Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Di 2017, Tarif Pengurusan Surat Kendaraan Bermotor Bakal Naik 2-3 Kali Lipat

Tarif pengurusan Surat Kendaraan Bermotor bakal naik 2-3 Kali lipat, sehingga bakal pengaruhi harga-harga mobil. Meski begitu secara nominal ia tidak terlalu besar.
Berita
Senin, 2 Januari 2017 16:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Jika berniat untuk membeli mobil baru maupun bekas pada tahun 2017, disinyalir harga-harga akan mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut bukan kebijakan dari para pihak merek kendaran, namun karena terbitnya sebuah aturan baru.

Mengutip dari Otomania.com, aturan baru itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBB) tertanggal 6 Desember 2016. Peraturan ini dibuat untuk menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal sama, berlaku efektif mulai 6 Januari 2017.

Isi dari aturan tersebut adalah mengatur tarif baru untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia secara nasional. Dalam peraturan baru tersebut, terdapat penambahan tarif pengurusan, antara lain pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.

BACA JUGA

Besaran kenaikan biaya kepengurusan surat-surat kendaraan ini naik dua sampai tiga kali lipat. Seperti contohnya untuk penerbitan STNK roda dua maupun roda tiga, pada peraturan lama hanya membayar Rp 50.000, namun peraturan baru kini membuat tarifnya menjadi Rp 100.000. Untuk roda empat, dari Rp 75.000 menjadi Rp 200.000.

Kenaikan juga terjadi di penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi). Roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp 80.000, dengan peraturan baru ini, akan menjadi Rp 225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp 100.000 kini dikenakan biaya Rp 375.000 atau meningkat tiga kali lipat.

Meski naik berkali lipat, untungnya secara nominal tidak terlalu besar bila dibandingkan harga mobilnya sendiri. Berikut daftar kenaikan tarif baru surat-surat kendaraan di kepolisian.

Jenis Pengurusan

Lama

Baru

Penerbitan STNK (baru & perpanjangan)

Roda 2 dan 3

Roda 4 atau lebih          

Rp 50.000

Rp 75.000

Rp 100.000

Rp 200.000

Pengesahan STNK

Roda 2 atau 3

Roda 4 atau lebih

-

Rp25.000

Rp 50.000

Penerbitan STCK

Roda 2 atau 3

Roda 4 atau lebih

Rp 25.000

Rp 25.000

Rp 25.000

Rp 50.000

Penerbitan TNKB

Roda 2 atau 3

Roda 4 atau lebih

Rp 30.000

Rp 50.000

Rp 60.000

Rp 100.000

Penerbitan BPKB

Roda 2 atau 3

Roda 4 atau lebih

Rp 80.000

Rp100.000

Rp 225.000

Rp 375.000

Penerbitan surat mutasi ke luar daerah

Roda 2 atau 3

Roda 4 atau lebih

Rp 75.000

Rp 75.000

Rp 150.000

Rp 250.000

Penerbitan surat tanda nomor kendaraan lintas negara dan tanda nomor lintas negara

Roda 2 atau 3

Roda 4 atau lebih

-

-

Rp 100.000

Rp 100.000


Tags Terkait :
STNK
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Bayar Pajak Mobil Lebih Mudah Dan Efektif Melalui Online

Bayar Pajak Online lebih mudah dan efektif. Ketahui cara terbaru bayar pajak dengan praktis.

1 hari yang lalu


Berita
Ini Rincian Harga Kalau Beli Mobil Baru Di Jepang

Semacam simulasi cost of ownership secara komperhesif yang harus dipahami oleh pembeli kendaraan bermotor.

1 hari yang lalu


Berita
Beli Mobil Bekas di Balai Lelang, Apakah Aman? Ini Penjelasannya

Keamanan beli mobil bekas di balai lelang terjamin jika dilakukan di tempat resmi yang diawasi DJKN. Simak penjelasan soal legalitas dan verifikasi dokumennya.

1 hari yang lalu


Truk
Kenapa Kecelakaan Truk Akibat Rem Blong Masih Saja Terjadi?

Bukti tidak ada penanganan serius soal kelaikan teknis truk di jalan.

2 bulan yang lalu

Berita
Operasi Patuh Jaya 2025 Berlangsung, Ini Yang Bikin Anda Kena Tilang

Semua aspek kendaraan dan berkendara yang jadi perhatian

4 bulan yang lalu


Berita
Sistem Tilang Ganjil-Genap Selama Mudik Gunakan E-TLE, Segini Besaran Dendanya

Skema ganjil-genap kembali diberlakukan pada musim mudik tahun 2025 ini.

8 bulan yang lalu


Bus
Tanggal 19 Maret Mudik Gratis Jakarta Tahap II Dibuka, Begini Syaratnya

Pendaftaraan masih dilakukan secara daring, cek syaratnya di sini.

8 bulan yang lalu


Bus
Ribuan Bus AKAP Siap Angkut Pemudik Dari Jakarta

Tujuan favorit hingga saat ini masih di pulau jawa.

8 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Vinfast Limo Green Akhirnya Meluncur Di IIMS 2026, Harga Khususnya Rp 299 Juta

Hadir dalam varian fleet dan mobil pribadi.

12 jam yang lalu


Berita
Lepas Lakukan Debut Dunia SUV EV Pertamanya di IIMS 2026

Lepas menjadikan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 sebagai panggung untuk memperkenalkan world premiere Lepas E4.

13 jam yang lalu


Berita
BYD Atto 3 Varian Baru Diluncurkan, Harga Rp 415 juta

BYD meluncurkan varian baru dari Atto 3 yakni Advanced Plus.

13 jam yang lalu


Berita
Jaecoo Kenalkan Co-Creation J5 EV di IIMS 2026, Ajak Konsumen Melakukan Kustomisasi Sesuai Selera

aecoo membuka ruang bagi para pemilik J5 EV dan pengunjung yang ingin berpartisipasi dalam menentukan arah desain dan fitur J5 EV melalui survei interaktif selama 5-15 Februari 2026

13 jam yang lalu


Berita
Nissan Perkenalkan Navara Terbaru Di IIMS 2026

Belum dibuka pemesanan tapi peminatnya sudah bisa daftar tanpa booking fee.

14 jam yang lalu