Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityTruk

Tetap Melintas Ketika Palang Pintu Kereta Turun, Siap-Siap Dituntut PT KAI

Selalu utamakan perjalanan kereta api di perlintasannya.
Truk
Minggu, 22 Juni 2025 14:10 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Harpa selalu diingat, di perlintasan kereta api harus mengutamakan perjalanan kereta api. (Foto :Kabar Ciledug)


BUS-TRUCK - Manajemen PT KAI Commuter Line menempuh jalur hukum atas kecelakaan Commuter Line Tangerang Nomor 1907 relasi Tangerang-Duri dengan truk di JPL 27, tepatnya di KM 18+000 antara Stasiun Tangerang-Batuceper.

Kejadian nahas itu terjadi pekan ini (20/6), sekitar pukul 05.11 WIB.

"KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melanjutkan proses hukum atas kejadian ini," kata Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan dalam keterangannya di Jakarta (20/6). Seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA

Leza juga menjelaskan bahwa sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan raya wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas.

Dasar hukum mengutamakan kereta api juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114 yang menyatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA mulai ditutup serta wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas.

"Berhenti, melihat dan mendengar jika sudah aman, barulah melewati perlintasan tersebut," wanti Leza. 

Selain itu, Leza juga mengimbau pengguna jalan yang melewati perlintasan menaati aturan semestinya agar kejadian temperan tidak terulang kembali, "Berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak. Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas."

Dalam kejadian pekan ini masinis masinis Commuter Line Tangerang Nomor 1907 itu mengalami luka dan terjadi kerusakan pada sarana Commuter Line.

Imbas temperan tersebut, Commuter Line Nonir 1907 tidak dapat melanjutkan perjalanannya dan kembali menuju Stasiun Tangerang guna dilakukan evakuasi pengguna untuk dipindahkan ke perjalanan Commuter Line selanjutnya.

Baca juga: Perhatian, Jalur Kereta Api Harus “Steril”!

Baca juga: Mengenal KPJ, Pikap Penjaga Rel Kereta Api

Selain itu, dilakukan pemeriksaan awal terhadap kerusakan. Sedangkan petugas terkait di lokasi kejadian melakukan evakuasi mobil dan perbaikan prasarana jalur rel demi keselamatan perjalanan kereta.

Sebelumnya, pihak Kepolisian menyampaikan kronologi kecelakaan antara KAI Commuter Line dengan sebuah truk di Kota Tangerang pada Jumat pagi.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, saat dikonfirmasi dari Jakarta di hari kejadian menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 05.10 WIB di pintu perlintasan Kereta Commuter Line Pasar Induk Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Itu Commuter Line dari Tangerang menuju ke Jakarta, terus menabrak truk yang dikemudikan oleh sopir berinisial S. Setelah itu truk mental lalu menimpa motor, dengan korban inisial MY dan motor lainnya dengan korban I," ungkapnya. (EW)

Kerusakan yang terjadi pada kereta dilimpahkan pada pengemudi dan pemilik kendaraan yang melanggar perlintasan (Foto : Antara)


Tags Terkait :
Kecelakaan Truk Perlintasan
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Truk Terobos Palang Kereta Akibatkan Kecelakaan Dan Meninggal Dunia, PT KAI Tempuh Jalur Hukum

Kejadian berulang, akibat anggap remeh perlintasan kereta api.

7 bulan yang lalu


Berita
Lagi, Pengemudi Bus Abai Bikin Nyawa Penumpang Melayang

Di perlintasan kereta api harus mengutamakan kereta yang akan melintas

1 tahun yang lalu


Truk
Tetap Melintas Ketika Palang Pintu Kereta Turun, Siap-Siap Dituntut PT KAI

Selalu utamakan perjalanan kereta api di perlintasannya.

5 bulan yang lalu


Berita
PT KAI Proses Hukum Pramudi Truk Penyebab Laka Di Lintasan Kereta Api Di Jogja

Melintasi perlintasan sebidang harus mengutamakan rangkaian kereta api

1 tahun yang lalu


Terkini

Pikap
Komparasi Spesifikasi JAC Trekker T90 EV vs Foton e Tunland

Komparasi spesifikasi JAC Trekker T90 EV vs Foton e-Tunland: Dua pikap listrik 4x4 double cabin ladder frame dengan baterai 88 kWh, tenaga hingga 335 hp, dan jarak tempuh 340-350 km.

13 jam yang lalu


Van
Beberapa Pilihan Menarik Mobil Komersial EV Di GIICOMVEC 2026

Mobil komersial EV GIICOMVEC 2026 tampilkan model dari JAC, Sany, Wuling, Foton, Farizon, DFSK, Linxys di JIExpo Kemayoran.

18 jam yang lalu


Pikap
Mengenal Lebih Dekat JAC Trekker T90 EV, Pionir Dobel Kabin EV Di Indonesia

Spesifikasi JAC Trekker T90 EV, pionir dobel kabin listrik di Indonesia: 4x4 ganda motor 220 kW, baterai 88 kWh, jarak 344 km, drive mode off-road.

1 hari yang lalu


Van
Farizon Siapkan Van Sampai Truk Heavy Duty, Ini Bocorannya

Farizon V8E van kargo listrik Indonesia debut semester I 2026 di GIICOMVEC dengan kapasitas 7,9 m³. Siapkan juga truk heavy duty untuk pasar lokal.

1 hari yang lalu

Van
Wuling Tawarkan Fleksibilitas Peruntukan Desain Kendaraan Komersial

Perkuat eksistensi di segmen kendaraan pribadi dan kendaraan komersial.

1 hari yang lalu