Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Operator Bus Pariwisata Yang Kecelakaan Di Batu Malang Diperiksa Polisi

Sebuah kecelakaan bus umum akan juga berkaitan dengan manajemen operasional pihak operator bus
Bus
Rabu, 15 Januari 2025 08:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Pihak pramudi bukanlah faktor tunggal dalam sebuah kecelakaan bus angkutan umum


BUS-TRUCK - Kepolisian Resor (Polres) Batu, Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan otobus (PO) akibat insiden kecelakaan di wilayah setempat beberapa waktu lalu yang menyebabkan empat orang tewas.

Seperti diutarakan oleh Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, di kota Batu, pekan ini (13/1). Diungkapkannya, pihak PO bus menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap pengembangan terhadap peristiwa kecelakaan bus di Kota Batu, pada pekan lalu (8/1).

Pihak Polres Batu juga masih menunggu terbitnya hasil pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pada Jumat (10/1).

BACA JUGA

 "Kooperatif, (pemeriksaan) masih berlanjut hingga sekarang. Pendalaman namun kami kami menunggu hasil KNKT dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang memeriksa kendaraan," ujar mantan Assesor Madya Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri itu. Seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, menurut AKBP Andi, sampai saat ini masih ada tiga korban luka-luka yang menjalani perawatan di dua rumah sakit di Kota Batu dan Kota Malang.

"Dua (korban dirawat) di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) dan satu di Rumah Sakit Bhayangkara (TK.III Hasta Brata, Kota Batu). Tujuh (korban) rawat jalan," jabarnya lebih lanjut.

Sebagaimana yang diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, pada pekan lalu (10/1) juga telah menetapkan sopir bus bernomor polisi DK 7942 GB sebagai tersangka atas kejadian kecelakaan di Kota Batu.

Sopir bus tersebut dijerat Pasal 311 ayat 3, ayat 4, dan ayat 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 12 tahun penjara.

 Berdasarkan olah tempat kejadian perkara yang dilaksanakan oleh Dirlantas Polda Jawa Timur bersama Polres Batu, didapati temuan bahwa kecelakaan pada kecelakaan tersebut terjadi mulai di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Patimura.

Total di dua ruas jalan itu ada tujuh titik tabrakan sepanjang 2,3 kilometer.

Insiden itu menyebabkan 14 orang pengendara menjadi korban, di mana empat orang diantaranya meninggal dunia

Selain korban jiwa, kecelakaan yang terjadi saat malam hari itu juga menyebabkan 12 kendaraan bermotor mengalami rusak berat. (EW)

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dithubdar, Separuh Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Baca juga: Organda: Kecelakaan Bus Seperti Di Batu Akan Terus Berulang Jika… 

Kecelakaan bus pariwisata di kota Batu Malang pada Januari 2025,  bus meluncur tanpa terkendali sejauh 2,3 kilometer

Tags Terkait :
Kecelakaan Bus Pariwisata Hubdar Korlantas Batu Malang
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Bus
Kemenhub: Kecelakaan Bus Tertinggi Ketiga Nasional

Perusahaan otobus makin dituntut menerapkan standar pelayanan dan operasional armada sesuai regulasi nasional.

1 hari yang lalu


Bus
Antisipasi Musim Liburan, Lokasi Ramp Check Bus Tidak Hanya di Terminal

Instansi terkait akan melakukan ramp check di berbagai titik termasuk di rest area dan pool bus.

2 bulan yang lalu


Bus
Ribuan Bus AKAP Masih Melanggar Izin Trayek dan KIR

Soal kelaikan teknis armada dan kepatuhan administratif masih jadi isu besar di dunia bus. Padahal keduanya jadi awal dari terjaminnya keselamatan perjalanan.

2 bulan yang lalu


Truk
Isuzu Berikan Tips Untuk Tingkatkan Safety dan Efisiensi Armada

Melalui maksimalisasi fitur cerdas MyIsuzuID dan Isuzu Link

2 bulan yang lalu


Terkini

Bus
MAN Bikin Tes Bus Kota Tanpa Sopir di Jalur Harian

Pihak MAN menyebut bus tanpa pengemudi adalah tren masa depan

6 jam yang lalu


Bus
Sora Bus Hidrogen Versi Terbaru Kolaborasi Toyota dan Isuzu

Teknologi hidrogen dipadukan teknologi kendaraan listrik dalam satu paket bus kota.

1 hari yang lalu


Bus
Jarak Tempuh Jadi Kendala, Juragan 99 Trans Tunggu Bus Listrik Bisa Tempuh 900 Km

Menurutnya, kebutuhan jarak tempuh bus untuk rute yang dijalankan Juragan 99 Trans saat ini mencapai minimal 900 km.

1 hari yang lalu


Bus
Juragan 99 Trans Buka Trayek Bogor-Yogyakarta, Tiket Mulai Rp 458 Ribu

Layanan perdana rute tersebut mulai beroperasi pada Sabtu (10/10) dengan menggunakan bus double decker yang dilengkapi tiga pilihan kelas, yakni sleeper, business, dan private.

1 hari yang lalu

Bus
Mitsubishi MR470, Salah Satu Perintis Desain Bus Bodi Monokok

Konsepnya hadir sebagai bus yang efisien dalam pengoperasian dan perawatan.

1 hari yang lalu