Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat memasang stiker anti pelecehan seksual terhadap seluruh transportasi publik di Terminal Kalideres yang mana untuk tahap awal telah menyasar seratus kendaraan umum.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, menyebut upaya pemasangan stiker tersebut ditujukan untuk mengantisipasi aksi pidana tersebut terjadi di dalam angkutan umum.
"Kegiatan pemasangan stiker ini sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil rapat dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengantisipasi kekerasan dan pelecehan seksual di dalam angkutan umum," kata Revi di Jakarta, pekan ini (10/10). Seperti dikutip dari Antara.
Revi menuturkan juga bahwa 100 kendaraan yang dipasangi stiker terdiri dari Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), bus Transjakarta, Mikrotrans Jaklingko, dan angkutan kota (angkot).
Lebih lanjut, para penumpang dan sopir kendaraan juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pelecehan seksual dalam angkutan umum.
"Sekarang juga kita ngasih imbauan kepada penumpang apabila melihat, mengalami, agar melaporkan gitu ya, apabila menemukan kekerasan seksual di angkutan umum atau pelecehan seksual," kata Revi melanjutkan.
"Kemarin pengemudi juga kita kumpulkan, kita beri pengarahan agar pengemudi juga membantu penumpang dan peduli kepada penumpang. Jadi apabila terjadi hal tersebut, pengemudi harus peduli, ikut membantu penumpang untuk melaporkan," urainya lebih lanjut.
Untuk nomor telepon pengaduan, kata Revi, pelapor bisa menghubungi nomor 112. Sementara disediakan juga nomor handphone pelapor bisa menghubungi kontak pengaduan 0821-1826-4282.
"Nah, nomor handphone ini langsung terhubung dengan Sudin Perhubungan Jakarta Barat. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga Kepolisian," pungkas Revi.
Baca juga: Terminal Kalideres: Demi Keamanan, Naik Turun Penumpang Di Dalam Terminal
Baca juga: Sebagai ‘Persimpangan’ TransJawa, Terminal Madiun Sibuk Di Longweekend