Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Menekan Kecelakaan Bus Di Tol, Tanggung Jawab Operator Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Pemilik bus juga tidak bisa lepas tangan atas kesiapan armada serta awak busnya.
Bus
Senin, 29 Desember 2025 15:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Pegelola jalan tol juga perlu menambah rambu dan fasilitas keselamatan di titik rawan kecelakaan (Foto :Antara)


BUS-TRUCK - Belum satu minggu dari kecelakaan fatal sebuah bus di ruas tol Trans Jawa di wilayah Krapyak, Semarang (22/12), terjadi lagi kecelakaan yang melibatkan bus dan truk di ruas ruas Tol Batang Km.364 jalur B di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (24/12).

Kecelakaan di ruas jalan menuju arah Jakarta itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan empat mengalami luka-luka. 

Kasat Lantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah, seperti dikutip dari Antara, menjelaskan bahwa bus pariwisata “The Sultan Agung” dengan nomor polisi H 7380 OA yang dikemudikan Khamim (46) itu diduga menabrak kendaraan yang berada di depannya.

BACA JUGA

Namun kendaraan yang ditabrak oleh bus melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kedua kecelakaan fatal yang melibatkan bus itu dalam pandangan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Polisi Agus Suryonugroho, mengingatkan lagi pentingnya pencegahan kecelakaan lalu lintas secara menyeluruh dan kolaboratif.

Menurut Irjen Polisi Agus, seperti juga dikutip dari Antara, kecelakaan lalu lintas tidak hanya terjadi karena satu faktor tunggal, tetapi juga kombinasi antara faktor manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan lingkungan sehingga diperlukan pencegahan menyeluruh.

"Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Aparat kepolisian, operator jalan tol, perusahaan transportasi, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bersinergi agar kejadian serupa tidak terulang, terlebih di masa libur panjang Nataru," ungkapnya pekan ini (23/12). 

Ketidakmampuan pengemudi dalam mengendalikan kecepatan kendaraan serta memahami kondisi rute yang akan dilewati sudah terbukti bisa mengakibatkan korban jiwa dalam jumlah besar. 

"Ini menjadi peringatan keras bahwa faktor kecepatan, kondisi pengemudi, serta kesiapan kendaraan sangat menentukan keselamatan di jalan," ucapnya.

Selain itu, Kakorlantas juga meminta para operator jalan tol dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan rekayasa lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan, termasuk penambahan rambu peringatan, pengaturan kecepatan, serta optimalisasi sistem pemantauan lalu lintas.

Baca juga: Pengemudi Angkutan Umum, Wajib Paham Jaga Jarak

Baca juga: PO SAN: Mengemudi Bus Seharusnya Ada Sertifikasinya

Operator bus, Korlantas, Dishub, dan APM perlu lebih bersinergi untuk menekan kecelakaan yang melibatkan bus di jalan (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Pengujian berkala pengemudi kendaraan umum semakin diperlukan 

Kejadian fatal yang menimbulkan korban jiwa itu bak mengingatkan uraian dari Catur Wibowo dari DSTC Defensive & Safety Driving Consulting beberapa tahun lalu (16/12). 

Pria penggiat dan instruktur defensive driving asal Bandung ini menyebutkan bahwa banyak kesalahan-kesalahan awal yang dilakukan pramudi atau pengemudi. 

Sebut saja, soal kesadaran akan batas kecepatan kendaraan. Padahal kesadaaran tentang kecepatan yang aman untuk laju sebuah kendaraan besar bisa mengurangi potensi tidak akuratnya cara mengemudi dari sopir.

Catur menerangkan lagi, kesadaran soal medan jalan dan kondisi kendaraan jadi penentu akan keselamatan di perjalanan. 

Begitu juga soal ‘jam terbang’ sering diyakini oleh banyak pengemudi kendaraan umum sebagai jaminan keselamatan nyata tidak bisa diterima begitu saja. 

"Dilihat dari segi attitude dan skill assasement, pengalaman bisa menjadi point tambahan, tapi bukan jadi kunci utama,” tegasnya.

Ia mengingatkan juga bahwa secara berkala pengemudi bus sebaiknya diverifikasi ulang atas kemampuan berkendara yang baik dan aman. Minimal setahun sekali, paling lama tiga tahun sekali. 

“Jika dalam periode tersebut ada yang masa ‘gagal’ uji kompentesi maka pengemudi tersebut tidak boleh mengemudi sampai semuanya bisa tahapan pengujian bagi yang bersangkutan bisa lulus semua,” wantinya.

Dipubgkaskan olehnya Catur lagi mengutamakan pelayanan prima termasuk soal keselamatan, merupakan kegiatan ‘di bawah sadar’ yang merupakan hasil pembekalan yang instensif bagi awak bus soal memberikan pelayanan terhadap penumpang. (EW)


Tags Terkait :
Bus Kecelakaan
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Laka Fatal Bus ALS Di Sumsel Bukti Ramp Check Masih Formalitas

Kondisi bus harus diperiksa Dishub sebelum diberangkatkan.

3 minggu yang lalu


Tips
Ingat Selalu, Perlintasan KA Adalah Area Berbahaya

Kecelakaan fatal di Bekasi Timur ingatkan bahaya perlintasan KA. Tips aman melintas perlintasan kereta api dari pakar SDCI dan data 3.703 titik sebidang KAI 2026.

1 bulan yang lalu


Truk
Hino Seri 300 Capai TKDN 71,85 Persen

TKDN Hino Seri 300 capai 71,85%. Enam tipe seperti 115 SD dan 136 HD tingkatkan kandungan lokal, perkuat produksi kendaraan niaga di Indonesia.

1 bulan yang lalu

Truk
GIICOMVEC 2026 Mengalami Kenaikan Jumlah Pengunjung

Segmen kendaraan komersial jadi indikator kondisi industri otomotif nasional.

1 bulan yang lalu


Berita
Human Error di Jalan Masih Jadi Penyebab Utama Kecelakaan Bus dan Truk, Apa Solusinya?

Human error masih penyebab utama kecelakaan bus truk di Indonesia, ungkap KNKT. Solusi: pelatihan pengemudi, perawatan kendaraan, dan sistem operasional.

1 bulan yang lalu


Bus
Masa Lebaran 2026 Kemenhub Lakukan Ramp Check Ke Puluhan Ribu Bus

Ramp check bus Lebaran 2026 Kemenhub periksa 60.946 unit. 63,59% diizinkan operasi, 11,70% dilarang akibat teknis utama dan administratif.

2 bulan yang lalu


Berita
Asuransi Astra Ikut Mengamankan Pemudik Dengan Cara Ini

Disediakan beragam paket perlindungan kesehatan pemudik, proteksi kendaraan, sampai bantuan darurat di jalan.

2 bulan yang lalu


Bus
Harap Diingat, Bahu Jalan Hanya Untuk Lintasan Darurat

Tidak bisa dilintasi secara sembarangan apalagi untuk keperluan menyalip

2 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Indonesia Stop Impor Solar Bulan Juli 2026, Akan Diganti B50

Indonesia stop impor solar Juli 2026 diganti B50. Pemerintah akan menerapkan biodiesel 50 persen berbasis sawit mulai 1 Juli 2026 untuk memperkuat kemandirian energi nasional.

4 jam yang lalu

Bus
Ini Jumlah Bus di Seluruh Indonesia Bulan Juni 2026

Data per 1 Juni 2026 mencatat 313.385 unit bus di seluruh Indonesia. Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Timur menjadi tiga provinsi dengan populasi bus terbanyak.

1 hari yang lalu


Bus
DCVI Terus Bina Teknisi Muda Spesialis Kendaraan Komersial

Sebagai bagian dari konsistensi pelayanan purna jual yang berstandar global.

1 hari yang lalu


Bus
Damri Memperbarui Armada Lintas Negara Dengan Bus Hino

Representasi produk dengan TKDN tinggi untuk rute internasional.

2 hari yang lalu


Bus
Punya Ekosistem Sendiri, Tiket Bus Sinar Jaya Jadi Murah

Tiket bus Sinar Jaya murah karena ekosistem sendiri yang mencakup pasokan suku cadang dan sasis dari anak usaha.

4 hari yang lalu