Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

Pelaksanaan tilang uji emisi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun.
Berita
Rabu, 1 November 2023 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER -  Pemberlakuan kembali tilang uji emisi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimulai hari ini 1 November 2023 untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Dimana razia akan dilakukan Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, terdapat lima sebaran titik lokasi razia uji emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta yaitu Jalan Perintis Kemerdekaan, seberang eks Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jalan Pemuda depan Antam, Jakarta Timur, Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara dan alan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat.

Terkait denda tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos, nominalnya adalah Rp250.000 untuk motor dan Rp500.000 untuk mobil. Hal itu sesuai dengan undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Secara spesifik, aturan denda tilang uji emisi diatur di dalam Pasal 285 ayat (1) dan (2) dan Pasal 286 UU LLAJ.

Sementara itu, pelaksanaan tilang uji emisi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun. "Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan terus melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, Senin (30/10) dikutip dari Antara.

BACA JUGA

Nantinya, untuk tilang uji emisi kali ini akan lebih efektif, sebab lebih banyak masyarakat yang sudah sadar untuk melakukan uji emisi dan fokus sasarannya adalah kendaraan yang sudah berusia 3 tahun ke atas.

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun. Pemberian sanksi tilang nantinya sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangan resmi, Minggu (29/10). (GIN)


Tags Terkait :
Tilang Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor Pemprov Dki Jakarta
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tilang Uji Emisi Akan Dilakukan dengan E-TLE

Muncul wacana dimana kendaraan yang belum uji emisi akan ditindak lewat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE).

2 tahun yang lalu


Berita
Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.

2 tahun yang lalu


Berita
ETLE Drone Diuji Coba, Catat 12 Pelanggar Dalam Waktu 15 Menit

Keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.

2 tahun yang lalu


Berita
Dua ETLE Drone Disiapkan Pantau Pelanggaran Lalu Lintas

Dalam uji coba, drone ini mampu bertahan dengan waktu kisaran 25 menit dengan spesifikasi sesuai drone yang ada.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Sebagai Pendatang Baru, BAW Perkenalkan Produknya Di GIIAS 2026

Model MPV premium akan rilis resmi akhir tahun ini

16 menit yang lalu


Berita
Toyota Kijang Innova Reborn Masih Tetap Dipertahankan Di Indonesia

– Toyota Kijang Innova Reborn masih memiliki tempat penting di pasar Indonesia.

1 jam yang lalu


Mobil Listrik
Hyundai Ioniq 3 Senjata Baru Untuk Gempur EV Tiongkok

Hyundai Ioniq 3 Indonesia diperkenalkan di GIIAS 2026 untuk mengukur respons pasar terhadap EV yang lebih kompak dari Ioniq 5.

3 jam yang lalu


Berita
Mengenal Lebih Dekat Xpeng L03 Setir Kanan Yang Debut Dunia di Indonesia

Xpeng L03 setir kanan pertama di Asia Tenggara,debut di GIIAS 2026. Model ini dilengkapi tiga chip AI Turing dan sistem intelligent driving NGP VLA 2.0.

11 jam yang lalu


Berita
Nissan Fairlady Z24 Dapat Upgrade Dengan Sentuhan Leluhur. Indonesia Jadi Negara Pertama di ASEAN Yang Disapa

Nissan Fairlady Z facelift Indonesia GIIAS diperkenalkan di GIIAS 2026 sebagai peluncuran pertama di ASEAN dengan upgrade desain bumper G-nose terinspirasi generasi S30.

17 jam yang lalu