Beranda Berita

Ternyata Ada SK Gubernur DKI Untuk Tambah Populasi Kendaraan Listrik

Berita
Kamis, 22 Februari 2024 06:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Berita - Ternyata Ada SK Gubernur DKI Untuk Tambah Populasi Kendaraan Listrik


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan kendaraan listrik tak menghasilkan emisi pencemar udara sehingga ramah lingkungan sehingga dapat menjadi solusi untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota. 

"Beralih ke kendaraan listrik serta dibarengi dengan transisi pembangkit listrik menuju energi baru terbarukan dapat menjadi solusi dalam mengatasi polusi," kata Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, saat dihubungi pekan ini (20/2).

Yogi menjelaskan, kendaraan listrik tidak memiliki pipa knalpot (tailpipe) yakni mesin pembakaran internal atau knalpot yang mengeluarkan emisi gas buang.

BACA JUGA

Sementara itu, kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil seperti bensin dan diesel menghasilkan berbagai polutan udara berbahaya seperti partikulat, nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon.

Menurut Yogi, seperti dikutip dari Antara, kendaraan ini yang menyebabkan sebagian besar polusi udara di Jakarta.

Sudah disahkan tahun 2023

Oleh karena itu, sambung dia, dengan mengadopsi kendaraan listrik, maka dapat mengurangi polusi udara, sekaligus memberikan manfaat tak langsung (co-benefit) terhadap penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

"Karena di Ibu Kota penerapannya baru beberapa bulan, dampak yang signifikan belum terlihat. Dampak dari elektrifikasi ini akan terlihat ketika konversi tersebut dilakukan secara masif, seperti peralihan armada TransJakarta menjadi tembus 100 persen pada 2030," jelas Yogi lagi.

Pemerintah DKI Jakarta melalui rencana aksi "Strategi Pengurangan Emisi Pencemar Udara" dari sumber bergerak berencana menggunakan kendaraan listrik 100 persen pada tahun 2030.

Aksi ini dikatakan bakal menghasilkan penurunan beban emisi antara lain sebanyak masing-masing 1 persen partikulat (PM)10 dan PM2.5, lalu sekitar 0,2 persen karbon hitam (BC), sebanyak 0,4 persen nitrogen oksida (NOx). Kemudian, sekitar 0,1 persen sulfur dioksida (SO2), sebanyak 0,8 persen kabon monoksida (CO) dan sekitar 0,02 persen senyawa organik volatil non-metana (non-methane volatile organic compounds/NMVOC).

Dia menambahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur Nomor 576/ 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara menargetkan pengadaan kendaraan listrik sebesar lima persen pada 2024, kemudian bertambah setiap tahunnya, yakni menjadi 10 persen pada 2025, 20 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2030. (EW)


Tags Terkait :
Mobillistrik Dki Skgubernur
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Dijual Nyaris Rp 1,5 Miliar, Pemesan VW ID. Buzz Bakal Terima Unit Mei 2025

22 jam yang lalu


Berita
Toyota Hanya Beri Varian Hybrid Untuk Veloz Saja, Avanza Belum

1 hari yang lalu


Berita
Mitsubishi Xpander Hybrid Edisi Khusus Meluncur Di Thailand, Ini Ciri Khasnya

1 hari yang lalu

Berita
Ford Mustang dan Everest Terbaru Meluncur Di Indonesia Sehabis Lebaran

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Daftar Lokasi SPBU Pertamina “COCO” Di Jabodetabek

14 jam yang lalu


Berita
Pabrik Mobil Sudah Menerapkan Dark Factory Demi Efisiensi, Apakah Semua Pekerja Bisa Diganti Dengan Robot?

17 jam yang lalu


Berita
VW ID. Buzz Ditawarkan Atas 11 Pilihan Warna, Namun Putih-Orange Yang Ikonik Tak Lagi Tersedia

17 jam yang lalu


Berita
Komparasi Jetour Dashing VS Honda HR-V VS Hyundai Creta, Mana Lebih Baik?

19 jam yang lalu


Berita
Dijual Nyaris Rp 1,5 Miliar, Pemesan VW ID. Buzz Bakal Terima Unit Mei 2025

22 jam yang lalu