Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Pengemudi Senior Ternyata Tidak Jadi Jaminan Keselamatan Penumpang

Sudah waktunya instansi terkait aktif melakukan pembenahan standar mutu sopir kendaraan niaga.
Bus
Rabu, 7 Mei 2025 10:30 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Kecelakaan yang melibatkan bus juga menjadi tanggung jawab pihak operator bus. (Foto: Antara)


BUS-TRUCK - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengatakan sebanyak 12 orang tewas dan 23 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan maut bus ALS yang terjadi di Padang Panjang, pekan ini (6/5).

"Data sementara korban meninggal dunia ada 12 orang. Sebanyak 23 orang lainnya mengalami luka-luka," ujar perwira tinggi lulusan Akpol tahun 1991 itu. Seperti dikutip dari Antara. 

Dijelaskannya lagi, pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang merenggut banyak nyawa ini, "Untuk sopir dan kernet selamat, tapi masih dalam perawatan.”

BACA JUGA

Lebih lanjut Kapolda Sumbar itu merinci korban tewas terdiri dari tujuh pria dan lima wanita. Dua di antaranya masih anak-anak. Sementara korban luka terdiri dari 17 pria dan enam perempuan.

Korban tewas dibawa ke RSUD Padang Panjang, sementara korban luka sebagian dirawat di RS Ibnu Sina Padang Panjang. 

Kecelakaan fatal itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB (6/5). Bus dengan nomor polisi B 7152 FGA tersebut datang dari kota Medan dengan tujuan kota Bekasi, sesampai di turunan Terminal Busur, bus hilang kendali dan menabrak pagar rumah warga lalu terbalik.

Diketahui bus tersebut melaju dari arah Bukittinggi menuju kota Padang.

Penumpang banyak tewas karena terjepit badan bus. Evakuasi bahkan berlangsung hingga siang hari. Diduga bus tersebut mengalami rem blong dan kemudian menabrak sejumlah kendaraan lain di sekitaran Terminal Busur, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Saat ini anggota Polres Padang Panjang masih melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan lalu lintas ke RS Yarsi dan RSUD Padang Panjang.

Polda Sumbar juga mendirikan Posko DVI Laka Maut Bus ALS di RSUD Padang Panjang. Identifikasi korban dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang.

"Kita juga membuat Posko DVI di RSUD, kami juga menyiapkan tim trauma healing untuk memberikan pelayanan kepada korban pada anak-anak dan keluarga karena masih ada anak mencari orang tuanya dilakukan oleh psikolog Polwan dan psikologi RSUD Padang Panjang," jabar Kapolda Sumbar. 

Pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan. Untuk keterangan lebih lanjut, dua sopir dan seorang kernet bus tengah dimintai keterangan. Untuk kondisi seorang sopir sendiri belum sadarkan diri usai kecelakaan.

Baca juga: Driver Bus Harus Hafal Setiap Karakter Jalan

Baca juga: Banyak Driver Kendaraan Besar Tak Paham Cara Mengemudi...

Baca juga: Korlantas Polri: Kecelakaan Bisa Tingkatkan Kemiskinan 

Jam terbang pengemudi tidak jadi jaminan kesalamatan 

Kejadian fatal yang menimbulkan korban jiwa itu bak mengingatkan uraian dari Catur Wibowo dari DSTC Defensive & Safety Driving Consulting beberapa waktu lalu (16/12). 

Pria penggiat dan instruktur defensive driving asal Bandung ini menyebutkan bahwa  banyak kesalahan-kesalahan awal yang dilakukan pramudi atau pengemudi. 

Sebut saja, soal kesadaran akan batas kecepatan kendaraan. Padahal kesadaaran tentang kecepatan yang aman untuk laju sebuah kendaraan besar bisa mengurangi potensi tidak akuratnya cara mengemudi dari sopir.

Sejurus kemudian diterangkan lagi, kesadaran soal medan jalan dan kondisi kendaraan tidak jadi penentu akan keselamatan di perjalanan. 

Perihal ‘jam terbang’ yang ternyata kerap jadi alasan banyak pengemudi bus tidak peduli soal berkendara aman dan nyaman menurut Catur jadi bukti masih minimnya kinerja mengemudi yang baik. "Dilihat dari attitude dan skill assasement, pengalaman bisa menjadi point tambahan, tapi bukan jadi kunci utama,” tegasnya.

Ia mengingatkan juga bahwa secara berkala pengemudi bus sebaiknya diverifikasi ulang atas kemampuan berkendara yang baik dan aman. Minimal setahun sekali, paling lama tiga tahun sekali. 

“Jika dalam periode tersebut ada yang masa ‘gagal’ uji kompentesi maka pengemudi tersebut tidak boleh mengemudi sampai semuanya bisa tahapan pengujian bagi yang bersangkutan bisa lulus semua,” wantinya.

Karena menurut Catur lagi, pada mengutamakan pelayanan prima, ini merupakan kegiatan ‘di bawah sadar’ yang merupakan hasil pembekalan yang instensif soal memberikan pelayanan terhadap penumpang. 

Pelayanan prima kepada penumpang, ternasuk barang bawaannya, bukan hanya untuk memenuhi standar kualitas kerja sebuah perusahaan transportasi. 

Ujungnya tentu akan bisa memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan, dalam hal ini penumpang, soal keselamatan tentu saja. (EW) 

Baca juga: PO SAN: Mengemudi Bus Seharusnya Ada Sertifikasinya

Baca juga: MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Bus saat juga sudah dilengkapi ADAS, namun masih banyak sopir yang standar skill-nya minim. (Foto: Otodriver)


Tags Terkait :
Kecelakaan Bus Akap
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Mengawali 2025: Laka Bus Rem Blong Minta Nyawa Lagi

Sudah waktunya darurat ‘ramp check’?

10 bulan yang lalu


Truk
Komponen Inilah Penyebab ‘Rem Blong’ Di Truk

Masih jauh dari panggang perihal budaya keselamatan berkendara

9 bulan yang lalu


Bus
Catatan Kecelakaan Bus Di Semarang, Beroperasinya Bus Liar Adalah Tindakan Kriminal

Ada masalah serius di dunia angkutan darat penumpang karena ada pola penyebab kecelakaan yang berulang.

1 hari yang lalu


Bus
Pemerintah Dianggap Tidak Tegas Bertindak, Sehingga Kecelakaan Bus Terus Terjadi

Akibat regulasi ‘nangung’ dan pengawasan ala kadarnya.

6 bulan yang lalu


Truk
Pramudi Truk Tronton Nahas Di Semarang jadi Tersangka

Truk melintasi di jalan sebelum waktu yang ditentukan

1 tahun yang lalu


Berita
Kemenhub: Usia Pakai Bus Pariwisata Maksimal 15 Tahun

Perlu kesadaran bersama soal keselamatan bagi semua pihak

1 tahun yang lalu


Berita
Ramp Check Bus Pariwisata Serentak Di Libur Idul Adha

Masyarakat tetap diminta ikut pantau lewat aplikasi Mitra Darat dan Spionam

1 tahun yang lalu


Berita
Masih Banyak Laka Bus, Kemenhub Harus Berbenah

Sudah waktunya juga revisi UU LAJ

1 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Busworld Southeast Asia, Janjikan Akan Banyak Desain Bus Baru

Busworld SEA 2026 pamerkan desain bus baru dari karoseri nasional seperti Adiputro, Laksana, dan Tentrem di JIEXpo Kemayoran, 20-22 Mei. Edisi terbesar dengan 1.500+ partisipan.

11 jam yang lalu

Truk
GIICOMVEC 2026 Mengalami Kenaikan Jumlah Pengunjung

Segmen kendaraan komersial jadi indikator kondisi industri otomotif nasional.

1 hari yang lalu

Truk
Pemerintah Siapkan Regulasi Lebih Ketat Soal ODOL, Termasuk Menyangkut Posisi APM

Pemerintah siapkan regulasi ketat ODOL kendaraan angkutan barang, termasuk pengawasan APM, telematika, dan pemeliharaan armada guna cegah kecelakaan serta kerusakan jalan.

1 hari yang lalu


Truk
Mitsubishi Fuso Support Perkembangan Bisnis Cold Chain

Mitsubishi Fuso dukung bisnis cold chain lewat truk niaga lengkap, layanan purnajual di 225 titik, dan monitoring suhu real-time, disampaikan di GIICOMVEC 2026.

1 hari yang lalu


Pikap
Komparasi Spesifikasi JAC Trekker T90 EV vs Foton e Tunland

Komparasi spesifikasi JAC Trekker T90 EV vs Foton e-Tunland: Dua pikap listrik 4x4 double cabin ladder frame dengan baterai 88 kWh, tenaga hingga 335 hp, dan jarak tempuh 340-350 km.

1 hari yang lalu