Beranda Berita

Tempat Tilang Uji Emisi pada November Nanti akan Berpindah-Pindah

Berita
Senin, 9 Oktober 2023 06:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar
Berita - Tempat Tilang Uji Emisi pada November Nanti akan Berpindah-Pindah


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Mulai 1 November 2023 di wilayah DKI Jakarta akan kembali memberlakukan tilang jika kendaraan tidak lolos uji emisi. Adapun mekanismenya, masih sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Sementara itu, terkait lokasi penindakan, masih dalam pembahasan. "Ya tentu itu akan berpindah-pindah (mobile). Masih dalam pembahasan titik-titiknya, nanti diinformasikan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dikutip dari Antara, Minggu (8/10).

Denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi masih sama seperti sebelumya sebesar Rp250 ribu, sementara untuk mobil Rp500 ribu. Hal itu diatur sesuai dalam Pasal 285 Ayat 1 serta Pasal 276 Undang- Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ).

BACA JUGA

"Kemarin datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda empat dan kemudian jumlah roda 2 juga cukup masif, artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi," ujar Syafrin.

Nantinya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan berkoordinasi terkait penindakan tilang ini.

Sebelumnya, dihentikanya tilang uji kemarin karena rentang pemberlakuan sanksi tilang dengan sosialisasi masih sedikit, sehingga banyak masyarakat yang tidak melaksanakan uji emisi kendaraan.

"Untuk penilangan secara teknis masih sama tapi kalau ada perubahan terkait sanksi atau lokasi kita akan infokan tapi yang sudah pasti akan diberlakukan per awal November," ujar Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (6/10). (GIN)


Tags Terkait :
Tilang Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor Pemprov Dki Jakarta
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

2 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Elektronik, Polisi Terapkan Tilang Poin

2 tahun yang lalu


Berita
Sekarang, Jangan Mau Ditilang Secara Manual

2 tahun yang lalu


VIDEO: Crash Test Honda Civic Turbo Sedan (ANCAP)

Crash Test | 7 tahun yang lalu

Berita
Toyota Camry 2025 Salah Satu Mobil Paling Aman di Australia, Ini Buktinya

5 bulan yang lalu


Crash Test
Land Cruiser 300 Raih Lima Bintang ANCAP

3 tahun yang lalu


Truk
Canadian Military Pattern, Truk Pesek Yang Melegenda

5 tahun yang lalu


Crash Test
Melihat Fitur Keselamatan 5 Compact SUV Ternama. Siapa Paling Safety?

5 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Beroperasi Akhir April

12 jam yang lalu


Tips
Inilah Biaya Service Ringan Mobil Suzuki Beragam Model

14 jam yang lalu


Berita
Volvo XC90 Facelift Resmi Dijual Rp 2,75 Miliar Di Indonesia, Simak Spesifikasinya

14 jam yang lalu


Berita
Dibanderol Rp 2,389 Miliar Di Indonesia, Inilah Kehebatan Jeep Wrangler Rubicon Yang Baru

15 jam yang lalu


Berita
Isuzu Mu-X Facelift Sudah Rilis Di Filipina, Indonesia Kapan?

17 jam yang lalu