Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Rencana Wajib Tiga Kali Seminggu Bagi ASN Jakarta Naik Kendaraan Umum

Diharapkan bisa jadi pelopor mobilitas ‘hijau’ di wilayah kota Jakarta.
Bus
Sabtu, 3 Mei 2025 10:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Gubernur menginstrusikan seluruh ASN Jakarta naik kendaraan umum saat bertugas rutin. (Foto: Antara)


BUS-TRUCK - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mempertimbangkan untuk naik angkutan umum tiga kali dalam sepekan atau tiga kali lebih banyak dibandingkan aturan yang tetapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni satu kali seminggu.

"Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin), mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi," ujar Rano di Balai Kota Jakarta, pekan ini (30/4).

Pada hari pertama pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 (30/4) yang mengatur ketentuan penggunaan transportasi umum bagi ASN DKI pada setiap hari Rabu, Rano Karno menggunakan layanan Moda Raya Terpadu (MRT) dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan menuju Balai Kota Jakarta.

BACA JUGA

"Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan (Transjakarta). Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 7.00 sampai ya mungkin sini 7.30 WIB," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Pemprov DKI Jakarta mulai pekan ini mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas, maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

Sebagaimana telah diatur lewat Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

Tujuannya memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

Selain itu, regulasi internal di lingkup kepegawaian Jakarta itu diharapkan dapat membantu membudayakan penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai Pemprov DKI, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta.

Baca juga: Ini Cara Daftar Untuk Jadi Penumpang Gratis Transjakarta

Baca juga: Tarif Transjakarta Sepertinya Akan Naik, Ini Tanggapan Gubernur

Berbagai moda transportasi umum yang dapat digunakan yakni Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler, serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil, atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sendiri telah meminta bantuan Satpol PP untuk ikut mengawasi aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak naik angkutan umum dan masih menggunakan kendaraan pribadi di hari Rabu.

“Saya minta Satpol PP, kontrol siapa yang pakai kendaraan pribadi. Di kantor tidak kami sediakan parkir, jadi pasti ketahuan kalau ada yang melanggar,” imbuh Pramono.

Kewajiban ini akan melibatkan 65.000 ASN yang terdiri dari 45.000 ASN dan sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk berswafoto di transportasi umum sebagai bukti bahwa mereka telah menaati aturan.

Foto tersebut kemudian diminta diunggah ke media sosial sebagai ajakan ke masyarakat agar lebih banyak lagi yang beralih menggunakan transportasi umum. (EW)

Kebijakan ASN Jakarta wajib naik kendaraan umum akan menaikkan load factor armada Transjakarta (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)


Tags Terkait :
Transjakarta Asn
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Bus
Pelajar Sampai Pencari Kerja Diusulkan Gratis Naik Transjakarta

Sarana transportasi umum perlu lebih intensif melayani warga yang kondisi ekonominya belum memadai.

2 minggu yang lalu


Bus
Transjabodetabek Tambah Rute Ke Wilayah Depok

Wilayah penyangga Jakarta yang lain juga sudah mengajukan usulan serupa.

3 minggu yang lalu

Van
Tarif Mikrotrans Diusulkan Rp2.000 dan Transjakarta Rp5.000

Selain untuk menekan subsidi juga sebagai cara menutup celah manipulasi data penumpang.

3 minggu yang lalu


Bus
Karyawan Swasta Juga Bisa Gratis Naik Transjakarta

Bagi yang memiliki rentang pendapatan bulanan maksimal UMR Jakarta.

4 minggu yang lalu


Terkini

Bus
DCVI Anggap Operator dan Mitra Karoseri Seperti Keluarga

Ditambah upaya konsisten menjaga pelayanan purna jual agar operasional para operator tetap terjaga.

3 jam yang lalu


Bus
Juragan 99 Sepakat Boyong Puluhan Unit Bus Di GIIAS 2026

Juragan99 Trans pesan 31 unit Volvo B11R GIIAS 2026 melalui PT Indotruck Utama. Perusahaan juga sepakat bangun dua unit double decker berbasis sasis Scania K450CB untuk layanan AKAP premium.

11 jam yang lalu


Bus
PO Bagong Borong 61 Unit Bus Hino Di GIIAS 2026

Dilakukan untuk penambahan armada serta peremajaan unit.

1 hari yang lalu


Van
Semua Unit Farizon Bisa Isi Ulang Listrik di Jaringan Arista

Sebagai bagian dari pelayanan lengkap bagi pemilik armada.

1 hari yang lalu

Bus
Bus Fuso Dibuat Lebih Panjang Untuk Bidik Peluang Besar Industri Pariwisata

Dirinya mengatakan peluncuran Canter Extra Long Bus FE 84G BCL dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan transportasi wisata sekaligus mengikuti regulasi pemerintah yang terus berkembang.

1 hari yang lalu