Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Hingga Maret 2025 Sudah Terjadi 222.602 Kecelakaan Melibatkan Angkutan Barang

Teknologi kendaraan komersial yang makin maju butuh juga regulasi operasional yang canggih.
Bus
Kamis, 8 Mei 2025 20:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Usia pakai kendaraan niaga perlu diatur lebih ketat lagi demi semakin jamin keselamatan. (Foto: Antara)


BUS-TRUCK – Dalam perjalanan satu minggu terakhir terjadi sejumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan komersial. Bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. 

Kecelakaan bus yang terguling di Padang Panjang, Sumatra Barat, kemudian ada sebuah angkutan kota di Purworejo hancur berantakan akibat ditabrak truk yang gagal menyalipnya. Dan ada juga sebuah truk boks harus dihantam KRL di wilayah Bojonggede, Bogor. 

Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hananto Prakoso, dalam Diklat Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan Angkatan V hingga XVI pertengahan April lalu (9-11/4), pernah menyoroti masih tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan niaga.

BACA JUGA

Hananto menyebutkan, seperti dikutip dari Antara (13/4) data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Korlantas Polri sepanjang Januari 2024 sampai dengan Maret 2025 mencatat telah terjadi kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 222.602 kasus yang melibatkan kendaraan angkutan barang sebesar 10,25 persen.

"Artinya terdapat lebih dari 22 ribu kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan angkutan barang," ungkap Hananto. Keterangan ini belum menyebutkan data yang kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan penumpang berbagai ukuran. 

Banyak unggahan di media sosial yang ‘rutin’ menyabutkan adanya kecelakaan di jalur tol maupun arteri yang melibatkan bus, mikrobus, sampai angkutan kota. 

Jika bukan karena kelelahan, dugaan penyebab yang muncul adalah faktor klasik yaitu ‘rem blong’.  

Tidak berlebihan jika Hari Angkutan Nasional beberapa waktu lalu (14/4) patut digaungkan terus soal keselamatan berkendara. 

Baca juga: Kelangkaan Pengemudi Bus Sudah Di Tahap ‘Meresahkan’

Baca juga: 22 Ribu Laka Sampai Maret 2025 Melibatkan Kendaraan Angkutan Barang, Ini Strategi Kementerian Perhubungan

Perlunya revitalisasi UULLAJ No.22 Tahun 2009 

“Revitalisasi regulasi lalu lintas, seperti yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sangat penting untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman dan teratur. Kami mendukung langkah pemerintah mengenai truk ODOL (Over Dimension, Over Load), yang berkontribusi pada 12 persen kecelakaan lalu lintas,” ungkap Division Head of Business Strategy Division PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Rian Erlangga.

Sejurus kemudian Rian juga menyebutkan bahwa pembenahan regulasi itu harus sinkron antara regulasi pusat dan daerah untuk memastikan implementasi yang konsisten. 

Kehadiran kendaraan niaga yang makin canggih butuh regulasi di jalan raya yang lebih modern juga (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Hal serupa juga diutarakan oleh Head of Customer Service and Parts (CSP) Commercial Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) Faustina. Dihubungi beberapa waktu lalu (24/4), ia juga mencontohkan kebutuhan yang mendesak soal penertiban truk Over Dimension Overloading (ODOL) agar semakin tercipta upaya peningkatkan keselamatan dan menjaga kualitas infrastruktur jalan. 

“Penerapan aturan ini tentu membutuhkan masa transisi dan sosialisasi, namun sejalan dengan visi jangka panjang untuk sistem transportasi barang yang lebih aman dan berkelanjutan,” jabar Faustina. 

Ia kemudian juga menaruh harapan kalau revitalisasi regulasi tersebut juga mencakup pengetatan standar layanan dan keselamatan bagi kendaraan umum. 

Tidak lupa, harapan juga ditaruh pada adanya upaya merevisi dan memperkuat aturan soal kelaikan dan keselatam di jalan itu.  “Misalnya terkait kelayakan jalan bus, pembatasan jam kerja pengemudi, dan persyaratan teknis kendaraan,” sebutnya. 

Tujuannya, agar pembaruan regulasi bisa menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kenyamanan penumpang. 

“Kecelakaan truk dan bus kerap dipicu oleh faktor kelalaian perawatan kendaraan dan kelelahan pengemudi. Oleh karena itu, revitalisasi aturan perlu menyentuh hal-hal krusial semacam wajib perawatan berkala untuk armada niaga dan penerapan safety management pada operator angkutan,” pungkas Faustina. (EW)

Kini sudah ada bus dengan fitur ADAS, regulasi jalan raya perlu mengejar ketertinggalannya (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)Regulasi soal kondisi darurat bus ataupun truk listrik bisa dibilang belum ada di Indonesia (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)


Tags Terkait :
Kecelakaan Bus Truk
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Laka Fatal Bus ALS Di Sumsel Bukti Ramp Check Masih Formalitas

Kondisi bus harus diperiksa Dishub sebelum diberangkatkan.

1 minggu yang lalu


Tips
Ingat Selalu, Perlintasan KA Adalah Area Berbahaya

Kecelakaan fatal di Bekasi Timur ingatkan bahaya perlintasan KA. Tips aman melintas perlintasan kereta api dari pakar SDCI dan data 3.703 titik sebidang KAI 2026.

2 minggu yang lalu


Truk
Hino Seri 300 Capai TKDN 71,85 Persen

TKDN Hino Seri 300 capai 71,85%. Enam tipe seperti 115 SD dan 136 HD tingkatkan kandungan lokal, perkuat produksi kendaraan niaga di Indonesia.

1 bulan yang lalu


Truk
GIICOMVEC 2026 Mengalami Kenaikan Jumlah Pengunjung

Segmen kendaraan komersial jadi indikator kondisi industri otomotif nasional.

1 bulan yang lalu


Berita
Human Error di Jalan Masih Jadi Penyebab Utama Kecelakaan Bus dan Truk, Apa Solusinya?

Human error masih penyebab utama kecelakaan bus truk di Indonesia, ungkap KNKT. Solusi: pelatihan pengemudi, perawatan kendaraan, dan sistem operasional.

1 bulan yang lalu


Bus
Mudik Gratis DKI Dibuka Tanggal 22 Februari 2026

Menuju ke 20 daerah tujuan di pulau Jawa serta Sumatra.

3 bulan yang lalu

Bus
Untuk Kesekian Kalinya, Kantuk Sopir Bus Berujung Petaka

Menahan rasa kantuk ada batasnya, dan biasanya tanpa disadari akan berubah jadi microsleep.

3 bulan yang lalu

Bus
Sopir Bus Hasil Didikan Sekolah Mengemudi Beda Karakternya

Tidak hanya sekadar lebih tahu soal teknis mengemudi bus. Tapi mengerti mengontrol emosi di jalan.

3 bulan yang lalu


Terkini


Bus
Bodi Grantour Semakin Banyak Populasinya

Bodi Grantour Hino Bus 115 SDBL semakin populer di kalangan operator pariwisata, menjawab kebutuhan armada medium dengan desain nyaman dan efisien.

1 hari yang lalu


Truk
Warisan Mesin Horizontal Truk Pertama Mercedes-Benz

Posisi mesin horizontal diyakini bisa menyalurkan tenaga lebih maksimal sekaligus lebih efisien konsumsi energinya

4 hari yang lalu


Bus
Laka Fatal Bus ALS Di Sumsel Bukti Ramp Check Masih Formalitas

Kondisi bus harus diperiksa Dishub sebelum diberangkatkan.

1 minggu yang lalu


Truk
Truk Listrik Volvo Laku 5.000 Unit Di Seluruh Dunia

Truk listrik Volvo terjual 5.000 unit di seluruh dunia, dikirim ke 50 negara dengan delapan model. Armada menempuh 170 juta km sejak 2019.

1 minggu yang lalu


Bus
Pakai Cara Pabrikan Tiongkok, Produsen Bus Listrik India Ini Rilis Model Terbaru

Mayoritas proses desain sampai perakitan dilakukan dalam satu atap.

1 minggu yang lalu