Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Operator Bus Pariwisata Yang Kecelakaan Di Batu Malang Diperiksa Polisi

Sebuah kecelakaan bus umum akan juga berkaitan dengan manajemen operasional pihak operator bus
Bus
Rabu, 15 Januari 2025 08:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Pihak pramudi bukanlah faktor tunggal dalam sebuah kecelakaan bus angkutan umum


BUS-TRUCK - Kepolisian Resor (Polres) Batu, Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan otobus (PO) akibat insiden kecelakaan di wilayah setempat beberapa waktu lalu yang menyebabkan empat orang tewas.

Seperti diutarakan oleh Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, di kota Batu, pekan ini (13/1). Diungkapkannya, pihak PO bus menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap pengembangan terhadap peristiwa kecelakaan bus di Kota Batu, pada pekan lalu (8/1).

BACA JUGA

Pihak Polres Batu juga masih menunggu terbitnya hasil pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pada Jumat (10/1).

 "Kooperatif, (pemeriksaan) masih berlanjut hingga sekarang. Pendalaman namun kami kami menunggu hasil KNKT dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang memeriksa kendaraan," ujar mantan Assesor Madya Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri itu. Seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, menurut AKBP Andi, sampai saat ini masih ada tiga korban luka-luka yang menjalani perawatan di dua rumah sakit di Kota Batu dan Kota Malang.

"Dua (korban dirawat) di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) dan satu di Rumah Sakit Bhayangkara (TK.III Hasta Brata, Kota Batu). Tujuh (korban) rawat jalan," jabarnya lebih lanjut.

Sebagaimana yang diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, pada pekan lalu (10/1) juga telah menetapkan sopir bus bernomor polisi DK 7942 GB sebagai tersangka atas kejadian kecelakaan di Kota Batu.

Sopir bus tersebut dijerat Pasal 311 ayat 3, ayat 4, dan ayat 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 12 tahun penjara.

 Berdasarkan olah tempat kejadian perkara yang dilaksanakan oleh Dirlantas Polda Jawa Timur bersama Polres Batu, didapati temuan bahwa kecelakaan pada kecelakaan tersebut terjadi mulai di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Patimura.

Total di dua ruas jalan itu ada tujuh titik tabrakan sepanjang 2,3 kilometer.

Insiden itu menyebabkan 14 orang pengendara menjadi korban, di mana empat orang diantaranya meninggal dunia

Selain korban jiwa, kecelakaan yang terjadi saat malam hari itu juga menyebabkan 12 kendaraan bermotor mengalami rusak berat. (EW)

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dithubdar, Separuh Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Baca juga: Organda: Kecelakaan Bus Seperti Di Batu Akan Terus Berulang Jika… 

Kecelakaan bus pariwisata di kota Batu Malang pada Januari 2025,  bus meluncur tanpa terkendali sejauh 2,3 kilometer


Tags Terkait :
Kecelakaan Bus Pariwisata Hubdar Korlantas Batu Malang
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Baru Mulai Berdinas, Bus UHD PO Sudiro Tungga Jaya Sudah 'Terluka'

Ironisnya, insiden ini terjadi di saat yang bersamaan dengan dinas perdana Rubya menjadi armada antarkota antarprovinsi.

5 tahun yang lalu


Truk
GIICOMVEC 2026 Mengalami Kenaikan Jumlah Pengunjung

Segmen kendaraan komersial jadi indikator kondisi industri otomotif nasional.

1 minggu yang lalu


Bus
Masa Lebaran 2026 Kemenhub Lakukan Ramp Check Ke Puluhan Ribu Bus

Ramp check bus Lebaran 2026 Kemenhub periksa 60.946 unit. 63,59% diizinkan operasi, 11,70% dilarang akibat teknis utama dan administratif.

3 minggu yang lalu

Berita
Asuransi Astra Ikut Mengamankan Pemudik Dengan Cara Ini

Disediakan beragam paket perlindungan kesehatan pemudik, proteksi kendaraan, sampai bantuan darurat di jalan.

1 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Mitsubishi Fuso Akhirnya Rambah Wilayah Kolaka

PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors resmikan Fuso Service Center Kolaka pertama di Sulawesi Tenggara, dukung zero downtime armada pertambangan nikel dan perkebunan sawit.

1 hari yang lalu

Bus
Hari Ini Saja, Naik Transjakarta Bayar Rp1 Untuk Semua Rute

Tarif Rp1 Transjakarta semua rute hari ini berlaku untuk BRT dan Non BRT, rayakan Hari Angkutan Nasional 2026 hingga 23.59 WIB.

1 hari yang lalu


Pikap
Daihatsu Gran Max Masih Kuasai Pasar Pikap Ringan Nasional

Daihatsu Gran Max kuasai pasar pikap ringan 2025 dengan 56% pangsa Low Pick Up (14.849 unit) dan 92% Low Semi Commercial hingga Mei.

2 hari yang lalu


Bus
Uji BBM B50 Akan Selesai Bulan Depan, Diberlakukan Juli 2026

Hasil sementara pengujian menunjukan potensi pemakaian yang positif.

3 hari yang lalu


Bus
Ini Tiga Dealer Terbaik Mercedes-Benz Untuk Segmen Bus Dan Truk

DCVI umumkan dealer terbaik Mercedes-Benz bus truk 2025: PT Star Wagen Indonesia juara umum, Citrakarya Pranata sasis bus terlaris, Mas Auto Germania Axor unggul.

3 hari yang lalu