Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

Pelaksanaan tilang uji emisi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun.
Berita
Rabu, 1 November 2023 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER -  Pemberlakuan kembali tilang uji emisi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimulai hari ini 1 November 2023 untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Dimana razia akan dilakukan Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, terdapat lima sebaran titik lokasi razia uji emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta yaitu Jalan Perintis Kemerdekaan, seberang eks Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jalan Pemuda depan Antam, Jakarta Timur, Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara dan alan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat.

Terkait denda tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos, nominalnya adalah Rp250.000 untuk motor dan Rp500.000 untuk mobil. Hal itu sesuai dengan undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Secara spesifik, aturan denda tilang uji emisi diatur di dalam Pasal 285 ayat (1) dan (2) dan Pasal 286 UU LLAJ.

Sementara itu, pelaksanaan tilang uji emisi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun. "Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan terus melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, Senin (30/10) dikutip dari Antara.

BACA JUGA

Nantinya, untuk tilang uji emisi kali ini akan lebih efektif, sebab lebih banyak masyarakat yang sudah sadar untuk melakukan uji emisi dan fokus sasarannya adalah kendaraan yang sudah berusia 3 tahun ke atas.

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun. Pemberian sanksi tilang nantinya sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangan resmi, Minggu (29/10). (GIN)


Tags Terkait :
Tilang Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor Pemprov Dki Jakarta
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

Razia bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi terus dilanjutkan hingga 31 Desember 2023

2 tahun yang lalu


Berita
Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan

Nantinya, pola razia emisi ini akan diubah, dimana akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta

2 tahun yang lalu


Berita
Kenapa Harus Kendaraan Umur Tiga Tahun Ke Atas Jadi Incaran Razia Uji Emisi?

Ketentuan itu dibuat karena emisi kendaraan yang berusia di bawah tiga tahun masih bagus dan dapat mengikuti ketentuan yang berlaku.

2 tahun yang lalu


Berita
Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

Nantinya razia ini akan terus digencarkan dan rutin dilakukan dua hingga tiga kali setiap pekan.

2 tahun yang lalu


Berita
Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

Pelaksanaan tilang uji emisi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun.

2 tahun yang lalu


Berita
Mulai November, Mobil Berusia 3 Tahun ke Atas Jadi Sasaran Razia Tilang Uji Emisi

Pemberian sanksi tilan nantinya sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009

2 tahun yang lalu


Berita
Tempat Tilang Uji Emisi pada November Nanti akan Berpindah-Pindah

Denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi masih sama seperti sebelumya sebesar Rp250 ribu, sementara untuk mobil  Rp500 ribu.

2 tahun yang lalu


Berita
Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Hilux Generasi IX Terdaftar Masuk Indonesia. Akankah Diluncurkan Di IIMS 2026?

Hilux Gen IX akan mengusung mesin diesel 2800 cc

13 jam yang lalu


Berita
Hyundai Staria Electric Resmi Melakukan Debut Dunianya

Hyundai Staria Electric resmi melakukan debut dunianya. M

21 jam yang lalu


Berita
Hyundai Palisade Paket Lengkap Sebuah SUV Modern, Ini Skema Kreditnya

Hyundai Palisade generasi kedua memiliki banyak keunggulan sehingga membuatnya banyak diminati. Tertarik membelinya dengan cara kredit? Berikut rinciannya.

1 hari yang lalu


Berita
Holiday In Style 2025, Honda HR-V RS e:HEV Teman Liburan Hemat, Tapi Ada Satu Kekurangannya

Honda HR-V RS e:HEV merupakan mobil yang kami anggap memiliki value for money yang baik. Berikut impresinya ketika kami gunakan plesiran.

1 hari yang lalu


Berita
Mengenal ID. Era 9X, Crossover VW Bertenaga Listrik

Diklaim bisa jadi pilihan yang sangat menggoda buat pasar mobil Tiongkok dan Asia.

1 hari yang lalu