Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Laka Bus Di Subang (2): Tragedi ‘Bus Bodong’

Berita
Minggu, 12 Mei 2024 11:15 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, diduga tidak memiliki izin angkutan.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5) malam. Sebagimana dikutip dari Antara.

Aznal juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa.

BACA JUGA

Pihak Kemenhub menyatakan bahwa insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, diduga akibat rem blong.

Kronologinya, jelas Aznal, yaitu saat Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang.

Namun, kata Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Aznal menambahkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Kemenhub mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ungkap Aznal.

Bus pariwisata tidak pernah ramp check?

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (17/3), pernah menyatakan bahwa kegiatan ramp check berkala sangat lah penting. Hal itu diutarakannya saat masa persiapan musim mudik beberapa waktu yang lalu.

"Kemenhub juga telah melaksanakan inspeksi keselamatan, ramp check pada sarana transportasi, darat, laut, udara, kereta api, kami juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan pengaturan transportasi pada masa angkutan lebaran 2024," urai Menhub dalam jumpa pers virtual yang dipantau dari Jakarta, seperti dikutip dari Antara waktu itu.

Keselamatan yang menjadi aspek utama yang menjadi perhatian pihaknya, terlebih proyeksi atau tren kenaikan pemudik pada musim Lebaran 2024 diproyeksikan meningkat sebesar 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 193 juta orang sehingga ramp check menjadi upaya penting dalam memberikan keamanan perjalanan pemudik.

Selain ramp check pada armada reguler, ia juga meminta jajarannya serta pemangku kepentingan terkait agar bus pariwisata turut dilakukan hal serupa untuk menghindari hal yang tak diinginkan. “Tetapi juga yang pariwisata (dilakukan ramp check) karena biasanya bus pariwisata sopirnya tidak punya kualifikasi dan busnya tidak di ramp check ya,” jelas Budi lagi waktu itu.

Baca juga: Menhub: Tidak Ikut “Ramp Check” Bus Pariwisata Tidak Boleh Jalan

Baca juga: Kemenhub: Bus Pariwisata Dapat Perhatian Khusus Selama Musim Mudik 2024


Tags Terkait :
Laka Korlantas Polri Kemenhub Dishub Rampcheck Subang Pariwisata Bus Remblong Kir Smklinggakencanadepok
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Di Jalur “Contra Flow”: Tidak Boleh Pindah Lajur!

6 bulan yang lalu


Berita
Catatan Polisi, Ada 9 Titik Rawan Kecelakaan di Tol Trans-Jawa

1 tahun yang lalu


Berita
Mudik 2022 Akan Diberlakukan Ganjil-Genap Di Tol

2 tahun yang lalu


Tips
Agar Tetap Fit, Istirahat 2 Jam Sekali saat Melakukan Perjalanan Jauh

1 tahun yang lalu


Berita
Dua Laka Fatal Tabrak Bak Truk : Tidak Ada Aturan Di Tol Boleh Ngebut!

4 bulan yang lalu


Berita
Laka Beruntun Di GT Halim, Akibat Sopir Truk Yang Nekad

7 bulan yang lalu


Berita
Pendapat Ahli Tentang Kecelakaan Vanessa Angel

3 tahun yang lalu


Berita
Tips Cari Mobil Bekas Ala ‘Pemburu’ Mobkas

3 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

7 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

8 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

8 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

8 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

18 jam yang lalu