Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

Diduga menyalahi rute yang telah ditetapkan
Berita
Kamis, 7 November 2024 09:15 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Buntut dari kecelakaan yang menimpa sebuah angkot di kawasan Kebayora Lama pekan ini (5/11), Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan siap menindak tegas sopir angkot yang menyalahi aturan trayek itu.

"Dishub akan menindak tegas angkot-angkot yang memang menyalahi aturan trayek, keluar dari trayek," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, dalam keterangan resminya pekan ini (6/11). Seperti dikutip dari Antara.

Bernard selanjutya mengatakan, pihaknya akan mengecek soal SIM ataupun kondisi pramudi, jika diketahui melanggar aturan dan akan menegurnya terlebih dahulu. Sebagai langkah teguran, Suku Dinas Perhubungan Jakarta akan melihat kondisi terlebih dahulu dan juga akan menggandeng pihak Kepolisian.

"Ya itu nanti kita lihat, kalau ada unsur kriminal atau gimana, takutnya mabuk, padahal warga sudah menutup," ujarnya. Diketahui bahwa jalur yang dilewati itu sebenarnya sudah ditutup warga akibat permukaa jalan sudah tertutup air cukup tinggi.

BACA JUGA

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan juga akan melakukan evaluasi dengan pihak terkait yang salah satunya akan memasang rambu dan pembatas (barrier) beton di sisi sungai. "Rambu akan ada dipasang dan ada juga 15 buah barrier beton yang akan ditambahkan" ujarnya.

Diharapkan adanya rambu dan beton ini mampu menjaga keselamatan pengguna jalan agar lebih berhati-hati membawa kendaraan.

Pihaknya juga mengimbau agar warga sama-sama menjaga fasilitas pemerintah untuk kepentingan bersama.

Dalam video yang dibagikan akun @merekamjakarta pada Selasa (5/11) sore, terlihat sebuah mobil angkot tercebur ke Kali Jatayu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, di tengah genangan air saat hujan deras.

Kejadian itu terjadi pada sekira pukul 16.30 WIB, saat sopir angkot bernama Sahat tengah memotong jalan di kawasan Jalan Raya Jatayu karena persimpangan pertokoan Gandaria City banjir.

Angkot itu berbelok dari arah kolong Kebayoran Lama menuju arah Taman Puring lalu masuk ke Jalan Jatayu. Dia mengira terdapat dua jalanan di kawasan tersebut sehingga dia pun mengambil bagian kiri dan ternyata malah masuk ke dalam kali.

Pengemudi dan dua penumpang yang ada di dalam angkot tersebut berhasil diselamatkan oleh warga meski sempat hanyut 30 meter jauhnya dan tak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Sementara itu,  PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan angkutan kota (angkot) yang terperosok di kali kawasan Jatayu, Kebayoran, Jakarta Selatan itu bukan armada Jaklingko melainkan armada reguler.

"Itu angkot reguler rute Ciputat - Kebayoran," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, pekan ini (5/11). Seperti juga dikutip dari Antara.

Ayu memastikan angkot itu bukan armada mikrotrans yang dikelola oleh Transjakarta lantaran tidak ada kode Jak D01. Dia menegaskan hanya tiga rute Jaklingko yang melewati kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Rute mikrotrans kami yaitu Jak.102 Blok M - Lebak Bulus, Jak.49 Cipulir - Lebak Bulus, dan Jak.93 Kebayoran - Ratu Prabu," jelasnya memungkaskan.

Baca juga: Kata ‘Si Doel’: Lanjutkan Jaklingko Gratis

Baca juga: Apa Bedanya Jaklingko dan Mikrotrans?


Tags Terkait :
Angkot Reguler Kecelakaan Jakartaselatan Dishub Jakarta November 2024 Jaklingko Rute
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

Diduga menyalahi rute yang telah ditetapkan

1 tahun yang lalu


Bus
Ini Regulasi Khusus Bus Pariwisata Di Indonesia

Perlu diperhatikan usia pakai unit bus

1 tahun yang lalu

Bus
Rencana Wajib Tiga Kali Seminggu Bagi ASN Jakarta Naik Kendaraan Umum

Diharapkan bisa jadi pelopor mobilitas ‘hijau’ di wilayah kota Jakarta.

6 bulan yang lalu


Berita
Tiga Masalah Penyebab Mogoknya Minitrans Di Jabodetabek

Kini sudah beroperasi lagi

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Asuransi Astra Ikut Mengamankan Pemudik Dengan Cara Ini

Disediakan beragam paket perlindungan kesehatan pemudik, proteksi kendaraan, sampai bantuan darurat di jalan.

2 jam yang lalu


Berita
Berjualan Di Indonesia, Leapmotor Bawa Bekal Brand China Dengan Pertumbuhan Paling Cepat

Leapmotor siap berjualan di Indonesia. Mereka datang dengan bekal sebagai produsen otomotif Tiongkok dengan pertumbuhan yang sangat besar dari 2019-2025.

18 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026: Suka Duka Berlibur Dengan Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line

Review mudik Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line di Mudik In Style 2026: handling presisi, kabin mewah 7-seater, tapi noise ban dan sunroof kurang optimal. Harga Rp1,29 miliar.

19 jam yang lalu


Berita
BYD Seal 08 Segera Meluncur, Simak Bocoran Spesifikasinya

BYD Seal 08 siap meluncur Q2 2026 dengan spesifikasi BYD Seal 08 unggul: baterai Blade 2.0 LFP >1.000 km CLTC, flash charging 400 km/5 menit, desain fastback, dan hybrid DM-i.

20 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Sediakan Bus Khusus Keliling Kota

Transjakarta sediakan rute bus wisata Lebaran seperti Open Top Tour Jakarta-Batavia, Seaside, dan BW series untuk jelajahi kawasan bersejarah serta pesisir kota.

22 jam yang lalu