Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Perhatian, Jalur Kereta Api Harus “Steril”!

Termasuk juga perlintasan sebidang, harus mengutamakan rangkaian kereta api
Berita
Kamis, 26 September 2024 08:55 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Masih tingginya kecelakaan di jalur kereta api dan juga perlintasan sebidang patut selalu dijadikan perhatian.  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menyatakan bahwa secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya yang terjadi jika seseorang bermain di kawasan rel kereta api.

"Setiap hari kami lakukan sosialisasi, edukasi, juga penjagaan," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba, dalam keterangannya di Jakarta (24/9).  Seperti dikutip dari Antara.

Anne menyampaikan hal itu ketika diminta tanggapan apakah ada patroli rutin oleh KAI, seusai insiden empat anak meninggal dunia setelah tersambar kereta api saat bermain di Km 88+700 Jalur Hulu, Petak Jalan antara Stasiun Cikampek - Stasiun Tanjung Rasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Anne menyampaikan bahwa KAI dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas, kecuali untuk kepentingan operasional KA di jalur kereta api.

BACA JUGA

Larangan ini diambil sebagai respon terhadap insiden yang mengakibatkan empat anak meninggal dunia setelah tertemper kereta api saat bermain di Km 88+700 Jalur Hulu, Karawang, Jawa Barat akhir pekan lalu.

Selain sangat berbahaya, aktivitas di sepanjang jalur kereta api di luar kepentingan perkeretapaian sangat berbahaya. Selain itu, pelanggaran bagi yang tidak berkepentingan tersebut  dapat dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

Anne mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api. Hal itu karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak.

Ia menegaskan, larangan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 199 menyatakan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.

Kendaraan melanggar perlintasan kereta api juga bisa dikenaik sanksi hukum

Hal serupa juga bagi pelanggar perlintasan sebidang. Kejadian sebuah truk pengolah semen yang menerobos perlintasan kemudian menyebabkan benturan dengan rangkaian kereta api Taksaka di Rabu pagi (25/9).

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan bakal membawa ke jalur hukum terkait kasus truk menerobos pintu perlintasan antara Sentolo-Rewulu di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Masinis/Asmas kami harus menjalani perawatan di RS. Selanjutnya KAI akan melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini, saat ini supir truk yang telah diamankan di Kepolisian Polres Bantul," tegas Anne Purba dalam keterangan di Jakarta, pekan ini (25/9).

Anne menyampaikan bahwa PT KAI menyesalkan terjadinya peristiwa KA 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) tertabrak truk di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo – Stasiun Rewulu pada Rabu pukul 03.52 WIB tersebut.

Meski begitu, dia menyebutkan tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, begitu pun penumpang dan kru KA Taksaka selamat. "Petugas masinis dan asisten masinis KA Taksaka mengalami cedera yang selanjutnya dirawat di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Wates," ujarnya menerangkan.

Ia menjelaskan kejadian bermula ketika supir truk dengan Nopol B 9240 UIQ diduga tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat. Sehingga truk tersebut terjebak dan membuat tabrakan terjadi.

Kecelakaan itu mengakibatkan terganggunya sejumlah perjalanan kereta api, kerusakan pada bagian sarana KA New Livery Taksaka dan prasarana pos perlintasan.

"Di mana kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses penghitungan,” pungkas Anne.

Baca juga: Lagi, Kecelakaan Rem Blong Di Cimahi, Nyaris Rutin’ Tiap Tahun

Baca juga: Lagi, Truk Penyebab Kecelakaan Di Jalan Padat


Tags Terkait :
Laka Truk Keretapi Perlintasansebidang Jalurkeretaapi Steril Safetydriving Defensivedriving September 2024
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Perhatian, Jalur Kereta Api Harus “Steril”!

Termasuk juga perlintasan sebidang, harus mengutamakan rangkaian kereta api

1 tahun yang lalu


Berita
PT KAI Proses Hukum Pramudi Truk Penyebab Laka Di Lintasan Kereta Api Di Jogja

Melintasi perlintasan sebidang harus mengutamakan rangkaian kereta api

1 tahun yang lalu


Truk
Bridgestone Bikin Lomba Rawat Ban Truk-Bus Di Jepang

Ban copot ternyata masalah terbesar kecelakaan kendaaraan niaga di Jepang

1 bulan yang lalu


Bus
Ini Dugaan Penyebab Tiga Laka Bus Transjakarta Bulan Ini

Kemacetan lalu lintas akan meningkatkan potensi kelelahan mengemudi

2 bulan yang lalu


Truk
Kenapa Kecelakaan Truk Akibat Rem Blong Masih Saja Terjadi?

Bukti tidak ada penanganan serius soal kelaikan teknis truk di jalan.

2 bulan yang lalu


Truk
Regulasi Soal ODOL Yang Baru Ikut Atur Kesejahteraan Sopir Angkutan Barang

Soal pungli juga jadi materi pembahasan serius.

4 bulan yang lalu


Truk
Tiap Truk Habiskan Rp 100-Rp 150 Juta Setahun Buat Jatah Pungli, Ini Antisipasinya

Padahal beban biaya perbaikan jalan akibat truk ODOL sudah triliunan.

4 bulan yang lalu


Truk
Korlantas Polri Bikin Pelatihan Bagi Pengemudi Truk

Untuk cegah kejadian fatal karena rem blong terulang.

4 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Inilah Dua Model Yang Bikin Penjualan Xpeng Meningkat Drastis

Dua model Xpeng penjualan meningkat drastis 2025, X9 dan P7, dorong pendapatan naik 87,7% jadi Rp189 triliun dan pengiriman global 429.445 unit.

14 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026 : MINI Aceman JCW EV, Si Kecil Yang Beringas Teman Bergaya Di Perkotaan

Review MINI Aceman JCW EV di Jakarta saat mudik Lebaran 2026: tampilan sporty, handling presisi di perkotaan, tapi range 350 km dan suspensi keras.

15 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026 : Toyota Corolla Cross Hybrid, Pilihan Paling Hemat Buat Mudik

Toyota Corolla Cross Hybrid hemat BBM mudik: Efisiensi 20-25 km/l di rute Bogor-Garut, bagasi 487L, ground clearance 160mm. Pengalaman Mudik In Style 2026 Otodriver.

16 jam yang lalu


Berita
BYD Song Ultra EV Resmi Dirilis, Hanya Butuh 9 Menit Untuk Pengecasan Penuh

Harga BYD Song Ultra EV mulai Rp330-390 jutaan. SUV listrik Dynasty Series resmi rilis dengan pengisian penuh 9 menit dan jarak tempuh hingga 710 km CLTC.

20 jam yang lalu


Berita
Tesla Model Y Melakukan Debutnya Di Asia Tenggara

Tesla Model Y L debut di Bangkok International Motor Show untuk pasar ASEAN. Varian Premium AWD lebih besar, baterai 82 kWh, jarak tempuh 681 km WLTP, mendekati Indonesia.

21 jam yang lalu