Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Tempat Tilang Uji Emisi pada November Nanti akan Berpindah-Pindah

Berita
Senin, 9 Oktober 2023 06:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


OTODRIVER - Mulai 1 November 2023 di wilayah DKI Jakarta akan kembali memberlakukan tilang jika kendaraan tidak lolos uji emisi. Adapun mekanismenya, masih sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Sementara itu, terkait lokasi penindakan, masih dalam pembahasan. "Ya tentu itu akan berpindah-pindah (mobile). Masih dalam pembahasan titik-titiknya, nanti diinformasikan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dikutip dari Antara, Minggu (8/10).

Denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi masih sama seperti sebelumya sebesar Rp250 ribu, sementara untuk mobil Rp500 ribu. Hal itu diatur sesuai dalam Pasal 285 Ayat 1 serta Pasal 276 Undang- Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ).

BACA JUGA

"Kemarin datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda empat dan kemudian jumlah roda 2 juga cukup masif, artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi," ujar Syafrin.

Nantinya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan berkoordinasi terkait penindakan tilang ini.

Sebelumnya, dihentikanya tilang uji kemarin karena rentang pemberlakuan sanksi tilang dengan sosialisasi masih sedikit, sehingga banyak masyarakat yang tidak melaksanakan uji emisi kendaraan.

"Untuk penilangan secara teknis masih sama tapi kalau ada perubahan terkait sanksi atau lokasi kita akan infokan tapi yang sudah pasti akan diberlakukan per awal November," ujar Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (6/10). (GIN)

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Tilang Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor Pemprov Dki Jakarta
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tilang Manual Kembali Diterapkan, Sudah Mulai di Daerah Ini

1 tahun yang lalu


Berita
Belajar dari Kasus Bom Bunuh Diri di Bandung, Blokir STNK Setelah Jual Mobil

1 tahun yang lalu


Berita
Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

1 tahun yang lalu


Berita
Apa yang Harus Dilakukan Jika Meneriama Surat Tilang Elektronik Salah Alamat?

2 tahun yang lalu


Berita
Sengaja Mencopot Pelat Nomor Untuk Hindari ETLE, Bakal Ditindak Tegas

2 tahun yang lalu


Berita
Sekarang, Jangan Mau Ditilang Secara Manual

2 tahun yang lalu


Berita
Pelanggar Ganjil Genap Akan Diberlakukan Tilang!

3 tahun yang lalu


Berita
Kenali Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Sistem E-TLE dan e-Tilang

6 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Dijual Tanpa Target Dan Mahal. Ini MG Cyberster, Roadster Listrik Pertama Di Dunia

1 jam yang lalu


Bus
Hino Perkuat Komitmen Di Pasar Bus Wilayah Kalimantan Timur

6 jam yang lalu


Berita
Ini Tanggapan Neta Setelah Tes Uji Keselamatan Neta V Diberi Nilai 0 Oleh ASEAN NCAP

8 jam yang lalu


Berita
Citroen C3 Versi Penyegaran Hadir 2025, Harga Di Bawah Rp 200 Juta

9 jam yang lalu


Berita
Pertamina Siapkan ‘SPBU Motor’ Di Titik Rawan Macet Selama Libur Nataru

9 jam yang lalu