Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ternyata Angkutan Umum Wajib Disediakan Pemerintah Daerah

Kepedulian pemerintah daerah soal transportasi umum masih memperihatinkan
Berita
Jumat, 2 Februari 2024 08:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan penyediaan transportasi menjadi urusan wajib dan mendasar dari pemerintah, termasuk pemerintah daerah.

"Transportasi itu menjadi urusan wajib. Pemerintah wajib menyiapkan layanan angkutan umum yang aman, nyaman dan terjangkau. Tapi pada umumnya pada saat ini persepsi kepala daerah belum sama dalam membangun transportasi," kata Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto dalam Sosialisasi PP Nomor 35 Tahun 2023 di Jakarta pekan ini (30/1), seperti dikutip dari Antara.

Suharto menjelaskan saat ini sektor transportasi masih menjadi permasalahan dari mayoritas kota-kota di Indonesia. Hal itu lantaran pertumbuhan kendaraan pribadi di Indonesia rata-rata mencapai 8-13 persen. Di sisi lain, pertumbuhan infrastruktur pendukung transportasi hanya 0,1-1 persen sehingga kemacetan terjadi di mana-mana.

"Bahkan ada suatu kajian dari World Bank, untuk kota Jakarta ini ada kerugian yang dikapitalisasi sampai dengan Rp 65 triliun per tahun. Untuk kota metropolitan di Indonesia itu mencapai Rp 12 triliun per tahun dan kota-kota besar utama yaitu sekitar Rp 10 triliun per tahun," ungkapnya.

Suharto mengakui upaya untuk menekan dampak kemacetan belum berhasil dilakukan. Hal itu juga ditambah dengan persepsi atas penyediaan layanan transportasi yang masih minim di kalangan para pemimpin daerah.

Pembangunan transportasi disebutnya masih sebatas visi dan misi calon kepala daerah saat awal-awal mendeklarasikan diri sebagai calon. Hal itu membuat sektor transportasi masih jalan di tempat dan tidak banyak berkembang.

"Ini yang menjadikan transportasi semuanya sama. Kemacetan di mana-mana sering terjadi. Dan anggaran juga memang belum bisa dipastikan untuk bisa membangun transportasi yang baik," katanya.

Lebih lanjut, Suharto mengatakan Kemenhub telah melakukan pilot project skema Buy The Service (BTS) ke 10 hingga 11 kota di Indonesia.

"Saat ini kami berupaya memberikan pilot project yang sifatnya sementara kepada hal-hal yang lebih berkelanjutan," katanya.

Suharto pun berharap Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan dapat mendukung penyediaan layanan transportasi publik bagi masyarakat.

Beleid tersebut mengatur penggunaan 10 persen pendapatan pajak kendaraan bermotor yang harus digunakan pemerintah daerah untuk perbaikan atau pembangunan transportasi.

"Kita sadari kepala daerah ini tidak semuanya bisa mengalokasikan anggarannya bagi kepentingan transportasi. Bahkan bisa dikatakan kepentingan transportasi yang dikeluarkan APBD masing-masing daerah berkisar hanya 2-3,1 persen. Itu tidak akan cukup untuk membangun transportasi, utamanya skema BTS," pungkas Plt Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) itu.

Baca juga: BPTIJ: Tambah 117 Titik Antar-Jemput Di Perumahan Di Jabodetabek

Baca juga: Cirebon Kini Makin Dirambah Bus Kota

Anggaran 10 persen dari APBD seharusnya bisa menyediakan transportasi massal yang layak dan aman


Tags Terkait :
Angkutanmassal Kemenhub Pemprov Pemkab Pemkot Pendapatandaerah
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ternyata Angkutan Umum Wajib Disediakan Pemerintah Daerah

Kepedulian pemerintah daerah soal transportasi umum masih memperihatinkan

2 tahun yang lalu


Bus
Polemik Teman Bus Bali Dan Jogja, Dikembalikan Ke Pemprov

Kini tergantung kemauan pemerintah daerah untuk membuat alokasi anggaran operasionalnya

1 tahun yang lalu


Bus
Akhirnya, Teman Bus Bali Dan Yogyakarta Beroperasi Lagi

Dikelola oleh masing-masing pemerintah Provinsi

1 tahun yang lalu


Berita
Terminal Cicaheum Bandung Tidak Akan Layani AKAP Lagi

Semua akan dipindahkan ke terminal Leuwipanjang

1 tahun yang lalu


Berita
Layanan Angkutan Umum Di Palembang Semakin Lengkap Dan Terintegrasi

New Oplet Musi Emas, diluncurkan Kemenhub sebagai pengumpan Light Rapid Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) Sumsel di Palembang.

3 tahun yang lalu


Berita
Pemerintah Daerah Perlu Bikin terobosan Angkutan Massal

Jika tidak ingin menghadapi masalah kemacetan di jalan yang kompleks

1 tahun yang lalu


Berita
Program Bus BTS Sudah Angkut 80 Jutaan Penumpang

Jumlah armadanya sudah hampir seribu unit di beberapa wilayah operasi

1 tahun yang lalu


Berita
Wilayah Cibinong Semakin Mudah Aksesnya Dengan Bus BTS

Upaya besar untuk ubah stigma wilayah macet

2 tahun yang lalu


Terkini

Tips
Ini Kata Pakar Soal Pemakaian B50 Yang Patut Diperhatikan

Harus lebih peduli terhadap kondisi mesin.

11 jam yang lalu


Truk
Truk Lagi-Lagi Rem Blong di Bekasi, Hilangkan Nyawa Sia-Sia

Perawatan kendaraan menjadi salah satu pangkal masalah.

15 jam yang lalu


Berita
Kelahiran Kembali Pajero Sudah Dekat, Mitsubishi Sebar Teaser Instrumen Legendaris

Mitsubishi memastikan All New Pajero 2026 hadir dengan instrumen multi meter digital, sasis ladder frame, dan mesin 2.4 liter untuk kemampuan off-road sesungguhnya.

16 jam yang lalu


Berita
EV Tiongkok Indomobil Group Alami Kenaikan Harga Serempak

Saat ini cukup banyak mobil listrik asal Tiongkok yang bernaung di bawah Indomobil Group.

17 jam yang lalu


Berita
Ferrari Luce Dijual Lebih Murah di Cina dan Laris Manis

Ferrari resmi meluncurkan sedan listrik kontroversial Luce di pasar China setelah debut globalnya di Roma pada akhir Mei lalu.

22 jam yang lalu