Jual beli kendaraan bermotor bekas sangat tinggi peminatnya. Namun sayangnya kini juga diikuti oleh tingginya aksi penipuan dokumen dari para oknum yang menawarkan kendaraan tersebut. Salah satunya adalah pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Hal ini sering terjadi karena sebagai besar masyarakat memang masih awam dalam membedakan dokumen BPKB asli dan palsu. Akibatnya banyak orang bahkan hingga sejumlah perusahaan pegadaian yang dirugikan karena tertipu ratusan juta akibat BPKB palsu tersebut.
Agar terhindar dari BPKB palsu, Korlantas Polri memberikan tips mengenai kisi-kisi untuk mendeteksi keaslian dari BPKB. Menurut Kasubdit Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto yang dilansir dari NTMC Polri.info.
Ada lima cara mudah untuk mengetahui mana BPKB asli dan palsu. Berikut 5 cara tersebut
1. Melihat bahan atau material pada cover BPKB. Untuk BPKB yang asli diklaim lebih mengkilap, sementara yang palsu lebih kusam dan agak buram.
2. Lihat hologram yang tertera pada halaman awal. Pada BPKB yang asli saat diterawang warnanya tidak akan berubah tetap abu-abu, sementara yang palsu akan menjadi kuning.
3. Lihat nomor seri yang terletak tepat di bawah hologram tersebut. Nomor seri ini berfungsi untuk membedakan domisili pemilik kendaraan, tapi untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tak bisa dipublikasikan.
4. Perhatikan bagian identitas pemilik kendaraan. Pada BPKB palsu yang diubah hanya data kendaraan saja, sementara pemilik kendaraan tidak. Baca juga: Jangan Mudah Tergiur Harga Murah Saat Beli Mobil Bekas "Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihabpus kemudian di print ulang. Ini jelas kelihatan," ujar Priyanto.
5. Tips kelima ada pada halaman-14. Menurut, Priyanto, pada BPKB asli akan terlihat lambang Korlantas saat disinari dengan ultraviolet. Ketika diraba, tekstur kertas pun akan terasa kasar karena logo Korlantas tersebut dicetak timbul. "Kalau asli di ultraviolet akan muncul angka dan huruf bermacam-macam, itu BPKB asli. Kalau BPKB yang palsu logonya rata," kata Priyanto.