Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Di 2017, Tarif Pengurusan Surat Kendaraan Bermotor Bakal Naik 2-3 Kali Lipat

Berita
Senin, 2 Januari 2017 16:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Jika berniat untuk membeli mobil baru maupun bekas pada tahun 2017, disinyalir harga-harga akan mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut bukan kebijakan dari para pihak merek kendaran, namun karena terbitnya sebuah aturan baru.

Mengutip dari Otomania.com, aturan baru itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBB) tertanggal 6 Desember 2016. Peraturan ini dibuat untuk menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal sama, berlaku efektif mulai 6 Januari 2017.

BACA JUGA

Besaran kenaikan biaya kepengurusan surat-surat kendaraan ini naik dua sampai tiga kali lipat. Seperti contohnya untuk penerbitan STNK roda dua maupun roda tiga, pada peraturan lama hanya membayar Rp 50.000, namun peraturan baru kini membuat tarifnya menjadi Rp 100.000. Untuk roda empat, dari Rp 75.000 menjadi Rp 200.000.

Kenaikan juga terjadi di penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi). Roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp 80.000, dengan peraturan baru ini, akan menjadi Rp 225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp 100.000 kini dikenakan biaya Rp 375.000 atau meningkat tiga kali lipat.

Meski naik berkali lipat, untungnya secara nominal tidak terlalu besar bila dibandingkan harga mobilnya sendiri. Berikut daftar kenaikan tarif baru surat-surat kendaraan di kepolisian.

Jenis Pengurusan

Lama

Baru

Penerbitan STNK (baru & perpanjangan)

Roda 2 dan 3

Roda 4 atau lebih          

Rp 50.000

Rp 75.000

Rp 100.000

Rp 200.000

Pengesahan STNK

Roda 2 atau 3

Roda 4 atau lebih

-

Rp25.000

Rp 50.000

Penerbitan STCK

Roda 2 atau 3

Roda 4 atau lebih

Rp 25.000

Rp 25.000

Rp 25.000

Rp 50.000

Penerbitan TNKB

Roda 2 atau 3

Roda 4 atau lebih

Rp 30.000

Rp 50.000

Rp 60.000

Rp 100.000

Penerbitan BPKB

Roda 2 atau 3

Roda 4 atau lebih

Rp 80.000

Rp100.000

Rp 225.000

Rp 375.000

Penerbitan surat mutasi ke luar daerah

Roda 2 atau 3

Roda 4 atau lebih

Rp 75.000

Rp 75.000

Rp 150.000

Rp 250.000

Penerbitan surat tanda nomor kendaraan lintas negara dan tanda nomor lintas negara

Roda 2 atau 3

Roda 4 atau lebih

-

-

Rp 100.000

Rp 100.000

Apa kelebihan mobil China dibandingkan dengan Jepang, Korea Selatan, Amerika dan Eropa?

Melihat banyaknya brand China yang hadir di Indonesia. Apa kelebihan mereka jika dibandingkan pabrikan asal negara lain?

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
STNK
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Ribuan Bus AKAP Siap Angkut Pemudik Dari Jakarta

1 hari yang lalu


Bus
Pemprov Jakarta Akan Tambah Bus Mudik Gratis 2025, Lihat Syaratnya

3 hari yang lalu


Tips
Niat Beli Mobil Seken Untuk Lebaran? Ini Yang Perlu Dicek

4 hari yang lalu


Bus
Dishub Jakbar Sediakan 2.250 Seat Mudik Gratis Naik Bus

1 minggu yang lalu


Bus
Mau Ikut Mudik Gratis Dari Pemprov DKI Jakarta? Ketahui Syaratnya Di Sini

1 minggu yang lalu


Bus
Mudik Gratis BUMN 2025, Kini Tersedia 1.360 Bus Untuk Menjangkau Berbagai Kota

1 minggu yang lalu


Bus
Mudik Bareng Naik Bus Buat Pemotor Honda

1 bulan yang lalu


Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

2 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Jeep Wrangler Terbaru Bakal Meluncur Resmi Di Indonesia April Mendatang, Simak Bocorannya

1 jam yang lalu


Berita
Silsilah Mitsubishi Grandia, Nenek Moyang Mitsubishi Kuda

1 jam yang lalu


Berita
Mobil Balap Listrik Tercepat, 0-100 Km/Jam Hanya 1,8 Detik Bakal Ke Jakarta Juni Nanti

3 jam yang lalu


Berita
BAIC Resmi Buka Dealer Di Semarang Sekaligus Lansir Program DP Ringan Dirilis Mulai Rp 20 Jutaan

4 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test Proton e.MAS 7 (ASEAN NCAP)

Crash Test | 6 jam yang lalu