Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityTruk

Tetap Melintas Ketika Palang Pintu Kereta Turun, Siap-Siap Dituntut PT KAI

Selalu utamakan perjalanan kereta api di perlintasannya.
Truk
Minggu, 22 Juni 2025 14:10 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Harpa selalu diingat, di perlintasan kereta api harus mengutamakan perjalanan kereta api. (Foto :Kabar Ciledug)


BUS-TRUCK - Manajemen PT KAI Commuter Line menempuh jalur hukum atas kecelakaan Commuter Line Tangerang Nomor 1907 relasi Tangerang-Duri dengan truk di JPL 27, tepatnya di KM 18+000 antara Stasiun Tangerang-Batuceper.

Kejadian nahas itu terjadi pekan ini (20/6), sekitar pukul 05.11 WIB.

"KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melanjutkan proses hukum atas kejadian ini," kata Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan dalam keterangannya di Jakarta (20/6). Seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA

Leza juga menjelaskan bahwa sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan raya wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas.

Dasar hukum mengutamakan kereta api juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114 yang menyatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA mulai ditutup serta wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas.

"Berhenti, melihat dan mendengar jika sudah aman, barulah melewati perlintasan tersebut," wanti Leza. 

Selain itu, Leza juga mengimbau pengguna jalan yang melewati perlintasan menaati aturan semestinya agar kejadian temperan tidak terulang kembali, "Berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak. Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas."

Dalam kejadian pekan ini masinis masinis Commuter Line Tangerang Nomor 1907 itu mengalami luka dan terjadi kerusakan pada sarana Commuter Line.

Imbas temperan tersebut, Commuter Line Nonir 1907 tidak dapat melanjutkan perjalanannya dan kembali menuju Stasiun Tangerang guna dilakukan evakuasi pengguna untuk dipindahkan ke perjalanan Commuter Line selanjutnya.

Baca juga: Perhatian, Jalur Kereta Api Harus “Steril”!

Baca juga: Mengenal KPJ, Pikap Penjaga Rel Kereta Api

Selain itu, dilakukan pemeriksaan awal terhadap kerusakan. Sedangkan petugas terkait di lokasi kejadian melakukan evakuasi mobil dan perbaikan prasarana jalur rel demi keselamatan perjalanan kereta.

Sebelumnya, pihak Kepolisian menyampaikan kronologi kecelakaan antara KAI Commuter Line dengan sebuah truk di Kota Tangerang pada Jumat pagi.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, saat dikonfirmasi dari Jakarta di hari kejadian menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 05.10 WIB di pintu perlintasan Kereta Commuter Line Pasar Induk Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Itu Commuter Line dari Tangerang menuju ke Jakarta, terus menabrak truk yang dikemudikan oleh sopir berinisial S. Setelah itu truk mental lalu menimpa motor, dengan korban inisial MY dan motor lainnya dengan korban I," ungkapnya. (EW)

Kerusakan yang terjadi pada kereta dilimpahkan pada pengemudi dan pemilik kendaraan yang melanggar perlintasan (Foto : Antara)


Tags Terkait :
Kecelakaan Truk Perlintasan
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Truk Lagi-Lagi Rem Blong di Bekasi, Hilangkan Nyawa Sia-Sia

Perawatan kendaraan menjadi salah satu pangkal masalah.

1 hari yang lalu


Truk
Isuzu Berikan Tips Untuk Tingkatkan Safety dan Efisiensi Armada

Melalui maksimalisasi fitur cerdas MyIsuzuID dan Isuzu Link

1 hari yang lalu


Bus
Laka Fatal Bus ALS Di Sumsel Bukti Ramp Check Masih Formalitas

Kondisi bus harus diperiksa Dishub sebelum diberangkatkan.

3 minggu yang lalu


Tips
Ingat Selalu, Perlintasan KA Adalah Area Berbahaya

Kecelakaan fatal di Bekasi Timur ingatkan bahaya perlintasan KA. Tips aman melintas perlintasan kereta api dari pakar SDCI dan data 3.703 titik sebidang KAI 2026.

1 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Ini Bedanya Mengantuk dan Microsleep, Keduanya Bisa Mematikan

Masih jadi bahaya laten pengemudi bus maupun truk.

3 jam yang lalu


Bus
Transjabodetabek Tambah Rute Ke Wilayah Depok

Wilayah penyangga Jakarta yang lain juga sudah mengajukan usulan serupa.

1 hari yang lalu

Bus
Organda : Dukung B50 Tapi Minta Pasokannya Terjamin

Kelangkaan solar akhir-akhir ini semakin meresahkan para operator.

1 hari yang lalu


Van
Tarif Mikrotrans Diusulkan Rp2.000 dan Transjakarta Rp5.000

Selain untuk menekan subsidi juga sebagai cara menutup celah manipulasi data penumpang.

1 hari yang lalu


Pikap
Gran Max Penopang Penjualan Daihatsu Semester Pertama

Konsisten di segmen pembeli pertama mobil masih menjadi andalan Daihatsu mendulang keuntungan di Indonesia.

1 hari yang lalu