Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Bus Listrik Lokal Punya Keunggulan Bersaing Dari Produk Impor

Bus listrik lokal seperti PT Mobil Anak Bangsa (MAB) dan PT INKA dan keduanya sudah memproduksi bus listrik nasional dalam skala prototipe.
Bus
Rabu, 2 Desember 2020 16:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Bus listrik di Indonesia didukung lewat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang membahas tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca.

Hal ini yang membuat beberapa perusahaan turun di segmen ini. Termasuk pemain lokal seperti PT Mobil Anak Bangsa (MAB) dan PT INKA. Keduanya sudah memproduksi bus listrik nasional dalam skala prototipe.

Secara peta persaingan, bus listrik lokal akan menghadapi pesaing impor yang juga sudah hadir di Indonesia sebagai bagian armada bus kota.

Seperti merek BYD dan Skywell asal Tiongkok yang dioperasikan Transjakarta. Lalu akan ada Edison Motors dari Korea Selatan untuk angkutan bandara Damri.

BACA JUGA

Baik perusahaan asal Tiongkok dan Korsel itu sudah lebih dulu memiliki produk massal yang tidak hanya mengisi pasar domestik, tapi juga global.

Meski begitu, menurut Dr. Ir. Riyanto M.Si selaku Senior Researcher LPEM-FEB UI ada keunggulan tersendiri yang bakal dimiliki pabrikan bus listrik lokal, khususnya saat bersaing di level domestik.

Keunggulan itu ada dari sisi harga jual yang bakal lebih kompetitif. Sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi para operator untuk memilihnya. "Harga (bus listrik) impor nggak akan kompetitif. Kalau mahal tidak akan dipilih," katanya.

Menurutnya hal tersebut hadir lewat Peraturan Presiden mengenai pemberian insentif dari kendaraan listrik itu berkandungan lokal (TKDN).

"Ada Perpres dan aturan lainnya yang mengatur insentif kendaraan listrik yang punya kandungan lokal. Harga produk impor nggak akan kompetitif. Kalau mahal mungkin tidak dipilih," ucapnya beberapa waktu lalu.

Toh demikian, bukan berarti produk merek luar akan jauh lebih mahal. Karena insentif TKDN juga berlaku untuk produsen global yang membangun fasilitas dan menggunakan banyak kandungan lokal di Indonesia.

"Supaya mendapat insentif, nantinya hal ini banyak memicu manufaktur yang membangun jaringannya di sini. Hal ini akan membawa pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia," tutup Riyanto.


Tags Terkait :
Bus Listrik Mobil Anak Bangsa Bus Listrik Nasional Bus INKA Bus Listrik BYD Transjakarta
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Bus
Akhirnya, Bus Listrik Dapat Insentif Dari Pemerintah

Salah satu syaratanya, harus memenuhi TKDN 40 persen

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Pemerintah Targetkan TKDN Kendaraan Listrik Mencapai 80 Persen pada 2030

Menteri Perindustrian menargetkan kendaraan listrik yang diproduksi lokal harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik mencapai 80 persen pada 2030. 

2 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Pemberian Insentif Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik, Naik 44 Persen!

Peningkatan tersebut terjadi pada April 2023 dibandingkan bulan Maret dengan angka 44 persen.

3 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Wuling Air EV Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

Saat ini Wuling Air EV terdapat dua tipe yang dijual versi long range dan standard range.

3 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Tak Dapat Insentif Kendaraan Listrik, Ini Tanggapan MG Indonesia

MG Indonesia mendukung bantuan tersebut dan bisa menjadi semangat untuk ekosistem di Indonesia.

3 tahun yang lalu


Berita
Insentif PPN untuk Mobil Listrik Berlaku hingga Desember 2023

Insentif PPN DTP ini hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

3 tahun yang lalu


Berita
Hari Ini, Insentif PPN untuk Mobil Listrik Hanya Bayar 1 Persen

Putusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung

3 tahun yang lalu


Berita
Insentif Mobil Listrik Efektif 20 Maret, Potongannya Rp 25-80 Jutaan

Pemerintah telah memberikan insentif untuk mobil listrik mulai Rp 25 juta hingga Rp 80 jutaan. Simak rinciannya

3 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Isuzu Raih 1.180 SPK Di GIIAS 2026, Elf Jadi Penopang Utama

Kendaraan komersial merupakan produk serbaguna yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya

1 hari yang lalu


Bus
Kursi Penumpang Bus AKAP Dan Pariwisata Kini Lebih Lebar Dan Ergonomis

Sebuah pilihan yang sulit dari segi desain

1 hari yang lalu


Bus
Hino Terus Handover Sampai Pekan Terakhir GIIAS 2026

Bukti komitmen sinergi pabrikan, karoseri, dan operator

2 hari yang lalu


Bus
PO Haryanto Incar Sasis Dan Bodi Bus Yang Usia Pakainya Lebih Panjang

Untuk optimalisasi operasional unit bus dan peningkatan frekuensi keberangkatan

3 hari yang lalu


Truk
UD Trucks Extra Mile Challenge 2026: Sarana Menghadirkan Pengemudi Truk Yang Profesional

Berbalut kegiatan kompetisi untuk memberi pembekalan berbagai aspek operasional kendaraan niaga

6 hari yang lalu