIM Keliling? Ketahui 5 Hal ini

Tips
Sabtu, 17 Maret 2018 13:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Memperpanjang SIM A di layanan SIM Keliling tentu sangat memudahkan bagi siapapun. Tak perlu harus datang ke kantor Samsat, maka SIM A lama yang masa berlakunya hampir habis pun bisa diperpanjang dengan berbagai kemudahan.

BACA JUGA

1. Siapkan fotokopi KTP dan SIM 
Salah satu syarat utama memperpanjang SIM A adalah fotokopi SIM A lama dan KTP. Maka sebelum menuju lokasi SIM Keliling sebaiknya Anda fotokopi masing-masing 2 lembar. Tapi jika tak sempat, biasanya petugas lah yang akan melakukan fotokopi dan Anda wajib membayar biaya fotokopi tersebut.

2. Bawa pulpen
Anda wajib mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM, biasanya petugas tidak menyediakan pulpen. Jangan sampai Anda kesusahan mencari pinjaman pulpen sampai-sampai terlalu lama mengembalikan formulir dan berujung lamanya dipanggil untuk proses foto dan perpanjangan.

3. Datang pagi
Walau tersebar di beberapa wilayah DKI Jakarta contohnya, tapi layanan ini ternyata sangat diminati masyarakat. Maka sebaiknya datang sebelum jam 8 pagi agar tak mendapat antrean terlalu lama.

4. Pastikan SIM A masih aktif
Layanan SIM Keliling hanya bisa memperpanjang SIM yang masa berlakunya belum atau menjelang habis. Jika lewat dari masa berlaku, bahkan hanya sehari, maka Anda wajib membuat ulang SIM A di kantor Samsat. Maka pastikan Anda tak kelewatan masa berlaku SIM saat memperpanjang di SIM Keliling.

5. Tawaran anti gores
Dari pantauan OtoDriver di SIM Keliling dealer Astra Honda Dewi Sartika, Jakarta Timur (10/3), petugas menawarkan pemasangan lapisan anti gores bagi para pemohon yang telah mendapat 'SIM baru'. Jika berminat, Anda dikenakan biaya Rp 1o ribu rupiah untuk 1 buah SIM, harga tersebut di luar biaya total perpanjangan sebuah SIM A.
 

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
SIM Lalulintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Viral Toyota Kijang Innova 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis'

5 tahun yang lalu


Berita
Warga Tangerang Kini Dimudahkan Dalam Perpanjang SIM

5 tahun yang lalu


Berita
Perpanjangan SIM Warga Depok Kini Bisa Dilakukan di Detos

5 tahun yang lalu


Berita
Cek Jatuh Tempo Pajak Mobil Anda Dengan Cara Ini

5 tahun yang lalu


Berita
Puluhan Ribu Kendaraan 'Tertangkap' Ops Zebra Jaya, Apa Saja Pelanggarannya?

6 tahun yang lalu


Berita
Razia 'Operasi Zebra' 2018 di Jakarta Akan Berlangsung 14 Hari

6 tahun yang lalu


Berita
Michelin Edukasi Siswa SMA Agar Jadi Pengendara Pelopor Keselamatan

6 tahun yang lalu


Berita
Tilang Elektronik Mulai Dicoba Bulan Depan, Ini Mekanismenya

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Avanza-Veloz Hybrid, Tak Dijual Tahun Depan. Lalu Kapan?

5 jam yang lalu


Berita
BP-AKR Resmikan SPBU Pertama Mereka di Kota Bandung, Di Sini Tempatnya

11 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Beri Sinyal Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Dalam Negeri

12 jam yang lalu


Berita
Ini Yang Bakal Terjadi Apabila Honda-Nissan-Mitsubishi Merger

12 jam yang lalu


Berita
Toyota Zenix Hybrid Tipe V Jadi Yang Terlaris di Indonesia, Ini Skema Kreditnya Selama 5 Tahun

14 jam yang lalu