Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Cek Jatuh Tempo Pajak Mobil Anda Dengan Cara Ini

Cara ini dianggap dapat membantu para wajib pajak untuk lebih tertib dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
Berita
Jumat, 7 Desember 2018 14:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Polda Metro Jaya meluncurkan sebuah layanan informasi mengenai tenggat waktu pembayaran pajak kendaraan berbasis pesan singkat, baik melalui short message service (SMS) maupun Unstructured Supplementary Service Data (USSD).

Untuk layanan dengan cara SMS,  berbagai informasi yang bakal di dapat yaitu mulai dari model dan tipe kendaraan, warna, tahun produksi dan masa berlaku STNK akan dihadirkan. Untuk bisa mengecek dengan layanan ini caranya hanya dengan mengirimkan pesan singkat ke nomor 8893 dengan format: info (spasi) ranmor (spasi) nomor polisi kendaraan tanpa spasi. Untuk setiap satu SMS dikenakan pulsa Rp 400.

Sedangkan untuk layanan USSD merupaka sebuah sistem yang umumnya akan keluar menu seperti saat melakukan  'cek pulsa' atau 'cek paket internet'. Layanan ini lebih memberikan banyak opsi informasi mulai dari INFO RANMOR, INFO PAJAK RANMOR, PAJAK REMINDER, INFO SIMLING (jadwal SIM Keliling), INFO SAMLING (jadwal SAMSAT keliling). 

Caranya hanya dengan langsung ketik *368*1# dan pencet tombol ‘Call’. Nanti akan muncul lima pilihan fitur seperti di atas dan pilihlah informasi yang diinginkan. Namun sistem USSD saat ini hanya berlaku untuk daerah DKI Jakarta dan layanan ini sekali akses dikenakan biaya Rp 300.

Uniknya, ada menu 'Pajak Reminder' yang mana akan memberikan peringatan alias notifikasi dua minggu sebelum masa pajak kendaraan habis. Hal ini dilakukan untuk membantu para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya lebih tepat waktu.


Tags Terkait :
Pajak Lalulintas
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Diskon Mobil Non PPnBM, Nissan Livina Rp 30 Juta Sampai Serena Rp 60 Juta

Nissan tidak terpengaruh PPnBM karena unit yang dijual tidak memenuhi standar mobil yang mendapat relaksasi tersebut. Namun demikian, Anda perlu tahu diskon terbaru line up Nissan di Indonesia.

4 tahun yang lalu

Berita
Jangan Lupa, Anda Punya SWDKLLJ

Setiap kita membayar pajak kendaraan, maka kita sudah otomatis membayar SWDKLLJ. Apa itu SWDKLLJ?

5 tahun yang lalu


Berita
ERP Sebagai Harapan Solusi Kemacetan Jakarta

ERP dianggap akan efektif untuk mengurai kemacetan dan menjadi solusi jangka panjang.

6 tahun yang lalu


Berita
Hore! Pajak Mobil di Jakarta Sedang Dapat Keringanan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019.

6 tahun yang lalu


Terkini

First Drive
FIRST DRIVE: Geely EX2 Pilihan Menarik EV Entry Level

Geely EX2 menjadi salah satu mobil listrik yang baru saja hadir di Indonesia.

4 jam yang lalu


Berita
Lambang Flying Lady Milik Rolls-Royce Dulunya Adalah Tutup Radiator

Rolls-Royce jadi pabrikan mobil pertama yang menjadikan ornamen pada tutup radiatornya sebagai maskot.

9 jam yang lalu


Berita
Dealer Geely Bakal Layani Konsumen Aletra

Geely saat ini tengah mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

11 jam yang lalu


Berita
Changan Akan Hadirkan Produk DI IIMS 2026 Meskipun Tanpa Insentif Mobil Listrik

Targetkan buka 20 dealer baru tahun ini

12 jam yang lalu


Berita
Dari Insiden CV Joint Lepas L8, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Insiden rusaknya CV joint Lepas L8 saat media test drive Driving Control Challenge. Apa yang sebenarnya terjadi?

23 jam yang lalu