Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Inilah Klasifikasi Terminal Di Indonesia

Berita
Minggu, 22 September 2024 17:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Dari laman Wikipedia, jumlah terminal yang ada di Indonesia setidaknya berada di 247 titik. Tersebar mulai dari wilayah Aceh sampai ke area Papua. Seperti yang tertera pada UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terminal merupakan pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan mengatur kedatangan dan keberangkatan penumpang.

Terminal, tentu saja, jadi lokasi menaikkan dan menurunkan orang dan atau barang, serta perpindahan moda angkutan.

Dari ratusan terminal tersebut tentu saja terbagi-bagi klasifikasinya berdasarkan lokasi serta moda angkutan yang secara spesifik bisa memanfaatkan fasilitas yang tersedia di terminal tersebut.

BACA JUGA

1. Tipe terminal bus berdasarkan jenis pelayanan

Berdasarkan jenis layanan, jenis terminal bus terbagi sebagai berikut:

a. Terminal tipe A, Terminal ini berfungsi melayani kendaraan penumpang umum:

Baca juga: Ternyata Ada 75 Terminal Bus Di Indonesia Dibangun Atau Dipugar Sejak Tahun 2014

Baca juga: Sebagai ‘Persimpangan’ TransJawa, Terminal Madiun Sibuk Di Longweekend

b. Terminal tipe B,Terminal ini berfungsi melayani kendaraan penumpang umum:

- Angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP)

- Angkutan kota

- Angkutan pedesaan

c. Terminal tipe C, Terminal tipe C berfungsi melayani kendaraan penumpang umum:

- Angkutan pedesaan

2. Tipe terminal bus berdasarkan pengelolaan

Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa:

3. Tipe terminal bus berdasarkan kewenangan penetapan

Kewenangan penetapan status terminal bus berbeda-beda bergantung tipenya. Berikut tipe terminal bus berdasarkan kewenangan penetapan:

Baca juga: Korlantas Polri: Kecelakaan Bisa Tingkatkan Kemiskinan

Baca juga: Terminal Cepu, Terbaik Di Perbatasan Jateng-Jatim


Tags Terkait :
Terminal Kelas Klasifikasi Kemenhub Gubernur Walikota Bupati Tatakelola Akapm Akdp Angkot 2024
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Tekan Polusi, Akan Ada 65 Lokasi Parkir Mahal

1 tahun yang lalu


Berita
Ada Tambahan 24 Lokasi Parkir Mahal, Jika kendaraan Belum Lulus Uji Emisi

1 tahun yang lalu


Berita
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Tempat Uji Emisi Gratis Bakal Ada di Terminal Bus

1 tahun yang lalu


Berita
Bayar Parkir di 10 Lokasi DKI Jakarta ini, Lebih Mahal Kalau Kendaraanmu Belum Uji Emisi

1 tahun yang lalu


Tips
Dampak Membiarkan Aki Dalam Kondisi Kendor

1 bulan yang lalu


Berita
Masih Ada ‘Setengah Juta’ Kendaraan Dari Sumatera Belum Pulang Ke Jawa

6 bulan yang lalu


Berita
Pertamina : Satgas RAFI 2024 Amankan Pasokan BBM

7 bulan yang lalu


Berita
Tahun Depan Sales Di Jepang Stop Sebar Brosur

9 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

5 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

6 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

6 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

7 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

17 jam yang lalu