Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Klakson Telolet Bikin Bus Tak Lulus “Ramp Check”

Sesuai aturan Kemenhub, mengganggu keselamatan lalu lintas
Berita
Jumat, 29 Maret 2024 10:30 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung tidak akan meluluskan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masih menggunakan klakson telolet dalam inspeksi keselamatan atau "ramp check" Angkutan Lebaran 1445 Hijriah. 

"Bus AKAP angkutan lebaran yang masih memasang klakson telolet, dipastikan tidak akan lulus saat ramp check. Ini sesuai dengan instruksi dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, yang melarang pemasangan klakson telolet karena dianggap membahayakan keselamatan," kata Kepala Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Edi Sufaat, saat melakukan "ramp check" di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur (27/3).

Menurut Edi, jelang arus mudik Lebaran, pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap bus angkutan lebaran di Terminal Bus Kampung Rambutan, yakni melalui kegiatan pra "ramp check" yang sudah dilakukan sejak 12 Maret - 31 Maret 2024.

Adapun pelaksanaan "ramp check" sendiri akan dimulai pada H-7 hingga H+7 Lebaran tahun 2024.

BACA JUGA

Edi menegaskan lagi, Dirjen Perhubungan Darat sudah memberikan surat edaran pada seluruh jajaran Dinas Perhubungan di Indonesia, termasuk di DKI, agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum, saat melakukan pengujian berkala.

Selain itu, pihak kepolisian akan menindak operator bus yang melanggar ketentuan tersebut agar tidak terjadi kejadian berulang.

Hal ini mengacu pada UU no 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 58 bahwa setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas.

Kemudian, PP 55/2012 tentang kendaraan, pasal 69 bahwa ambang batas klakson mobil berada pada kisaran 83-118 desibel. Sedangkan klakson telolet dipastikan melebihi ambang batas tersebut.

Masih ada bus yang tidak lain jalan

Sejauh ini saat dilakukan pra ramp check, kata Edi, pihaknya belum menemukan adanya bus AKAP yang memasang klakson telolet tersebut. Begitu pula saat dilakukan pengujian berkala di kantor UP PKB Pulogadung, di mana tidak ditemukan adanya bus AKAP menggunakan klakson telolet.

Sementara itu, Kasatpel Prasarana UP PKB Pulogadung, Agus Sugiarto ,menambahkan pemeriksaan bus AKAP saat pra ramp check ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh armada angkutan lebaran di Terminal Bus Kampung Rambutan ini laik jalan.

Dengan demikian, diharapkan saat mulai dioperasikan pada arus mudik nanti tidak ditemukan adanya armada yang tak laik fungsi.

Namun, dari hasil pemeriksaan ini justru ditemukan banyak armada yang tak laik jalan.

"Karena penguji sifatnya BKO di Terminal Kampung Rambutan, oleh sebab itu jika ada yang tidak laik dilaporkan ke pihak terminal. Rekomendasinya tentu agar bus tersebut tidak diberangkatkan membawa penumpang dan proses perbaikan," kata Agus.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara acak di sejumlah terminal, ada 22 armada yang diperiksa dinyatakan tidak laik operasi.

"Rata-rata faktor ketidaklulusannya antara lain adalah, adanya kaca utama yang retak, rem tangan kurang berfungsi dengan baik, lampu utama mati. Kemudian lampu sein mati, wiper tidak ada, ban gundul atau rusak, lampu rem mati," paparnya.

Faktor lainnya adalah tidak adanya ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam bus tersebut. Kemudian alat pemecah kaca tidak ada atau kurang, mika lampu utama pecah.

Selain itu, surat tanda uji kendaraan (STUK) telah kedaluwarsa dan pintu darurat terhalang oleh adanya kursi tambahan.

Baca juga: Ditjen Hubdat: Tidak Boleh Ada Klakson Telotet

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Isuzu Diperpanjang


Tags Terkait :
Mudik Bus Akap Pariwisata Lebaran 2024 Jakarta Rampcheck Dishub Kemenhub Korlantas Polri Po Akdp
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Demi Keselamatan, Jangan Coba-Coba Mudik Menggunakan Travel Ilegal

Sudah cukup sejumlah kejadian fatal yang menimpa travel gelap saat musim mudik.

8 bulan yang lalu

Bus
Dishub Kabupaten Tangerang Siapkan 2.500 Kursi Bus Untuk Mudik Gratis

Ada rute sampai pulau Sumatera

8 bulan yang lalu

Bus
Mau Ikut Mudik Gratis Dari Pemprov DKI Jakarta? Ketahui Syaratnya Di Sini

Perhatikan syarat-syaratnya, pendaftaran dapat dilakukan secara online.

8 bulan yang lalu


Bus
MTI Sarankan Pemprov Jakarta Perlu Perbanyak Bus Mudik Gratis

Sejumlah pemerintah daerah telah siapkan ratusan bus mudik gratis

9 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Ini Sosok Mahindra Scorpio Yang Bakal Dipakai Proyek Koperasi Merah Putih

Mahindra Scorpio disebut sebagai dari 105 ribu unit mobil India di proyek KDKMP

3 jam yang lalu


Berita
Punya Opsi 4x4 dan 4x2 GWM Tank 300 Dan Tank 500 Diesel, Mana Yang Lebih Gacor?

Varian diesel GWM Tank 300 dan 500 punya pencapaian yang beda

5 jam yang lalu


Bus
Ini Daftar Halte Transjakarta Yang Ada Mushalla

Agar penumpang lebih nyaman selama bulan Ramadhan.

14 jam yang lalu


Tips
Pantau Tekanan Udara Ban Cara Toyota

Cara pantau tekanan udara ban Toyota ala Auto2000 cegah pecah ban akibat kempis. Technical Leader Aries Budiarto ungkap risikonya.

17 jam yang lalu


Berita
Genesis Kembali Ke Indonesia, Ini Bocorannya

Genesis siap kembali bersaing. Tawarkan model-model mewah asal Korea Selatan lansiran terbaru.

18 jam yang lalu