Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Klakson Telolet Bikin Bus Tak Lulus “Ramp Check”

Sesuai aturan Kemenhub, mengganggu keselamatan lalu lintas
Berita
Jumat, 29 Maret 2024 10:30 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung tidak akan meluluskan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masih menggunakan klakson telolet dalam inspeksi keselamatan atau "ramp check" Angkutan Lebaran 1445 Hijriah. 

"Bus AKAP angkutan lebaran yang masih memasang klakson telolet, dipastikan tidak akan lulus saat ramp check. Ini sesuai dengan instruksi dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, yang melarang pemasangan klakson telolet karena dianggap membahayakan keselamatan," kata Kepala Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Edi Sufaat, saat melakukan "ramp check" di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur (27/3).

Menurut Edi, jelang arus mudik Lebaran, pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap bus angkutan lebaran di Terminal Bus Kampung Rambutan, yakni melalui kegiatan pra "ramp check" yang sudah dilakukan sejak 12 Maret - 31 Maret 2024.

Adapun pelaksanaan "ramp check" sendiri akan dimulai pada H-7 hingga H+7 Lebaran tahun 2024.

BACA JUGA

Edi menegaskan lagi, Dirjen Perhubungan Darat sudah memberikan surat edaran pada seluruh jajaran Dinas Perhubungan di Indonesia, termasuk di DKI, agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum, saat melakukan pengujian berkala.

Selain itu, pihak kepolisian akan menindak operator bus yang melanggar ketentuan tersebut agar tidak terjadi kejadian berulang.

Hal ini mengacu pada UU no 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 58 bahwa setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas.

Kemudian, PP 55/2012 tentang kendaraan, pasal 69 bahwa ambang batas klakson mobil berada pada kisaran 83-118 desibel. Sedangkan klakson telolet dipastikan melebihi ambang batas tersebut.

Masih ada bus yang tidak lain jalan

Sejauh ini saat dilakukan pra ramp check, kata Edi, pihaknya belum menemukan adanya bus AKAP yang memasang klakson telolet tersebut. Begitu pula saat dilakukan pengujian berkala di kantor UP PKB Pulogadung, di mana tidak ditemukan adanya bus AKAP menggunakan klakson telolet.

Sementara itu, Kasatpel Prasarana UP PKB Pulogadung, Agus Sugiarto ,menambahkan pemeriksaan bus AKAP saat pra ramp check ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh armada angkutan lebaran di Terminal Bus Kampung Rambutan ini laik jalan.

Dengan demikian, diharapkan saat mulai dioperasikan pada arus mudik nanti tidak ditemukan adanya armada yang tak laik fungsi.

Namun, dari hasil pemeriksaan ini justru ditemukan banyak armada yang tak laik jalan.

"Karena penguji sifatnya BKO di Terminal Kampung Rambutan, oleh sebab itu jika ada yang tidak laik dilaporkan ke pihak terminal. Rekomendasinya tentu agar bus tersebut tidak diberangkatkan membawa penumpang dan proses perbaikan," kata Agus.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara acak di sejumlah terminal, ada 22 armada yang diperiksa dinyatakan tidak laik operasi.

"Rata-rata faktor ketidaklulusannya antara lain adalah, adanya kaca utama yang retak, rem tangan kurang berfungsi dengan baik, lampu utama mati. Kemudian lampu sein mati, wiper tidak ada, ban gundul atau rusak, lampu rem mati," paparnya.

Faktor lainnya adalah tidak adanya ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam bus tersebut. Kemudian alat pemecah kaca tidak ada atau kurang, mika lampu utama pecah.

Selain itu, surat tanda uji kendaraan (STUK) telah kedaluwarsa dan pintu darurat terhalang oleh adanya kursi tambahan.

Baca juga: Ditjen Hubdat: Tidak Boleh Ada Klakson Telotet

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Isuzu Diperpanjang


Tags Terkait :
Mudik Bus Akap Pariwisata Lebaran 2024 Jakarta Rampcheck Dishub Kemenhub Korlantas Polri Po Akdp
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Klakson Telolet Bikin Bus Tak Lulus “Ramp Check”

Sesuai aturan Kemenhub, mengganggu keselamatan lalu lintas

2 tahun yang lalu


Bus
Tanggal 19 Maret Mudik Gratis Jakarta Tahap II Dibuka, Begini Syaratnya

Pendaftaraan masih dilakukan secara daring, cek syaratnya di sini.

1 tahun yang lalu


Bus
Terminal Bus Di Jakarta Sibuk Cek Kondisi Bus Dan Awaknya

Jika keduanya tidak laik jalan pasti dilarang angkut penumpang

1 tahun yang lalu

Bus
Bahaya Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Saat Mudik, Pemerintah Anjurkan Pengusaha Lakukan Rampcheck

Tidak ada anggaran untuk cek kondisi bus pariwisata dari pemerintah, pengusaha diharapkan melakukan rampcheck mandiri.

1 tahun yang lalu


Berita
Cek Bus Pra Lebaran Di Terminal Kalideres

Cegah Dini Kecelakaan Lalu Lintas

2 tahun yang lalu


Berita
Menhub: Tidak Ikut “Ramp Check” Bus Pariwisata Tidak Boleh Jalan

Potensi kecelakaan di jalur wisata diharapkan nihil

2 tahun yang lalu


Bus
Juragan 99 Trans Tawarkan Mudik Nyaman Pakai Armada Baru Mercedes-Benz OH1626 Euro 4 Jetbus 5

Selain menyediakan armada baru, Juragan 99 Trans juga memberikan berbagai promo tiket buat mudik dan arus balik.

1 tahun yang lalu


Bus
Masih Ada Kesempatan Buat Daftar Mudik Gratis BRI Dan Pertamina

Ada total kuota bagi 10.000 pemudik

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Melihat Langsung Kelahiran Kembali Freelander 8, Kini Di Bawah Naungan Chery Group

Freelander 8 Chery rilis 2026: Otodriver saksikan langsung peluncuran SUV NEV premium di Wuhu, China, dengan arsitektur 800V, Huawei ADS 5.0, dan baterai CATL 6C.

9 jam yang lalu


Berita
BYD Han Flash Charge Edition Resmi Dirilis, Ngecas 10%-70% Hanya 5 Menit

BYD Han Flash Charge Edition rilis resmi dengan pengisian daya 10-70% hanya 5 menit via Blade Battery gen 2. Performa 322 hp, jarak 705 km, dan ADAS God's Eye 5.0.

10 jam yang lalu


Berita
Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta Dan Korlantas Polri: Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP

Pemprov DKI Jakarta dan Korlantas Polri izinkan perpanjang STNK tanpa KTP asli. Kebijakan sementara wajib surat pernyataan balik nama kendaraan 2027.

11 jam yang lalu


Mobil Listrik
Sempat Tertunda, Arcfox T1 Dipastikan Meluncur Di GIIAS 2026

BAIC Indonesia konfirmasi peluncuran Arcfox T1 GIIAS 2026 versi setir kanan rakitan lokal, usai tertunda dari IIIMS 2026.

12 jam yang lalu


Berita
Ini Lima Fitur Anti Repot Mitsubishi Xforce Yang Meringankan Kerja Pengemudinya

Lima fitur anti repot Mitsubishi Xforce: TPMS, kamera mundur, konsol pendingin, leveling lampu depan, dan hands-free power liftgate memudahkan pengemudi tanpa keluar kabin.

14 jam yang lalu