Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Dirjen Hubdar: Semua Bus Pariwisata Harus Ada Izin

Silakan cek lewat aplikasi Mitradarat tanpa harus ‘donwload’
Berita
Jumat, 24 Mei 2024 10:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno minta seluruh perusahaan otobus (PO) agar armada bus yang beroperasi benar-benar laik jalan dan berizin, utamanya pada momen libur panjang Hari Waisak 2024.

“Seluruh PO (perusahaan otobus) bus agar armada yang beroperasi adalah laik jalan dan berizin, utamanya pada momen libur panjang Hari Waisak 2024. Hal ini dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan jalan khususnya pada angkutan pariwisata,” kata Hendro dalam keterangan di Jakarta, pekan ini (24/5).

Hendro juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat pimpinan di Kantor Pusat Kemenhub, pada Rabu (22/5). Dalam rapat tersebut ditekankan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan terhadap armada bus pariwisata.

Dituturkannya lagi bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan perpanjangan tangan di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata.

BACA JUGA

Secara khusus, lanjut Hendro, pengawasan di lokasi-lokasi wisata di seluruh Indonesia dilakukan pada libur panjang Hari Waisak 2024 yakni pada 23 - 26 Mei 2024. “Adapun penegakan hukum dilakukan berkolaborasi bersama Korlantas Polri,” kata Hendro lebih lanjut. Seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, Hendro juga menguraikan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus terkait pemenuhan standar pelayanan dan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). "Kami memberikan surat imbauan kepada pengusaha bus untuk memastikan tiap kendaraan yang beroperasi khususnya di libur panjang besok harus laik jalan dan berizin, serta dilengkapi dengan sabuk keselamatan dan ada dua pengemudi sehingga bisa bergantian," imbuhnya.

Tak lupa ia juga meminta seluruh pengemudi agar selalu dalam kondisi sehat dan dapat mengecek kondisi kendaraan secara berkala, apabila dirasa ada yang tidak sesuai jangan memaksakan untuk melanjutkan perjalanan karena akan berisiko.

Adapun pengawasan dan penegakan hukum angkutan pariwisata di lokasi - lokasi wisata tidak hanya dilakukan saat momen libur panjang, melainkan juga dilakukan setiap satu minggu sekali minimal satu lokasi wisata di setiap daerah.

Saat ini bagi masyarakat yang ingin mengecek izin angkutan dan kelaikan jalan setiap armada bus dapat dilakukan melalui aplikasi MitraDarat dan melalui website resmi mitradarat.dephub.go.id.

"Jadi tidak harus mengunduh aplikasi ya, bisa dilakukan juga melalui website sehingga lebih memudahkan masyarakat. Ke depan, akan dilakukan juga pengawasan perusahaan karoseri bus di tiap-tiap daerah serta akan dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Penilai SMK," kata Hendro kemudian.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau adanya penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi yang layak dan nyaman di lokasi - lokasi wisata agar pengemudi tidak kelelahan. Diharapkannya, semua pemangku kepentingan bisa berkoordinasi dan menjalankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dalam mewujudkan keselamatan angkutan jalan yang lebih baik lagi, serta diharapkan masyarakat bisa ikut berperan serta sebagai pengguna jasa untuk mengawasi dan mengecek kendaraan yang akan digunakan.

Baca juga: Banyak Komponen Bus Rusak Sebagai Penyebab Tragedi Laka Bus Di Subang

Baca juga: Kemenhub: Perluasan Uji KIR Swasta


Tags Terkait :
Laka Korlantas Polri Kemenhub Dishub Rampcheck Pariwisata Bus Remblong Kir Akap Akdp
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Menko PMK: Kepala Sekolah Wajib Pastikan Bus Study Tour Laik Jalan

Termasuk memastikan penyelenggaran kegiatan tour

1 tahun yang lalu


Berita
Dirjen Hubdar: Semua Bus Pariwisata Harus Ada Izin

Silakan cek lewat aplikasi Mitradarat tanpa harus ‘donwload’

1 tahun yang lalu


Berita
Ramp Check Polres Trenggalek: Sambangi Langsung Pool Bus Pariwisata

Dilakukan juga serentak di beberapa daerah

1 tahun yang lalu


Berita
Kemenhub: Perluasan Uji KIR Swasta

Tindakan preventif tekan kecelakaan kendaraan komersial

1 tahun yang lalu


Bus
Ubah Bodi Bus Tidak Bisa 'Ngawur'

Ada banyak unsur teknis yang tidak boleh dilanggar

1 tahun yang lalu


Berita
Banyak Komponen Bus Rusak Sebagai Penyebab Tragedi Laka Bus Di Subang

Termasuk konstruksi baru pada bus yang ‘salah total’

1 tahun yang lalu


Berita
Mengapa Uji KIR Perlu Dilakukan Rutin?

Tanggung jawab pelaksanaannya di tingkat kabupaten/kota

1 tahun yang lalu


Berita
Kemenhub: Masyarakat Berhak Menolak Bus Yang Tidak Lain Jalan

Bisa lewat aplikasi MitraDarat

1 tahun yang lalu


Terkini

VIDEO: Crash Test Mercdes-Benz CLA-Class (Euro NCAP)

Mercedes-Benz CLA-CLass telah menjalani pengujian tes tabrak oleh Euro NCAP. Ini hasilnya.

Crash Test | 4 menit yang lalu


Berita
Begini Wujud Honda Jazz Facelift Yang Hadir Di Cina

Mengingat Honda City Hatchback sudah cukup lama menggantikan posisinya di beberapa pasar. Namun Jazz selalu menarik untuk dibahas.

54 menit yang lalu


Bus
Kata Pakar, Masih Banyak Pengemudi Bus Di Indonesia Yang Tidak Punya Skill Memadai

Bercampur dengan kemacetan lalu lintas serta kondisi armada yang tak selalu prima menjadi faktor banyaknya kecelakaan bus.

15 jam yang lalu


Berita
Krisis Chip Semikondutor Honda Hentikan Pabriknya Di China dan Jepang, Bagaimana Dengan Indonesia?

Krisis semikonduktor ini merupakan efek domino dari perselisihan antara Belanda dan Tiongkok mengenai tata Kelola produsen chip

16 jam yang lalu


Bus
Catatan Kecelakaan Bus Di Semarang, Beroperasinya Bus Liar Adalah Tindakan Kriminal

Ada masalah serius di dunia angkutan darat penumpang karena ada pola penyebab kecelakaan yang berulang.

19 jam yang lalu