Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Demi Keselamatan, Jangan Coba-Coba Mudik Menggunakan Travel Ilegal

Sudah cukup sejumlah kejadian fatal yang menimpa travel gelap saat musim mudik.
Bus
Kamis, 13 Maret 2025 07:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Kejadian fatal travel ilegal yang menabrak bus tidak perlu terulang di musim mudik tahun 2025 (Foto :Antara)


BUS-TRUCK - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan travel "gelap" atau yang tidak berizin pada libur Lebaran tahun ini.

"Kita harus mengintensifkan imbauan ke masyarakat untuk tidak menggunakan angkutan-angkutan yang tidak berizin demi keselamatan mereka juga," ujar Dudy dalam keterangannya di Jakarta, pekan ini (11/3). 

Dirinya juga akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri terkait bagaimana mengatasi angkutan-angkutan tidak berizin pada periode libur Lebaran.

BACA JUGA

"Kita coba bicara dengan Korlantas Polri bagaimana mengatasinya, karena namanya angkutan gelap agak susah. Sebab mereka menggunakan kendaraan-kendaraan pribadi, sehingga titik berangkatnya juga kita sulit untuk mendeteksi," katanya menjelaskan lebih lanjut.

"Untuk sementara saya terpikir untuk mengimbau masyarakat pengguna. Karena kalau memang tidak ada pengguna, pasti angkutan-angkutan tidak berizin itu juga tidak akan terpakai," tambahnya lagi. Seperti dikutip dari Antara.

Pemakaian travel illegal saat periode Lebaran tahun 2024 telah menelan korban jiwa sia-sia. Hal itu ketika satu unit minibus yang mengalami kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga mengakibatkan 12 orang penumpangnya meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan KNKT pengendara mobil tersebut sebelumnya melakukan perjalanan selama empat hari pulang pergi dari Ciamis – ke daerah Jawa Tengah.

Temuan tersebut kiranya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat jangan sembarang memilih angkutan transportasi darat untuk mudik atau melakukan perjalanan jauh atas pertimbangan keselamatan.

Maka dari itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik Lebaran nanti diimbau dapat memilih dengan cermat angkutan transportasi darat yang resmi.

Jika menemukan angkutan darat yang dicurigai tidak resmi maka masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke petugas Dinas Perhubungan atau Kepolisian Lalu Lintas setempat untuk selanjutnya dilakukan penindakan.

Baca juga:Pelajaran Dari Kecelakaan Km 58 Dan Km 370: Pengemudi Tidak Boleh Kelelahan

Baca juga:Sopir Kurang Waspada Saat “Contra Flow”: 9 Nyawa Melayang

Pembatasan kendaraan angkut barang 

Dalam kesempatan yang sama Menhub juga  Dudy Purwagandhi mengungkapkan, sudah disepakati pengaturan operasional angkutan barang untuk menjamin kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan angkutan Lebaran.

Salah satu bentuknya adalah akan adanya pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol dan non-tol mulai pada periode 24 Maret hingga 8 April 2025.

Pengaturan itu akan menyangkut mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

Adapun sejumlah ruas jalan tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, DKI Jakarta - Banten, DKI Jakarta (dalam kota dan JORR, Red), DKI Jakarta dan Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat - Jawa Tengah, Jawa Tengah, serta Jawa Timur.

Sedangkan ruas jalan non-tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara, Jambi dan Sumatera Barat, Jambi - Sumatera Selatan – Lampung, DKI Jakarta - Banten, DKI Jakarta – Jawa Barat – Bekasi - Cikampek - Pamanukan – Cirebon, Jawa Barat, Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon – Brebes, Jawa Tengah, Jawa Tengah - Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali serta Kalimantan Tengah.

Sementara itu, kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok tetap bisa beroperasi dan dikecualikan dari pembatasan tersebut dengan dilengkapi surat muatan jenis barang. (EW)

Pembatasan kendaraan angkutan barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)


Tags Terkait :
Musimmudik Lebaran Travel Ilegal Kecelakaan Fatal
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Demi Keselamatan, Jangan Coba-Coba Mudik Menggunakan Travel Ilegal

Sudah cukup sejumlah kejadian fatal yang menimpa travel gelap saat musim mudik.

8 bulan yang lalu


Bus
Polda Metro Razia Travel Gelap Lewat Dunia Maya, Begini Cara Kerjanya

Faktor keamanan kendaraan travel gelap selalu menjadi masalah. Oleh karena itu perlu ditindak tegas.

7 bulan yang lalu

Bus
Damri Buka Pemesanan Tiket Bus AKAP Buat Mudik Lebaran 2025

Ada 1,5 juta stok tempat duduk yang bisa dipilih

9 bulan yang lalu


Berita
Pengamat: Jalan Tol Baru Kurangi Kemacetan Saat Nataru 2019

2019 merupakan tahun di mana sejumlah ruas tol yang baru dioperasikan.

5 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Pakai Mobil Listrik Mudik Antar Pulau Ternyata Tetap Nyaman, Ini Kuncinya

Infrastruktur yang kian lengkap dan tersedia luas menjadikan pengguna EV semakin percaya diri menggunakan mobilnya untuk menempuh jarak ratusan bahkan ribuan kilometer.

7 bulan yang lalu


Tips
Periksa Hal-Hal ini Setelah Mobil Dipakai Mudik

Musim mudik dan libur lebaran tahun 2025 ini telah usai. Mobil yang digunakan sebaiknya dicek kondisinya agar tetap dalam kondisi yang prima.

7 bulan yang lalu


Tips
Libur Lebaran Pakai Mobil Lawas? Nggak Masalah Asal Cermati Hal Ini

Menempuh jarak jauh seperti mudik atau berliburan saat lebaran menggunakan mobil lawas, butuh perhatian khusus.

7 bulan yang lalu


Bus
Jam Operasional Bus Tranjakarta Pada Hari Lebaran Tetap Normal

Khusus Idul Fitri, jam opersional mulai pukul 09.00 WIB. Namun mereka memperpanjang jam operasional untuk rute-rute ke tempat wisata mulai pukul 05.00 - 23.00 WIB pada 31 Maret-7 April 2025 WIB.

7 bulan yang lalu


Terkini


Bus
Daerah Satelit Jakarta Kesulitan Anggaran Untuk Bus Transjabodetabek

Pemerintah daerah penyangga Jakarta diharap lebih kreatif dalam menangani moda transportasi komuter.

1 hari yang lalu


Pikap
Toyota Hilux 2026, Kini Ada Varian Diesel Hybrid Dan BEV

Karakter serta identitas Hilux yang sudah tertanam selama ini diklaim lebih tinggi standarnya. Berikut bocorannya.

1 hari yang lalu

Bus
Transjakarta Tunda Kenaikan Tarif, Karena Kondisi Ekonomi Belum Kondusif

Subsidi untuk angkutan umum lebih penting dibandingkan untuk kendaraan pribadi.

1 hari yang lalu


Bus
Pasca Kecelakaan Di Semarang, PO Cahaya Trans Dibekukan

Operator harus menyusun ulang struktur bisnisnya secara menyeluruh

1 hari yang lalu

Truk
Kelas Truk Di Dakar Rally 2026 Bukan Sekadar Balapan

Medan gurun pasir jadi arena adu performa, durabilitas, sampai teknologi terbaru.

1 hari yang lalu