Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Ternyata Ada SK Gubernur DKI Untuk Tambah Populasi Kendaraan Listrik

Tahun 2024 ada 'kouta' penambahan lima persen jumlah kendaraan listrik
Berita - Kamis, 22 Februari 2024 06:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


OTODRIVER - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan kendaraan listrik tak menghasilkan emisi pencemar udara sehingga ramah lingkungan sehingga dapat menjadi solusi untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota. 

"Beralih ke kendaraan listrik serta dibarengi dengan transisi pembangkit listrik menuju energi baru terbarukan dapat menjadi solusi dalam mengatasi polusi," kata Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, saat dihubungi pekan ini (20/2).

Yogi menjelaskan, kendaraan listrik tidak memiliki pipa knalpot (tailpipe) yakni mesin pembakaran internal atau knalpot yang mengeluarkan emisi gas buang.

BACA JUGA

Sementara itu, kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil seperti bensin dan diesel menghasilkan berbagai polutan udara berbahaya seperti partikulat, nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon.

Menurut Yogi, seperti dikutip dari Antara, kendaraan ini yang menyebabkan sebagian besar polusi udara di Jakarta.

Sudah disahkan tahun 2023

Oleh karena itu, sambung dia, dengan mengadopsi kendaraan listrik, maka dapat mengurangi polusi udara, sekaligus memberikan manfaat tak langsung (co-benefit) terhadap penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

"Karena di Ibu Kota penerapannya baru beberapa bulan, dampak yang signifikan belum terlihat. Dampak dari elektrifikasi ini akan terlihat ketika konversi tersebut dilakukan secara masif, seperti peralihan armada TransJakarta menjadi tembus 100 persen pada 2030," jelas Yogi lagi.

Pemerintah DKI Jakarta melalui rencana aksi "Strategi Pengurangan Emisi Pencemar Udara" dari sumber bergerak berencana menggunakan kendaraan listrik 100 persen pada tahun 2030.

Aksi ini dikatakan bakal menghasilkan penurunan beban emisi antara lain sebanyak masing-masing 1 persen partikulat (PM)10 dan PM2.5, lalu sekitar 0,2 persen karbon hitam (BC), sebanyak 0,4 persen nitrogen oksida (NOx). Kemudian, sekitar 0,1 persen sulfur dioksida (SO2), sebanyak 0,8 persen kabon monoksida (CO) dan sekitar 0,02 persen senyawa organik volatil non-metana (non-methane volatile organic compounds/NMVOC).

Dia menambahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur Nomor 576/ 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara menargetkan pengadaan kendaraan listrik sebesar lima persen pada 2024, kemudian bertambah setiap tahunnya, yakni menjadi 10 persen pada 2025, 20 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2030. (EW)


Tags Terkait :
Mobillistrik Dki Skgubernur
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Proyek Mobil Buatan Apple Dibubarkan

8 bulan yang lalu


Mobil Listrik
Mobil Listrik Buatan Apple Terancam Tertunda Produksinya

1 tahun yang lalu


Berita
Ini 5 Kelebihan dan Kekurangan Wuling Cloud EV

2 bulan yang lalu


Berita
Lebih Detail BYD M6, MPV EV Yang Dirancang Untuk Pasar Indonesia

3 bulan yang lalu


Berita
BYD Atto 3 Dapati Pembaruan, Mulai Dari Interior Hingga Ganti Ban

3 bulan yang lalu


Test Drive
Test Drive Citroen E-C3: Acung Jempol Untuk Kenyamanannya

4 bulan yang lalu


Mobil Listrik
Dalam Sepekan Xiaomi SU7 Laris Dipesan 100 ribu Konsumen

7 bulan yang lalu


Mobil Listrik
MG Hadirkan MPV Mewah EV di Indonesia Yang Dulu Pernah Tampil Dengan Nama Maxus Mifa 9

9 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Melihat Lebih Dekat Suzuki eVitara, Calon Rival Hyundai Kona Electric

3 jam yang lalu


Komparasi
BAIC BJ80 Vs Mercedes-Benz G-Class. Seberapa Mirip Dimensi Dan Spesifikasinya?

9 jam yang lalu


Berita
Suzuki eVitara Debut Dunia, Versi Nyata Dari eVX Concept

13 jam yang lalu


Berita
Tak Cuma Buat Angkut Barang, Hilux Rangga Juga Bisa Jadi Mobil Balap

15 jam yang lalu


Berita
Ingin Menyewa Mobil di Thailand? Butuh Persyaratan Ini, dan Segini Biaya Sewanya

1 hari yang lalu