Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Rencana Wajib Tiga Kali Seminggu Bagi ASN Jakarta Naik Kendaraan Umum

Diharapkan bisa jadi pelopor mobilitas ‘hijau’ di wilayah kota Jakarta.
Bus
Sabtu, 3 Mei 2025 10:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Gubernur menginstrusikan seluruh ASN Jakarta naik kendaraan umum saat bertugas rutin. (Foto: Antara)


BUS-TRUCK - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mempertimbangkan untuk naik angkutan umum tiga kali dalam sepekan atau tiga kali lebih banyak dibandingkan aturan yang tetapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni satu kali seminggu.

"Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin), mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi," ujar Rano di Balai Kota Jakarta, pekan ini (30/4).

Pada hari pertama pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 (30/4) yang mengatur ketentuan penggunaan transportasi umum bagi ASN DKI pada setiap hari Rabu, Rano Karno menggunakan layanan Moda Raya Terpadu (MRT) dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan menuju Balai Kota Jakarta.

BACA JUGA

"Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan (Transjakarta). Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 7.00 sampai ya mungkin sini 7.30 WIB," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Pemprov DKI Jakarta mulai pekan ini mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas, maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

Sebagaimana telah diatur lewat Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

Tujuannya memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

Selain itu, regulasi internal di lingkup kepegawaian Jakarta itu diharapkan dapat membantu membudayakan penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai Pemprov DKI, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta.

Baca juga: Ini Cara Daftar Untuk Jadi Penumpang Gratis Transjakarta

Baca juga: Tarif Transjakarta Sepertinya Akan Naik, Ini Tanggapan Gubernur

Berbagai moda transportasi umum yang dapat digunakan yakni Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler, serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil, atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sendiri telah meminta bantuan Satpol PP untuk ikut mengawasi aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak naik angkutan umum dan masih menggunakan kendaraan pribadi di hari Rabu.

“Saya minta Satpol PP, kontrol siapa yang pakai kendaraan pribadi. Di kantor tidak kami sediakan parkir, jadi pasti ketahuan kalau ada yang melanggar,” imbuh Pramono.

Kewajiban ini akan melibatkan 65.000 ASN yang terdiri dari 45.000 ASN dan sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk berswafoto di transportasi umum sebagai bukti bahwa mereka telah menaati aturan.

Foto tersebut kemudian diminta diunggah ke media sosial sebagai ajakan ke masyarakat agar lebih banyak lagi yang beralih menggunakan transportasi umum. (EW)

Kebijakan ASN Jakarta wajib naik kendaraan umum akan menaikkan load factor armada Transjakarta (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)


Tags Terkait :
Transjakarta Asn
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Van
Ini Rute Mikrotrans Jaklingko Di Lima Wilayah Kota Jakarta

Mikrotrans Jaklingko jadi andalan mobilitas warga. Berikut daftar lengkap rute Mikrotrans Jaklingko di Jakarta Timur, Selatan, Barat, Pusat, dan Utara.

1 minggu yang lalu


Bus
Anggaran DKI Dipangkas, Tarif Transjakarta Akan Naik?

Pendapatan tahun 2024 naik signifikan

1 bulan yang lalu

Bus
Pegawai Swasta Juga Nantinya Wajib Naik Transjakarta

Perlunya semakin diperkuat moda angkutan yang melintasi pemukiman.

5 bulan yang lalu


Bus
Pemerintah DKI Jakarta Akan Bangun Banyak Taman Parkir Di Wilayah Penyangga Agar Nyaman Menunggu Angkot

Diiringi upaya terus memperluas jangkauan armada TransJakarta.

6 bulan yang lalu


Terkini


Bus
Daerah Satelit Jakarta Kesulitan Anggaran Untuk Bus Transjabodetabek

Pemerintah daerah penyangga Jakarta diharap lebih kreatif dalam menangani moda transportasi komuter.

1 hari yang lalu


Pikap
Toyota Hilux 2026, Kini Ada Varian Diesel Hybrid Dan BEV

Karakter serta identitas Hilux yang sudah tertanam selama ini diklaim lebih tinggi standarnya. Berikut bocorannya.

1 hari yang lalu

Bus
Transjakarta Tunda Kenaikan Tarif, Karena Kondisi Ekonomi Belum Kondusif

Subsidi untuk angkutan umum lebih penting dibandingkan untuk kendaraan pribadi.

1 hari yang lalu


Bus
Pasca Kecelakaan Di Semarang, PO Cahaya Trans Dibekukan

Operator harus menyusun ulang struktur bisnisnya secara menyeluruh

1 hari yang lalu

Truk
Kelas Truk Di Dakar Rally 2026 Bukan Sekadar Balapan

Medan gurun pasir jadi arena adu performa, durabilitas, sampai teknologi terbaru.

1 hari yang lalu