Tengah viral video yang menampilkan sebuah Toyota Kijang Innova dengan stiker di kaca kaca belakangnya. Sebabnya, stiker tersebut bertuliskan kata-kata yang menyulut emosi pihak polisi lalulintas.
'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis', demikian kata-kata stiker pada kaca belakang Innova tersebut.
Polisi kemudian menginterogasi singkat si pengemudi soal stiker itu. "Apa mas, tujuannya apa mas?," kata perekam video yang disinyalir adalah personel polisi lalulintas. Namun pengemudi Innova tersebut menjawabnya dengan berbelit.
Saat diperlihatkan SIM-nya, ternyata masa berlakunya telah habis sejak tahun 2014. Artinya pengemudi tersebut membawa Innova berstiker 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis' secara ilegal di jalan raya.
Kabarnya pihak kepolisian menjerat pengemudi tersebut dengan Pasal 288 ayat (2) UU No 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLA) dengan ancaman kurungan 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.