Beranda Berita

Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

Berita
Senin, 6 November 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar
Berita - Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetap melakukan razia bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi hingga 31 Desember 2023, meskipun tidak ada tindakan tilang.

Nantinya, kendaraan yang terkena razia dan terbukti tidak lulus uji emisi akan ditandai dengan status 'Tidak Lulus Uji Emisi dan Wajib Service' dan mendaoatkan surat peringatan. Surat tersebut akan terpantau melalui Sistem Uji Emisi Langit Biru Jakarta Raya rancangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

"Tidak langsung dikenakan tilang di tempat, namun akan diberikan surat wajib servis sebagai peringatan kepada pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi pada saat razia," kata Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangan resminya pada Jumat (3/11).

BACA JUGA

"Bentuk sanksi selanjutnya seperti apa, kami akan koordinasikan kembali," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).

Ia beranggapan razia emisi masih penting sehingga harus dilanjutkan sampai akhir tahun meski tanpa menerapkan sanksi tilang. 

"Kami akan terus melanjutkan pelaksanaan uji emisi itu sendiri dan razia uji emisi, ini adalah bagian dari proses sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya melakukan uji emisi bagi pemilik kendaraan bermotor," papar Ani.

Polda Metro Jaya sendiri menghapus sanksi tilang sebab merasa banyak dikomplain warga. "Banyak masyarakat yang komplain. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. (GIN)


Tags Terkait :
Tilang Tilang Uji Emisi Razia Uji Emisi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

2 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Elektronik, Polisi Terapkan Tilang Poin

2 tahun yang lalu


Berita
Sekarang, Jangan Mau Ditilang Secara Manual

2 tahun yang lalu


VIDEO: Crash Test Honda Civic Turbo Sedan (ANCAP)

Crash Test | 7 tahun yang lalu

Berita
Toyota Camry 2025 Salah Satu Mobil Paling Aman di Australia, Ini Buktinya

5 bulan yang lalu


Crash Test
Land Cruiser 300 Raih Lima Bintang ANCAP

3 tahun yang lalu


Truk
Canadian Military Pattern, Truk Pesek Yang Melegenda

5 tahun yang lalu


Crash Test
Melihat Fitur Keselamatan 5 Compact SUV Ternama. Siapa Paling Safety?

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Daihatsu Siapkan Mobil Ramah Lingkungan Di Indonesia, Rocky Hybrid Bakal Jadi Pembukanya?

29 menit yang lalu


Berita
Dewa United Motorsport X MSRT, Team Anyar Yang Berambisi Tebar Prestasi Di Ajang Reli 2025

2 jam yang lalu


Bus
Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Beroperasi Akhir April

17 jam yang lalu


Tips
Inilah Biaya Service Ringan Mobil Suzuki Beragam Model

19 jam yang lalu


Berita
Volvo XC90 Facelift Resmi Dijual Rp 2,75 Miliar Di Indonesia, Simak Spesifikasinya

19 jam yang lalu