Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Maret 2024, Giliran Kota Bekasi Dimasuki Bus BTS

Berita
Sabtu, 3 Februari 2024 15:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan program subsidi angkutan umum buy the service (BTS) akan beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat pada awal Maret 2024.

Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi, dalam keterangannya, seperti dilansir Antara, mengapresiasi atas peran serta dukungan dari Pemkot Bekasi dalam pelaksanaan layanan angkutan umum dengan mekanisme BTS.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan pada 4 September 2023 antara Wali Kota Bekasi dengan Plt Kepala BPTJ, Kemenhub melalui BPTJ menindaklanjuti penyelenggaraan pengoperasian angkutan umum perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service) di Kota Bekasi pada awal Maret 2024.

BACA JUGA

Setelah nota kesepakatan itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan mensosialisasikan kepada badan hukum angkutan umum dan masyarakat pengguna secara masif dan sistematis baik secara langsung maupun melalui media cetak, website atau media sosial.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengharapkan dengan program pada satu koridor itu akan semakin membuka aksesibilitas ruas dan titik-titik simpul di Kota Bekasi.

Kemudian, kata dia, yang harus dipersiapkan juga mengenai sosialisasi kepada warga. Bersama dengan semua elemen terkait harus membuat konsep yang rapi dan sistematis sehingga nanti disambut dengan antusias oleh warga.

BPTJ mengharapkan dengan hadirnya layanan BTS di Kota Bekasi, masyarakat bisa merasakan modernisasi peradaban transportasi serta dapat merata di kota-kota lainnya di Bodetabek sehingga akan semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi menggunakan transportasi umum.

Skema Buy The Service (BTS) merupakan mekanisme di mana pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeli layanan angkutan massal ke operator (menyubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan) dengan mekanisme lelang berdasarkan standar pelayanan minimum (SPM) yang telah ditetapkan.

Baca juga: BPTIJ: Tambah 117 Titik Antar-Jemput Di Perumahan Di Jabodetabek

Baca juga: Angkutan Massal Di Depok Semakin Tertata Dengan BTS


Tags Terkait :
BPTJ Kemenhub Transjakarta Jakarta Jabodetabek Perhubungan Angkutanmassal Buskota Angkot Properti Bekasi
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Maret 2024, Giliran Kota Bekasi Dimasuki Bus BTS

9 bulan yang lalu


Berita
Mau Ke Puncak Bisa Segera Naik Bus Yang Terhubung Jaringan TransJakarta…

10 bulan yang lalu


Berita
‘SMK’, Standar Antisipasi Kecelakaan Angkutan Massal Di Jabodetabek

4 bulan yang lalu


Bus
Bus Listrik Baru Damri Sasar 117 Perumahan Di Jabodetabek

10 bulan yang lalu


Berita
BPTIJ: Tambah 117 Titik Antar-Jemput Di Perumahan Di Jabodetabek

9 bulan yang lalu


Berita
Revitalisasi Terminal Baranangsiang (Akhirnya) Terlaksana Tahun Ini

6 bulan yang lalu


Berita
Wilayah Cibinong Semakin Mudah Aksesnya Dengan Bus BTS

9 bulan yang lalu


Berita
Angkutan Massal Di Depok Semakin Tertata Dengan BTS

9 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

3 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

5 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

5 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

5 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

15 jam yang lalu